PT SP Diduga Menanam Sawit Diatas Kuburan Dan Termasuk Daerah Aliran Sungai Pun Ditanami
PELALAWAN, DELIKRIAU - PT Serikat Putra adalah salah satu perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit yang berlokasi di kabupaten Pelalawan,Provinsi Riau. Namun sayangnya, PT Serikat Putra (SP) ini di cap sebagai perusahaan yang bandel (kebal hukum) dan tidak perduli dengan lingkungan warga Tempatan.
Seperti yang disampaikan Saparuddin Kepala Desa Air Terjun, Kecamatan Bandar Petalangan, kepada delikriau.com, Minggu (05/07/2020) di Kantor Desa mengatakan, bahwa Perusahaan Serikat Putra (SP), adalah perusahaan yang paling bandel dalam memberikan bantuan kepada Masyarakat Tempatan.
"lagi apalagi CSR (Coorporate Social Responsibility) tidak pernah dirasakan tidak ada bantuan kepada masyarakat, hanya simbolis sedangkan permohonan bantuan dari warga untuk meminta solid dan janjangan kosong pun pihak PT Serikat Putra tidak mau mengabulkan hanya limbah," ujar Saparuddin.
Lebih lanjut Saparuddin mengatakan, PT Serikat Putra ini beroperasi di kabupaten Pelalawan, tepatnya di kecamatan Bandar Petalangan mulai tahun 1987 dan pada tahun 1999 baru memperoleh Izin HGU (Hak Guna Usaha), namun sampai program Pola KKPA (Kredit Koperasi Primer Anggota) belum ada dirasakan oleh warga Tempatan.
"Khususnya di desa Lubuk keranji timur, dan apa lagi sekarang nampak jelas pihak perusahaan juga menanami sawit di daerah aliran sungai (DAS) hingga Aliran sungai pun menjadi hilang ,tingal nama (puing puing)," jelasnya.
Sementara Kepala Desa Lubuk Keranji Timur, Ahmad Afandi, SE mengatakan, salah satu sungai Kerumutan yang di alih fungsikan menjadi kanal, paret yaitu sungai Kao tinggi, Sungai Simbuyan dan Sungai Lubuk Mansiyo, yang dulu adalah sungai - sungai ini tempat masyarakat mencari ikan untuk nafkah sehari - harinya oleh warga, degan Cara memasang bubuh juga memancing.
"Namun kini sudah menjadi kanal dan semua pinggirannya sudah di tanami kelapa sawit, dan yang paling ironisnya bahwa pihak perusahaan juga melakukan penanaman sawit di atas kuburan (TPU )," terangnya.
Pernyataan Kepala Desa Lubuk Keranji Timur, Ahmad Afandi, SE, ini juga di benarkan oleh kepala desa Terbangiang, Yohanis, S.IP, kepada Awak Media, saat dikonfirmasi juga melalui pesan WhatsApp, Yohanis menyatakan bahwa PT Serikat Putra (SP) ini perlakuannya kepada masyarakat Tempatan lebih - lebih dari Zolim sebenarnya dalam hakikinya, dimana bantuan - bantuan melalui dana CSR yang sebenarnya wajib mereka salurkan kurang di rasakan karna tidak tepat sasaran, oleh masyarakat desa Terbangiang yang ber sempadan dengan Perusahaan Serikat Putra.
"Apalagi yang namanya Plasma atau Pola KKPA (Kebun pola kemitraan) Perusahaan tidak pernah membuatkan hingga kini tinggi menjulang pohon sawit saat ini akan di replanting lagi," ungkap Kades Terbangiang, Yohanis.
Saat di Konfirmasi Pihak PT Serikat Putra melalui selulernya nomor tidak bisa dihubungi, di konfirmasi melalui watssap hanya dilihat tetapi tidak dibalas hingga pemberitaan ini di terbitkan. (DR)