Ketua DPRD dan Kamenag Kabupaten Pelalawan Menjadi Saksi Pernikahan di Dua Tempat
Kamis, 18-06-2020 - 21:16:59 WIB
|
Ilustrasi |
PELALAWAN, DELIKRIAU - Disaat resepsi Akad Nikah berlangsung Adi Sukemi Ketua DPRD Pelalawan bersama Anggota dan HM. Rais Kamenag kabupaten Pelalawan diminta untuk menjadi saksi oleh wali mempelai, Kamis (18/06/2020) di kecamatan Pangkalan Kerinci dan Sekijang, kabupaten Pelalawan, Riau.
Akad nikah yang diselengarakan di jalan jambu kelurahan kerinci Timur pangkalan kerinci yang berlangsung tepat pukul. 10.00 wib pagi berjalan dengan lancar
"Dalam menjalankan akad nikah ini, kami meminta kepada ketua DPRD dan Kamenag untuk menjadi saksi dalam penikahan anak kami, dalam kegiatan ini kami tetap mentaati anjuran protokol kesehatan Covid-19," kata Suheri dan juga Wakil Ketua IKBMP kabupaten Pelalawan kepada wartawan delikriau.com.
Saat dikonfirmasi Anggota DPRD Pelalawan H. Burhan Manjo mengatakan, saat kami menghadiri undangan tersebut langsung ditunjuk oleh wali mempelai wanita, kami dijadikan saksi kami tetap bersedia.
"Sebelum berlangsungnya Akad nikah di kelurahan kerinci kota ini, rombongan mengahadiri undangan di desa sekijang, kecamatan sekijang, kabupaten Pelalawan sekitar pukul 08.00 wib, selanjutnya langsung menuju ke arah kerinci," jelasnya.
Dan dalam pelaksanaan akad nikah tersebut semua berjalan lancar, semua mentaati anjuran protokol kesehatan Covid-19.
Ketua DPRD Pelalawan Adi Sukemi bersama aggota DPRD H. Burhan Manjo, Kemenag Pelalawan HM. Rais mengucapkan barakallahu lakuma wa Barak alaikuma wa jamaa bainakuma fii khoir. Semoga Allah selalu menuntunmu dan keluarga menuju cinta Allah.
"Semoga diberikan anak yang soleh dan solehah di mana mereka nanti dapat membahagiakan kedua orang tua dan menuntun kalian ke surga. Aamiin," tambahnya. (Dedy)