Negatif Covid-19, 11 Warga Ukui Diperbolehkan Pulang
Sabtu, 13-06-2020 - 19:03:08 WIB
PELALAWAN, DELIKRIAU - Selama tiga hari dikarantina, 11 PDP Covid-19 warga asal kecamatan ukui, kabupaten Pelalawan, diperbolehkan pulang karenatelah dinyatakan sembuh, Sabtu (13/06/2020) di GOR Tengku pangeran, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.
Kesebelas orang tersebut terdiri dari 6 orang laki-laki dan 5 orang perempun, semua merupakan warga Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.
Salah satu dari orang tua reaktif rapid tes Covid-19 Reflita saat memberikan sambutan mengatakan, ia sangat mendukung anjuran pemerintah terhadap pandemi Covid-19, terutama menyangkut rapid test yang dilakukan oleh tim medis terhadap masyarakat kecamatan Ukui.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada para tim medis yang telah merawat warga kami selama karantina," ungkap Reflita yang juga mantan Anggota DPRD kabupaten Pelalawan.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Pelalawan Asril M.Kes mengatakan, 11 warga dari Ukui dikaratina di GOR terhitung sejak Rabu 9 Juni 2020, 11 warga ini dikarantina, dan hasil rapid test menunjukkan Negatif.
"Kan, selama tahapan New Normal kita lakukan rapid test secara acak di berbagai kecamatan, sesuai dengan populasi penduduk dan jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Untuk wilayah Ukui, tim medis melakukan rapid test di berbagai tempat, 11. orang hasil rapid testnya, reaktif dan kita dorong untuk dikarantina di GOR," terang Asril.
Lebih lanjut Asril mengatakan selama dikarantina, 11 warga ini mendapatkan pelayanan terbaik. Hingga Kamis diambil swabnya, dan Sabtu hasil swabnya sudah keluar dengan hasil negatif," tutupnya. (Dedy)