New Normal, Kantor Kemenag Pelalawan Siap Layani Masyarakat
Kamis, 11-06-2020 - 12:33:05 WIB
PELALAWAN, DELIKRIAU - Setelah dibuka untuk umum sistem pelayanan kantor kementrian agama ( kemenag ) kabupaten Pelalawan menyampaikan ke masyarakat terkait New Normal sudah diberlakukan
Kepala Kemenag kabupaten Pelalawan H. Muhamad Rais, S.Ag, M.pd.I menyampaikan, sistem layanan untuk umum sudah dibuka, karena sudah diberlakukan sistem kerja dikantor.
Terutama terkait pelaksanaan ibadah haji tahun 1441.H/2020.M yang dibatalkan.
Sesuai surat edaran yang sudah disampaikan ke Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan se kabupaten Pelalawan.
"Bagi Jamaah Calon Haji (JCH) yang ingin mengambil dana hajinya serta masyarakat lain yang ada kepentingan di kemenag sudah diperbolehkan untuk datàng, sesuai protokol Covid-19," kata Rais kepada wartawan delikriau.com, Kamis (11/06/2020).
Lebih lanjut M. Rais mengatakan bahwa dana haji yang dapat diambil adalah sejumlah pelunasan kemaren, Karena jika mengambil dana semuanya, maka pada Siskohat datanya akan terhapus Dan tidak bisa berangkat.
"Tentu mendaftar ulang dan menunggu lagi lebih kurang 20 tahun, Maka kepada jemaah harus paham ketentuan ini," jelas HM. Rais sosok yang di gadang gadangkan maju pada pilkada tahun 2020 ini.
Kemudian M. Rais menambahkan Jemaah Calon Haji yang tidak mengambil dana hajinya, tentu akan mendapatkan manfaat hasilnya
"Saran kepada Jemaah Calon Haji untuk tetap menyimpan dana hajinya, karena apabila diambil, maka datanya akan terhapus dan apabila ia mendaftar, harus mendaftar dari awal tentunya akan menunggu beberapa tahun kedepan," jelasnya.
Rais juga mengatakan untuk pendaftaran Jemaah Calon Haji dibuka lima (5) kuota perhari pada saat pandemi Covid-19 ini," imbuhnya.
"Untuk urusan pernikahan wajib dilaksanakan di KUA setempat, bagi yang ingin melaksanakan pernikahaan di rumah harus mengajukan permohonan ke Gugus tugas penanganan dan percepatan Covid-19," tutup Rais. (Dedy)