Jum'at, 26 April 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang | | Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing | | Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba | | Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru | | Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman | | Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
 
Usai Pemberlakuan PSBB Rumah Ibadah Sudah Diperbolehkan Buka
Jumat, 05-06-2020 - 13:14:21 WIB

TERKAIT:
   
 

PELALAWAN, DELIKRIAU - Hasil rapat koordinasi Kementerian Agama, MUI, DMI serta gugus tugas Selasa 2 juni 2020 di aula auditorium lantai tiga kantor bupati kabupaten pelalawan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan memperbolehkan warga masyarakat untuk melaksanakan ibadah di tempat ibadah, sesuai agamanya masing-masing, dengan melakukan penerapan protokol kesehatan Covid19, terhitung dimulainya penerapan New Normal dan berakhirnya Penerapan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Silahkan beribadah ditempat ibadah masing-masing, asal tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai himbauan pemerintah," ujar Kepala Bagian Kesejahteraan, Sekretaris Daerah Kabupaten (Setdakab) Pelalawan Akmamul Hadi kepada wartawan, Jumat (05/06/2020).

Khusus umat muslim, menurut Akmamul Hadi, mulai hari ini sudah dibenarkan untuk melaksanakan ibadah shalat Jumat di setiap mesjid sesuai dengan maklumat Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Mesjid Indonesia (DMI).

"Yang jelas harus tetap memakai protokol kesehatan dan disesuaikan dengan imbauan MUI dan DMI," terangnya.

Lebih lanjut HM. Rais (kemenag) kabupaten pelalawan mengatakan, ia telah menerima Surat Edaran (SE) dari Kementerian Agama RI Nomor 15 Tahun 2020 tentang panduan penyelengaraan kegiatan keagamaan.

"Kini di perbolehkan masing - masing rumah ibadah untuk menyelenggarakan ibadah, namun harus mendapatkan surat keterangan dari kecamatan bahwa wilayah rumah ibadah daerah tersebut aman dari covid 19. dan tetap mengikuti protokol kesehatan," tambahnya.

Dalam rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh, HM.Rais (kemenag) , Sekda, DPRD, MUI, DMI serta Gugus tugas, ormas islam, tokoh agama dan Camat se kabupaten Pelalawan. (Dedy)



 
Berita Lainnya :
  • Usai Pemberlakuan PSBB Rumah Ibadah Sudah Diperbolehkan Buka
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
    02 Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing
    03 Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba
    04 Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru
    05 Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman
    06 Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
    07 BUMN China Akan Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatra Pekan Depan
    08 Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai, Bupati Bengkalis Menabuh Kompang Bertanda MTQ Dimulai
    09 68 Peserta Kafilah Bengkalis di Dumai Mendapatkan Motivasi Dari Bupati Kasmarni
    10 Pasca libur lebaran, Seluruh Satuan Pendidikan Sudah Harus Kembali Masuk Pada Tanggal 22 April 2024
    11 Momen Jokowi dan Paloh Ngobrol Akrab di Acara Nikahan, Di Unggah Elite NasDem
    12 Tewas Terbawa Arus Air Laut Yang Sedang Pasang Saat Bekerja
    13 Buntut Dari Kasus Penyelundupan 24 Kg Narkoba, Menhub Diminta Cabut Izin Operasional Lion Air
    14 Resmi Dilaporkan Ke Mapolres Muaro Jambi, Dugaan Pria Beristri Gauli Seorang Pelajar
    15 ‘Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri’, Kajati Riau Mendapatkan Gelar Dari LAMR
    16 Kembali Jadi Bakal Calon Bupati Siak, Alfedri Tetap Berpasangan dengan Husni di Pilkada Siak 2024
    17 Pasutri Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Satres Narkoba Polres Siak
    18 Berhasil Mengungkap Kasus Dugaan Pencurian Buah Kelapa Sawit Oleh Polsek Kuantan Mudik
    19 Warga Kampung Sam Sam Diduga Mau Ninja Brondolan Sawit Tewas Disambar Petir
    20 Iptu Supriadi Tersangka Penipuan Masuk Akpol Rp 1,3 M
    21 "Aghi Ghayo Onam" atau Hari Raya Enam di Kabupaten Siak
    22 Pria di Riau Ditangkap, Manipulasi Video Hasil Sidang MK di TikTok
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI