H.M. Rais : Kemenag Pelalawan Siap Sosialisasikan Keputusan Kementrian Agama RI
Rabu, 03-06-2020 - 20:58:17 WIB
|
Kepala Kemenag Kabupaten Pelalawan, H. M. Rais, S.Ag, M.Pd.I. |
PELALAWAN, DELIKRIAU - Kepala kantor Kementrian Agama kabupaten Pelalawan H. Muhamad Rais, S.Ag, M.PdI menerima Keputusan Mentri Agama (KMA) Nomor: 494 tahun 2020 terkait dengan pembatalan pemberangkatan jemaah haji tahun 1441 H./2020 M.
Karena pertimbangan keselamatan jemaah, jadi hal ini tentu sudah di pertimbangkan dalam segala hal oleh pemerintah. Dalam hal ini Kementrian Agama (Menag) sangat berharap agar masyarakat bisa bersabar dan terus berdoa semoga Covid 19 ini segera berakhir.
"Untuk masalah biaya pelunasan dana perjalanan ibadah haji dapat diminta pengakuannya oleh jemaah dan bagi jemaah haji yg tidak mengajukan sesuai dengan uma akan di kelola oleh badan pengelola keuangan Haji ( BPKH ) dan manfaatnya PENGELOLAAN tersebut akan di kembalikan ke jemaah," jelas H.M Rais kepada wartawan delikriau.com, Rabu (03/06/2020) saat ditemui di ruang kerjanya.
Lebih lanjut H.M Rais keputusan kementerian agama ini, segera kita tindaklanjuti dan disosialisasikan ke masyarakat atau kepada Jemaah Calon Haji (JCH) Semoga semua pihak dapat memahami.
"Jemaah Calon Haji untuk 12 Kecamatan se kabupaten Pelalawan berjumlah 350 JCH. Semoga seluruh Calon Jemaah Haji tahun 2020 ini, bisa memahami situasi dan kondisi dampak dari covid-19 ini," tutupnya. (dedy)