Kamis, 25 April 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang | | Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing | | Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba | | Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru | | Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman | | Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
 
Diduga Kasus PHK Sepihak Karyawan PT Satu Empat Delapan Terhadap Nofri Hendra Belum Ada Penyelesaian
Selasa, 12-05-2020 - 17:29:53 WIB

TERKAIT:
   
 

PELALAWAN, DELIKRIAU - Pengurus PUK.SP.DT - FSPMI PT Satu Empat Delapan, menindak lanjuti kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Nofri Hendra yang sudah dimediasi oleh Disnaker kabupaten Pelalawan, minggu lalu namun belum mendapatkan kesepakatan.

Namun sampai saat ini Pengurus PUK.SP.DT - FSPMI PT Satu Empat Delapan menagih janji dari pihak instansi terkait, apabila dalam satu minggu tidak ada itikad baik dari pihak PT Satu Empat Delapan, maka mediator atau Disnaker kabupaten Pelalawan akan mengeluarkan anjuran.

"Pihak Managemen PT Satu Empat Delapan setelah kami (Pengurus PUK.SP.DT - FSPMI melalui via Whatsapp belum ada jawaban," kata Nofri Hendra kepada wartawan, Selasa (12/05/2020) 

Korban PHK Nofri menjelaskan, Pengurus PUK.SP.DT - FSPMI telah melakukan kunjungan ke disnaker kabupaten pelalawan dan BPSJ kesehatan cabang Kabupaten Pelalawan, Senin (11/05/2020) kemaren. Guna untuk menindak lanjuti pernyataan dari pihak Disnaker, terkait kasusnya sebagaimana   yang tertuang dalam UUD Ketenaga Kerjaan
dan pihak BPJS kesehatan untuk mengaktifkan kembali kartu BPJS kesehatan miliknya.

"Saya mintakepada pihak BPJSKesehatan agar mengaktifkan kembali kartu BPJS kesehatan atas nama Nofri Hendra di PT Satu Empat Lapan," ujarnya.

Sementara menurut Pengurus SP.DT-FSPMI  Jamkes Wacth DPW Riau mengatakan kasus PHK Nofri Hendra masih dalam proses (PPHI).

"Diduga perusahaan sudah melanggar ketentuan PP82, sehingga Nofri Hendra tidak bisa lagi menggunakan Kartu BPJS kesehatannya," terangnya.

Ketua Cabang FSPMI Kabupaten Pelalawan Satria Putra menambahkan, tidak sampai di sini saja, apa bila kasus persoalan yang di hadapi Nofri Hendra ini tidak kunjung selesai.

"Sesuai dengan bukti yang ada maka kami akan melanjutkan ke UPT Wasnaker Propinsi Riau, karena adanya dugaan Union Basting yang di lakukan oleh PT Satu empat Delapan," tegasnya.

Kadisnaker Pelalawan, ir.A.Rahman MP melalui Kabid HI Iskandar MSI saat dikonfirmasi mengatakan bahwa minggu lalu kami sudah mediasi ke dua belah pihak bersama mediator, namun belum ada kesepakatan dan kami sudah menyampaikan untuk melakukan perundingan secara kekeluargaan.

"Sebelum kami mengeluarkan anjuran, sampai saat ini belum juga mendapatkan kesepakatan maka minggu depan kami akan 
Panggil untuk ditegaskan agar perselisihan ini selesai disini," ujarnya.

"Selain itu, kami juga berharap kepada PUK.SP.DT-FSPMI untuk penyelesaian perselisihan ini perlu waktu dan dalam keadaan pandemi covid-19 untuk itu mohon bersabar," ungkap Iskandar. (ded)



 
Berita Lainnya :
  • Diduga Kasus PHK Sepihak Karyawan PT Satu Empat Delapan Terhadap Nofri Hendra Belum Ada Penyelesaian
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
    02 Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing
    03 Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba
    04 Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru
    05 Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman
    06 Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
    07 BUMN China Akan Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatra Pekan Depan
    08 Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai, Bupati Bengkalis Menabuh Kompang Bertanda MTQ Dimulai
    09 68 Peserta Kafilah Bengkalis di Dumai Mendapatkan Motivasi Dari Bupati Kasmarni
    10 Pasca libur lebaran, Seluruh Satuan Pendidikan Sudah Harus Kembali Masuk Pada Tanggal 22 April 2024
    11 Momen Jokowi dan Paloh Ngobrol Akrab di Acara Nikahan, Di Unggah Elite NasDem
    12 Tewas Terbawa Arus Air Laut Yang Sedang Pasang Saat Bekerja
    13 Buntut Dari Kasus Penyelundupan 24 Kg Narkoba, Menhub Diminta Cabut Izin Operasional Lion Air
    14 Resmi Dilaporkan Ke Mapolres Muaro Jambi, Dugaan Pria Beristri Gauli Seorang Pelajar
    15 ‘Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri’, Kajati Riau Mendapatkan Gelar Dari LAMR
    16 Kembali Jadi Bakal Calon Bupati Siak, Alfedri Tetap Berpasangan dengan Husni di Pilkada Siak 2024
    17 Pasutri Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Satres Narkoba Polres Siak
    18 Berhasil Mengungkap Kasus Dugaan Pencurian Buah Kelapa Sawit Oleh Polsek Kuantan Mudik
    19 Warga Kampung Sam Sam Diduga Mau Ninja Brondolan Sawit Tewas Disambar Petir
    20 Iptu Supriadi Tersangka Penipuan Masuk Akpol Rp 1,3 M
    21 "Aghi Ghayo Onam" atau Hari Raya Enam di Kabupaten Siak
    22 Pria di Riau Ditangkap, Manipulasi Video Hasil Sidang MK di TikTok
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI