Jum'at, 26 April 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Bupati Bengkalis Berikan Pembekalan ke 186 JCH Rayon Bengkalis, Berpesan Jaga Kesehatan Fokus Dalam Keberangkatan Ibadah Haji | | Indonesia Cetak Sejarah, Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024 | | 46 Paket Sabu-Sabu Diamankan dari Pengedar DiKebun Sawit | | Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang | | Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing | | Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba
 
Satreskrim Polres Pelalawan, Berhasil mengamankan Diduga Tiga Pelaku Penggelapan Mobil
Senin, 02-09-2019 - 16:49:07 WIB

TERKAIT:
   
 

PELALAWAN, DELIKRIAU - Satuan Reskrim Polres Pelalawan, Riau, berhasil mengungkap tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan tiga pria warga Pekanbaru.

Ketiga pria terlapor tersebut yakni berinisial Md, Kc dan MY ditangkap tim opsnal Reskrim Polres Pelalawan berkat laporan dari Bayuwangi (56) Warga Jalan Nakula Desa Sidomukti, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, tepatnya di Rumah Makan Beringi Aini, Jalan Akasia Pangkalan Kerinci, Jumat (30/8/2019) sore.

“Ketiga terlapor kita amankan dengan dugaan melakukan penipuan dan penggelapan kendaran roda empat jenis L300 BM 9925 JJ warna hitam tahun 2018 milik pelapor Bayuwangi,” ujar Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi SIK melalui Paur Humas Polres Pelalawan Iptu Pol Edi Hariyanto, Minggu (1/9/2019) di Pangkalan Kerinci, kabupatrn Palalawan, Riau.

Lebih lanjut Paur Humas Polres Pelalawan Iptu Pol Edi Hariyanto, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari over krrditnya kendaraan milik pelapor kepada salah satu dari tiga pria yang diamankan. Dalam perjanjian over kredit tersebut terlapor memberikan uang pengganti sebesar Rp 23 Juta kepada pelapor dengan catatan terlapor bersama pelapor akan pergi esok harinya bersama-sama ke leasing untuk memberitahukan over kredit tersebut.

“Karena uang pengganti sudah diterima pelapor memberikan kendaraannya pada terlapor. Nah, besoknya terlapor ditunggu namun tidak datang, hingga akhirnya pelapor memutuskan membuat pengaduan di Mapolres Pelalawan,” terang Iptu Edi Hariyanto.

Begitu menerima laporan polisi, Sat Reskrim Polres Pelalawan langsung bergerak dan memancing para terlapor melalui Facebook milik salah seorang dari mereka.

“Setelah melalui pengintai yang cukup lama akhirnya kita berhasil mengamankannya dan saat ini ketiga terlapor diamankan di Mapolres Pelalawan untuk pengusutan lebih lanjut,” ungkap Edi Hariyanto. (Dav)



 
Berita Lainnya :
  • Satreskrim Polres Pelalawan, Berhasil mengamankan Diduga Tiga Pelaku Penggelapan Mobil
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati Bengkalis Berikan Pembekalan ke 186 JCH Rayon Bengkalis, Berpesan Jaga Kesehatan Fokus Dalam Keberangkatan Ibadah Haji
    02 Indonesia Cetak Sejarah, Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024
    03 46 Paket Sabu-Sabu Diamankan dari Pengedar DiKebun Sawit
    04 Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
    05 Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing
    06 Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba
    07 Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru
    08 Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman
    09 Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
    10 BUMN China Akan Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatra Pekan Depan
    11 Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai, Bupati Bengkalis Menabuh Kompang Bertanda MTQ Dimulai
    12 68 Peserta Kafilah Bengkalis di Dumai Mendapatkan Motivasi Dari Bupati Kasmarni
    13 Pasca libur lebaran, Seluruh Satuan Pendidikan Sudah Harus Kembali Masuk Pada Tanggal 22 April 2024
    14 Momen Jokowi dan Paloh Ngobrol Akrab di Acara Nikahan, Di Unggah Elite NasDem
    15 Tewas Terbawa Arus Air Laut Yang Sedang Pasang Saat Bekerja
    16 Buntut Dari Kasus Penyelundupan 24 Kg Narkoba, Menhub Diminta Cabut Izin Operasional Lion Air
    17 Resmi Dilaporkan Ke Mapolres Muaro Jambi, Dugaan Pria Beristri Gauli Seorang Pelajar
    18 ‘Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri’, Kajati Riau Mendapatkan Gelar Dari LAMR
    19 Kembali Jadi Bakal Calon Bupati Siak, Alfedri Tetap Berpasangan dengan Husni di Pilkada Siak 2024
    20 Pasutri Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Satres Narkoba Polres Siak
    21 Berhasil Mengungkap Kasus Dugaan Pencurian Buah Kelapa Sawit Oleh Polsek Kuantan Mudik
    22 Warga Kampung Sam Sam Diduga Mau Ninja Brondolan Sawit Tewas Disambar Petir
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI