Sabtu, 27 April 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| BB Narkoba Senilai Rp89 M Dimusnahkan, Disaksikan 17 Tersangka Jaringan Internasional | | Kabar Duka, Indra Mukhlis Adnan Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Meninggal Dunia | | Bupati Bengkalis Berikan Pembekalan ke 186 JCH Rayon Bengkalis, Berpesan Jaga Kesehatan Fokus Dalam Keberangkatan Ibadah Haji | | Indonesia Cetak Sejarah, Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024 | | 46 Paket Sabu-Sabu Diamankan dari Pengedar DiKebun Sawit | | Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
 
Diduga Persengketaan Tanah Milik Rasmidati Belum Bisa Diselesaikan oleh Lurah Bambu Kuning
Jumat, 03-08-2018 - 12:41:18 WIB
Surat tanah Milik Rasmidarti.
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, DELIKRIAU - Lurah Bambu Kuning, Abdullah belum bisa menyelesaikan persengketaan jalan sebagai batas sempadan tanah Rasmidarti dengan Purnama setelah dimediasi kedua belah pihak di gang senggol kelurahan Bambu Kuning, Kecamatan Tenayan Raya, Kamis (2/8/2018) kemarin berakhir dengan tidak tercapainya kesepakatan dari kedua belah pihak. Meskipun saat pengukuran tanah milik Purnama tidak mencukupi 50 meter tapi hanya 49 meter, dan itupun sudah termasuk jalan yang menjadi batas sempadan antara tanah mereka dengan tanah milik Rasmidarti, tapi di surat tanah yang dikeluarkan tetap bertuliskan 50 meter.

Rasmidarti, saat diwawancarai oleh awak media menyampaiakan bahwa atas dasar surat tanah itu pula pihak Purnama mengklaim bahwa bagian jalan yang disebutkan Rasmidarti sebagai batas tanah keduanya adalah bagian dari tanah mereka, sehingga mereka seakan bersempadan atau berbatasan langsung dengan tanah Rasmidarti tanpa ada batas jalan atau gang.

"Dalam surat sudah jelas kami saling berbatasan dengan jalan, tapi kenyataannya tanah mereka (Purnama-red) langsung bersempadan dengan tanah kami", sanggah Rasmidarti, kepada delikriau.com, Jum'at (3/8/2018).

Pihak Purnama mengatakan ikhlas bahkan bersedia memberikan satu meter dari luas tanah mereka untuk jalan apabila pihak Rasmidarti juga menyumbangkan satu meter tanah mereka agar luas jalan menjadi dua meter diantara tanah keduanya.

Namun pihak Rasmidarti bersikeras tidak mau dengan alasan bahwa sebelumnya dia sudah pernah memberitahukan kepada pihak Purnama saat akan membeli tanah tersebut tentang adanya batas jalan diantara mereka.

"Saat bapak (suami purnama-red) ini mau membeli tanah ini dulu saya sudah bilang kebapak ini, bapak kalau mau membeli tanah ini nanti bapak harus tau dari tanah saya ini ada jalan tiga meter", jelas Rasmidarti.

Selain itu Rasmidarti juga mengkuatirkan jika tidak diubahnya ukuran surat tanah pada surat tanah milik Purnama, maka bisa jadi satu meter tanah yang nantinya akan dia sumbangkan untuk jalan justru menjadi penambah tanah milik Purnama yang kurang satu meter dari ukuran di surat tanah tersebut.

Terkait ukuran tanah dilapangan yang tak sesuai dengan ukuran yang tercantum disurat tanah (SKGR) milik Purnama, saat dijumpai dikantornya pada Jumat (3/8) Abdullah, Lurah Bambu Kuning  mengatakan semua tentunya berdasarkan hasil dilapangan.

"Kalau kita hasil di lapangan seperti apa? yang jelas jangan termakan tanah jalan, jangan termakan tanah sempadan sebelah", jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa dalam pengajuan pembuatan surat tanah, kalau yang diajukan lebih dari ukuran tanah itu tentu tak mungkin, namun apabila luas yang diajukan kurang dari luas tanah yang dimiliki itu tidak masalah.

"kalau terlebih tak mungkin, tapi kalau tekurang tak masalah", tambahnya.

Selain itu Abdullah juga menyebutkan ia tidak bisa menetapkan bahwa itu salah siapa, dan ia hanya bisa memberikan solusi saja.

"Sebagai lurah saya tidak bisa menetapkan ini benar dan ini salah, saya cuma bisanya memediasi saja," sebutnya. (Raf)



 
Berita Lainnya :
  • Diduga Persengketaan Tanah Milik Rasmidati Belum Bisa Diselesaikan oleh Lurah Bambu Kuning
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 BB Narkoba Senilai Rp89 M Dimusnahkan, Disaksikan 17 Tersangka Jaringan Internasional
    02 Kabar Duka, Indra Mukhlis Adnan Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Meninggal Dunia
    03 Bupati Bengkalis Berikan Pembekalan ke 186 JCH Rayon Bengkalis, Berpesan Jaga Kesehatan Fokus Dalam Keberangkatan Ibadah Haji
    04 Indonesia Cetak Sejarah, Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024
    05 46 Paket Sabu-Sabu Diamankan dari Pengedar DiKebun Sawit
    06 Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
    07 Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing
    08 Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba
    09 Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru
    10 Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman
    11 Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
    12 BUMN China Akan Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatra Pekan Depan
    13 Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai, Bupati Bengkalis Menabuh Kompang Bertanda MTQ Dimulai
    14 68 Peserta Kafilah Bengkalis di Dumai Mendapatkan Motivasi Dari Bupati Kasmarni
    15 Pasca libur lebaran, Seluruh Satuan Pendidikan Sudah Harus Kembali Masuk Pada Tanggal 22 April 2024
    16 Momen Jokowi dan Paloh Ngobrol Akrab di Acara Nikahan, Di Unggah Elite NasDem
    17 Tewas Terbawa Arus Air Laut Yang Sedang Pasang Saat Bekerja
    18 Buntut Dari Kasus Penyelundupan 24 Kg Narkoba, Menhub Diminta Cabut Izin Operasional Lion Air
    19 Resmi Dilaporkan Ke Mapolres Muaro Jambi, Dugaan Pria Beristri Gauli Seorang Pelajar
    20 ‘Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri’, Kajati Riau Mendapatkan Gelar Dari LAMR
    21 Kembali Jadi Bakal Calon Bupati Siak, Alfedri Tetap Berpasangan dengan Husni di Pilkada Siak 2024
    22 Pasutri Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Satres Narkoba Polres Siak
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI