Senin, 29 April 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Dijemput Paksa Setelah 3 Kali Mangkir Panggilan Penyidik, Samsul Diseret ke Penjara, Terbongkar Anggaran Desa Fiktif 117 Juta | | ‘MTQ ke 42 Sukses’, Walikota Dumai H Paisal: Terimakasih Atas Dukungan Semua Pihak | | Tak Dikasih Uang saat Minta-minta Emak-Emak Mengamuk Viral, Begini Kata Mensos Risma | | Personil Satreskrim Polres Rohul Tangkap Dua Pelaku Judi Online | | Event Gebyar Gernas BBI BBWI dan Lancang Carnival Bakal Diramaikan Artis Ibu Kota Seperti Gigi, Virgoun, dan Fourtwenty di Riau | | Ribuan Warga Apartemen Kalibata City Berhamburan Menyelamatkan Diri, Gempa Garut 6,5 SR Guncang Jakarta
 
Lurah Sekip Taja Penyuluhan Hukum Pers dan Informasi Publik
Kamis, 09-11-2023 - 19:11:10 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, DELIK RIAU - Kelurahan Sekip Kecamatan Lima Puluh adakan Silaturahmi bulanan bersama RT RW dengan menghadirkan LBH PWI yang diwakili Sugiharto, SH sebagai pemateri Hukum dan Pers serta Humas PT. PP Tirta Madani (PDAM), Heri dan beberapa rekannya pada Kamis, (9/10/2023) pagi sekitar pukul 9.30 Wib di Kantor Kelurahan Sekip Jalan Kuantan I Kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru, Riau.

Para RT dan RW sekelurahan Sekip yang hadir mengenakan baju seragam yang bertuliskan SIGAP pada bagian atas kantong kiri baju.

"Sigap itu singkatan dari Sinergi Amanah Profesional pak," ujar Lurah Sekip.

Usai memberikan kata sambutan dan meminta para RT RW agar meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat Lurah Sekip, Edwar Brata Putra, SIP mempersilahkan Sugiharto, SH memberikan pemaparan terkait Pers.

Selanjutnya dalam acara silaturahmi bulanan tersebut, Edwar memberikan kesempatan bagi para RT dan RW untuk menyampaikan pertanyaan dan permasalahannya masing-masing.

Pada sesi tanya jawab dalam acara tersebut beberapa dari Ketua RT dan RW mempertanyakan terkait pekerjaan dan penggalian jalan yang dilakukan oleh PDAM yang saat ini sedang dilakukan di sekitaran wilayah mereka.

"Apakah warga yang menolak untuk masuk PDAM bisa dikenakan sanksi pidana?," tanya Ketua RW 4.

Untuk hal ini Ardian, dari PDAM menjawab tidak ada sanksi hukum, namun mereka menghimbau sebaiknya menggunakan PDAM sebagai salah satu Program dari pemerintah.

Selain itu ada juga pertanyaan langsung dari Lurah Sekip, Edwar terkait bagaimana cara menghadapi wartawan yang datang dan apa saja yang membedakan wartawan yang sebenarnya dengan wartawan yang hanya mengaku-ngaku wartawan.

"Menurut aturannya, wartawan memang punya hak untuk mendapatkan informasi, jadi selama itu pertanyaan yang pantas jawab saja, justru apabila diam maka kita akan rugi, sebab wartawan juga bisa menulis meskipun tanpa ada jawaban," rerang Sugiharto, SH

Terkait legalitas wartawan Sugiharto, SH mengatakan wartawan tentunya harus memiliki KTA wartawan dari media atau PT. Pers dan tergabung dalam organisasi Wartawan seperti PWI, AJI dan lainnya.

"Saat ini wartawan harus sudah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan dan memiliki kartu UKW, namun ada juga sebagian yang tidak mau mengikuti UKW," tegas Sugiharto.SH seraya menunjukkan beberapa Kartu. 

Lebih lanjut Sugiharto.SH juga menyebutkan bahwa sesuai UUD nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap badan publik yang menggunakan anggaran Negara wajib memberikan informasi kepada publik.

"Selama itu tidak merupakan rahasia negara, dan selama pertanyaan itu kita ketahui, jawab saja," tutup Sugiharto, SH. (Raf).



 
Berita Lainnya :
  • Lurah Sekip Taja Penyuluhan Hukum Pers dan Informasi Publik
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dijemput Paksa Setelah 3 Kali Mangkir Panggilan Penyidik, Samsul Diseret ke Penjara, Terbongkar Anggaran Desa Fiktif 117 Juta
    02 ‘MTQ ke 42 Sukses’, Walikota Dumai H Paisal: Terimakasih Atas Dukungan Semua Pihak
    03 Tak Dikasih Uang saat Minta-minta Emak-Emak Mengamuk Viral, Begini Kata Mensos Risma
    04 Personil Satreskrim Polres Rohul Tangkap Dua Pelaku Judi Online
    05 Event Gebyar Gernas BBI BBWI dan Lancang Carnival Bakal Diramaikan Artis Ibu Kota Seperti Gigi, Virgoun, dan Fourtwenty di Riau
    06 Ribuan Warga Apartemen Kalibata City Berhamburan Menyelamatkan Diri, Gempa Garut 6,5 SR Guncang Jakarta
    07 110 Rumah Rusak, 75 KK Terdampak, Gempa M 6,2 Garut
    08 Dr H Bagus Santoso Jamu Bupati Kuantan Singingi Dr H Suahardiman Amby di Kedai Kopi Jogja Bengkalis
    09 Mengungkap Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit Oleh Polsek Kuantan Mudik
    10 Bocah Perempuan 9 Tahun Ditemukan Tewas Tenggelam, Usai Berenang Di Sungai Ungguk Batu Di Dusun Sei Putih, Desa Kualu Nenas
    11 Gelar Webinar Kesehatan Bersama dr Boyke, Dalam Rangka Hut ke 44, Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Riau
    12 PON XXI Aceh-Sumut Akan DiLaksanakan, Riau Targetkan 25 Emas Dari 68 Cabang Olahraga.
    13 Kabupaten Bengkalis Harus Puas Diposisi Ke 2 Yang Sebelumnya Juara Umum Pada MTQ ke XLI di Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Lalu
    14 3 Orang Dilarikan ke RS, Mobil Terjun ke Jurang 20 Meter di Kampar
    15 Setelah Lebaran 2024, Melalui CSR PT BIM Dayun Siak Kembali Salurkan Bantuan Sembako Untuk Masyarakat Sekitar
    16 Irjen Rachmad Wibowo Kapolda Sumatera Selatan, Tegaskan Penyidiknya Bekerja Profesional dan Proporsional Tangani Perkara
    17 Pemkab Siak Mendukung Dan Menyambut Dengan Baik PSN Pada PT Perkebunan Nusantara (PTPN) Group Harap Husni Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat.
    18 Kepsek SMAN 2 Sembawa Banyuasin Menolak Jurnalis Sampai Satpam Halang - Halangi Wartawan, Diduga Ada Penyimpangan Dana Bos
    19 Pemkab Siak Merevisi RDTR Kawasan Perkotaan, Dinamika Pembangunan Pesat
    20 BB Narkoba Senilai Rp89 M Dimusnahkan, Disaksikan 17 Tersangka Jaringan Internasional
    21 Kabar Duka, Indra Mukhlis Adnan Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Meninggal Dunia
    22 Resmi Daftar Calon Bupati Siak ke PDI P, Afni Hari Senin Lanjut ke PKB
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI