Selasa, 19 Maret 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Bupati Safari Ramadhan Perdana di Masjid As-Salam Rupat Utara | | PT BSP Laksanakan Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Mayarakat Dayun | | Hadiri Pelantikan IKA Sosiologi Fisip UNRI, Bupati Kasmarni Ajak Kuatkan Kolaborasi | | Gelar Kenduri Sambut Ramadhan, Wabup Promosikan Tradisi Bengkalis ke Warga Malaysia | | Bupati Bengkalis Ikuti Rakornas Bahas Kontribusi Daerah untuk Ibukota Nusantara | | Pemkab Bengkalis Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Rumah di Desa Sungai Batang
 
84 Perusahaan Tak Kantongi Izin HGU Akan Ditindak, Secepatnya Kejati Riau Bentuk Tim Terpadu
Jumat, 25-11-2022 - 15:40:31 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, DELIK RIAU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau saat ini masih menunggu dibentuknya tim terpadu untuk menindak 84 perusahaan sawit di Riau yang tidak memiliki izin Hak Guna Usaha (HGU).

Asisten Intelejen Kejari Riau, Raharjo Budi Kisnanto mengatakan, hal ini sesuai dengan rekomendasi dari Komisi II DPR RI dalam rapat yang digelar di Pekanbaru Rabu kemarin.  

"Sesuai dengan rekomendasi dari Komisi II itu nanti dibentuk tim terpadu dulu. Jadi kita menunggu dibentuknya tim terpadu antara kejaksaan, kepolisian, BPN dan pemerintah daerah," kata Raharjo kepada wartawan, Kamis (24/11/2022). 

Dia mengatakan, dengan adanya tim terpadu itu, langkah-langkah yang akan diambil oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di Riau bisa lebih maksimal dan tepat. 

"Karena nanti dengan tim terpadu itu, bisa mengefektifkan gerakan ataupun langkah-langkah yang akan kita ambil ke depannya," ujarnya. 

"Jadi nanti data perusahaan A, perusahaan B yang tidak punya HGU, itu kan yang punya Dinas Perkebunan dan BPN. Makanya dibentuk dulu tim, dan akan kita laporkan dulu kepada Pak Kajati, bagaimana nanti kita ikut petunjuk beliau," ujarnya. 

Raharjo mengatakan, pihaknya juga akan mempertimbangkan Undang-undang Cipta Kerja (UUCK) yang menaungi persoalan ini. 

"Ini juga harus kita pertimbangkan dengan adanya Undang-undang Cipta Kerja. Kita juga kan masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat. Jadi kita tidak bisa serta merta langsung bertindak. Karena kalau salah, kita nanti bisa digugat praperadilan atau perdata sama mereka," ujarnya.

Sementara Komosi II DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Provinsi Riau, Rabu (23/11) kemaren. Pada kunjungan kerja kali ini, pihak Komisi II DPR RI melakukan evaluasi terkait Hak Guna Usaha (HGU) dan tata ruang di Provinsi Riau.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengatakan, konflik pertanahan sebagai besar dipicu oleh penguasaan tanah korporasi besar yang telah menelantarkan tanah HGU dan HPL. Namun demikian, saat tanah tersebut diolah oleh masyarakat, maka pemegang hak tanah tersebut melakukan pengusiran. 

"Hal inilah yang kerap menyebabkan konflik horizontal antara pengusaha besar dengan rakyat kecil. Secara nasional, sekitar 65 persen lebih tanah di Indonesia dikuasai kelompok pengusaha," katanya. (Raf)



 
Berita Lainnya :
  • 84 Perusahaan Tak Kantongi Izin HGU Akan Ditindak, Secepatnya Kejati Riau Bentuk Tim Terpadu
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati Safari Ramadhan Perdana di Masjid As-Salam Rupat Utara
    02 PT BSP Laksanakan Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Mayarakat Dayun
    03 Hadiri Pelantikan IKA Sosiologi Fisip UNRI, Bupati Kasmarni Ajak Kuatkan Kolaborasi
    04 Rakor Penyuluh Agama, Bupati Kasmarni Harapkan Keberadaan Da'i Ditonjolkan
    05 Bupati Bengkalis Ikuti Rakornas Bahas Kontribusi Daerah untuk Ibukota Nusantara
    06 Pemkab Bengkalis Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Rumah di Desa Sungai Batang
    07 Menuju Smart City, Pemkab Bengkalis Bakal Bangun Command Center Informasi Publik
    08 Kapolres AKBP Asep Sujarwadi Pengecekan Pos Pam Tertib Ramadhan LK 2024 di Kecamatan Minas
    09 Polres Dumai Tingkatkan Patroli Subuh Selama Ramadhan
    10 Bupati Bengkalis Resmikan Pasar Ramadhan 1445 H, Dongkrak Perkembangan Ekonomi
    11 Penjagaan Ketat Oleh Pasukan Israel.Warga Palestina Salat Tarawih Di Masjid Al-Aqsa
    12 Langkah Tegas Kapolda Riau Menutup Tempat Hiburan Selama Ramadan 2024. Mendapat Apresiasi PJ Gubri.
    13 Bupati Alfedri akan jadikan Mandi Belimau Besamo, sebagai kalender iven Kebudayaan tahunan di Kabupaten Siak
    14 1 Ramadhan 1445 H Jatuh pada Selasa 12 Maret 2024. Keputusan Pemerintah Melalui Kementrian Agama
    15 Keputusan Sidang Isbat Awal Puasa Mulai Tanggal 12 Maret 2024.
    16 Abdul Mu'ti Pastikan Muhammadiyah Tarawih Malam ini, Puasa Mulai Besok
    17 Muhammadiyah Aceh Tengah Sudah Tarawih Malam Ini.
    18 Ulah Supporter! Terancam Sanksi Berat Dari PSSI Buat Semen Padang
    19 Buntut Dari Tertidurnya Pilot Batik Air. Rute Penerbangan Diblokir Sebulan, Usul Anggota DPR
    20 Gelar Kenduri Sambut Ramadhan, Wabup Promosikan Tradisi Bengkalis ke Warga Malaysia
    21 Dampak Banjir dan Longsor di Kabupaten Pesisir Selatan. 10 Warga Ditemukan Meninggal Dunia Dan 46.000 Jiwa Harus Mengungsi.
    22 Bertepatan Hari Nyepi dan Awal Ramadan, Penumpang Bandara SSK II Pekanbaru Melonjak
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI