PEKANBARU, DELIK RIAU - Jelang hari Pengukuhan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Tinggi Masyarakat Adat Republik Indonesia (LEMTARI) Provinsi Riau adakan Gladi Resik, Jum'at malam (02/09/2022) di Grand Central Hotel jalan Sudirman, Pekanbaru, Riau.
Pengukuhan yang rencananya akan diselenggarakan pada Sabtu (03/09/2022) sekira pukul 09.00 Wib di Grand Teratai Room lantai 2 Grand Central Hotel Jalan Sudirman Pekanbaru tersebut merupakan acara Pengukuhan Pengurus DPW LEMTARI Provinsi Riau periode 2022-2025 yang diketuai oleh H Sapaat, S.E., M.B.A yang bergelar Datuk Laksamano Mudo.
M Rifqy Fahlevi selaku Ketua Panitia acara mengatakan selain akan dihadiri langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LEMTARI, Suhaili Husein Datuk Mudo, acara juga akan dihadiri oleh Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H., Gubernur Riau, Drs. H. Syamsuar, M.Si. Kajati Riau, Dr. Supardi, S.H., M.H sebagai tamu VIP.
"Kami juga mengundang Wakil Gubernur, tapi beliau tak bisa hadir dikarenakan sedang melaksanakan ibadah Umroh", ujar M Rifqy Fahlevi.
Lebih lanjut M Rifqy Fahlevi mengatakan, masih keterangan Rifki saat ditemui di lokasi Gladi Resik, Terkait Kehadiran Kapolda Riau belum bisa dipastikan sebab beliau sedang berada di luar kota.
"Kalau Kapolda belum bisa kita pastikan hadir bang, tadi kata ajudannya beliau sedang diluar kota, tapi insyaallah harapan kita besok beliau bisa hadir," harapnya.
Usai acara Gladi Resik Sapaat menjelaskan bahwa persiapan untuk acara Pengukuhan nanti nya sudah dianggap matang dan mengharapkan para pengurus yang akan dikukuhkan nantinya dapat hadir sesuai jadwal.
"Persiapan sudah matang dan harapan kita semua pengurus besok dapat sama-sama hadir tepat waktu," harapnya.
Kemudian Sapaat memaparkan wacana DPW LEMTARI Provinsi Riau kedepannya dalam waktu dekat, terutama usai Pengetahuan nanti.
"Insyaallah setelah pengukuhan nanti DPW Riau juga akan melakukan rapat kerja atau rapat pleno pada Oktober 2022 untuk menentukan program dan arah organisasi ke depan, baik yang menyangkut hak-hak masyarakat adat termasuk konsep implementasi peranan masyarakat adat dalam restorasi justice di provinsi Riau," paparnya.
Ketua DPP LEMTARI, Suhaili Husein menegaskan bahwa Pengukuhan tersebut dilaksanakan berdasarkan SK dari DPP LEMTARI Nomor : 004/SK/DPP-LEMTARI/III/2022 yang mana dengan SK ini pula mencabut SK DPW LEMTARI Provinsi Riau sebelumnya. (Raf).