Polsek Tampan Berhasil Bongkar Sindikat Madu Palsu Senilai Puluhan Juta
Jumat, 29-10-2021 - 14:34:07 WIB
PEKANBARU, DELIK RIAU - Kepolisian Sektor (Polsek) Tampan membongkar industri rumahan yang memproduksi madu palsu beromset belasan juta rupiah. Petugas berhasil amankan empat orang komplotan pelaku yang berkerja sama melancarkan aksi produksi dan penjualan madu palsu itu.
Kapolsek Tampan AKP I Komang Aswatama mengungkapkan, para pelaku dibekuk di sebuah rumah yang digunakan sebagai lokasi industri rumahan pembuatan madu palsu itu di Jalan Kubang, Perumahan Permata Asri, Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tuah Madani pada Senin (25/10/2021) lalu.
"Kita bongkar peredaran madu palsu dengan omset puluhan juta di Pekanbaru. Dalam pengungkapan ini kita juga mengamankan empat orang pelaku, yang mana satu pelaku merupakan seorang wanita," kata Komang dalam jumpa pers di Mapolsek Tampan, Jumat (29/10/2021) siang.
Dia menjelaskan, keempat pelaku memiliki peran berbeda. Untuk dua pelaku berinisial A (52) dan DS (40), berperan untuk meyakinkan calon korbannya, yakni para pedagang untuk memesan madu buatan mereka.
"Mereka ini berperan sebagai pemancing pembeli madu agar penjual lain tergiur dan memesan banyak. Untuk pelaku MT (21) berperan sebagai penjual serta pelaku H (42) sebagai pemasak madu palsu ini," ungkap Komang.
Tak tanggung-tanggung, dari aksinya itu para pelaku berhasil mengelabui seorang pedagang dan memesan 40 kg madu dengan harga sebesar Rp15 juta.
Para pelaku berhasil ditangkap setelah pedagang tersebut menyadari bahwa dia telah ditipu. Karena setelah memesan madu tersebut, para pelaku baik pasutri yang berperan sebagai pemancing, maupun penjualnya, sudah tidak bisa dihubungi kembali.
Komang mengatakan, dalam pengungkapan tersebut, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 13 bungkus plastik berisi madu dengan berat 10 kg, satu unit Toyota Avanza BM 1348 JK, satu panci dandang 25 liter berisikan madu, dua ember cat sarang lebah untuk dicampurkan madu palsu.
Saat ini keempat pelaku mendekam di sel Mapolsek Tampan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (fer)