Fakultas Hukum Unilak Gelar Penyluhan Hukum di Pekanbaru
Sabtu, 21-11-2020 - 20:00:10 WIB
PEKANBARU, DELIK RIAU - Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (FH -Unilak) Riau mengelar kegiatan penyuluhan hukum dengan melibatkan Penguru DPD, DPC Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) seKota Pekanbaru, Sabtu (21/11/2020).
Kegiatan ini merupakan upaya untuk mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang meliputi, pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
“Pada program ini perguruan tinggi harus terjun, dan turut serta andil langsung bersama masyarakat untuk mengetahui permasalahan hukum di suatu daerah apa yang tengah dihadapi masyarakat guna mencari solusi terbaiknya,” ungkap DR. H. Eddy Asnawi, SH. M. Hum, selaku Ketua Tim Pengabdi Fakultas Hukum universitas Lancang kuning.
Tujuan dari pengabdian masyarakat ini untuk meningkatan peran serta masyarakat dalam pembangunan dan pemberdayaan terkhusus dalam mendapatkan pelayanan informasi publik
Tema yang diangkat dlm penyuluhan ini meningkatkan pemahaman tentang hak dan kewajiban pemohon informasi publik.
Dosen yang turut serta sebagai tim dalam program ini DR.H.Edi Asnawi, SH.M.Hum, Andrizal, SH.MH dan Birman Simamora,SH.MH
harapan meningkat pengetahuan dan pemahaman khalayak sasaran dlm hal ini pngrus Lembaga pemberdayaan masyrakat se-kota pku terkait ttg prosedur hak dan kewajiban dlm memperoleh informasi publik berdasarkan uu no 14/2008. (raf)