Jum'at, 29 Maret 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Negatif Narkoba, Penyebab Kecelakaan Di Tol GT Halim | | Jembatan Baltimore AS Ambruk usai Ditabrak Kapal Singapura.Ini Faktanya | | Tim Polhut, Dokter Hewan Dan BBKSDA Evakuasi Beruang Madu Usai Mangsa Ayam Warga Sabak Auh | | Tim Supervisi Polda Riau Melaksanakan Kegiatan Kunjungan Ke Polrea Rohil | | Sisihkan sebagian Rezeki, Guru SD Negeri 2 Bukit Batu Santuni 112 Anak Yatim dan 36 Dhuafa | | Sekda Arfan Usman Sambut Kehadiran Tim Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Riau
 
Polda Riau Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Berencana Yang Disertai Curas Terhadap Korban Sdr M. Alhadar
Minggu, 27-09-2020 - 19:14:54 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, DELIKRIAU -  Kepolisian Daerah (Polda) Riau akan terus menjaga keamanan bagi seluruh masyarakat, khususnya dalam aktifitas ekonomi. Gangguan terhadap aktifitas ekonomi akan ditanggulangi dengan penegakan hukum yang adil. Guna menjamin keberlangsungan aktifitas ekonomi, sistem yang telah disiapkan adalah pembentukan satgas Patroli Jarak jauh Polda Riau, pengembangan aplikasi Dashboard Lancang kuning, dan penyiapan petugas patroli yang terampil.

Disampiing itu juga disiapkan tim pemburu kejahatan yang terintegrasi dari Polsek sampai dengan Polda, dengan kemampuan IT dan tehnis modern penyelidikan dan penyidikan yang akan mampu mengungkap berbagai macam kejahatan trans nasional, kejahatan kotijensi, dan kejahatan berdimensi ekonomi serta politik dan lain sebagainya.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol Agung Setia Imam Efendi melalui Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Riau, Kombes Sunarto mengatakan pada hari Jumat tanggal 25 September 2020 Polda Riau berhasil menangkap pelaku Pembunuhan  berencana dan disertai dengan Pencurian dengan Kekerasan (CuRas) terhadap korban atas nama M. Alhadar, Pemilik mobil rental dg akun facebook @rentalmobil_pku, dalam waktu singkat 4 hari sejak kejadian.

"Sebelumnya pada hari Senin, 21 September 2020 sekira pukul 16.00 WIB warga masyarakat menemukan mayat  laki-laki dengan kondisi korban diikat dengan tali nilon dan kepala ditutup dengan handuk dengan  beberapa luka tusuk/bacok akibat benda tajam di bagian kepala dan tubuhnya di sebuah lubang sumber air di belakang sebuah rumah di Jl. Bakal Baru Desa Tualang Kec. Tualang Kab. Siak," jelas Kombes Sunarto, saat dikonfirmasi DelikRiau.Com, Minggu (27/09/2020).

Lebih lanjut Kabid Humas Polda Riau, Kombes Suharto menjelaskan bahwa, pengungkapan peristiwa ini diawali dari laporan sdri Tutut Winarti, isteri sdr M. Alhadar pada tanggal 20 September  2020 ke Polsek Tenayan Raya dan Dit Reskrimum Polda Riau yang melaporkan kehilangan suaminya an M.  ALHADAR karena sejak tanggal 14 September 2020 hilang dan tidak dapat dihubungi lagi melalui Hand Phonenya.

"Pelapor menceritakan pada saat itu suaminya mengantarkan 1 (satu) unit mobil merk Daihatsu Xenia warna abu-abu metalik nomor  polisi BM 1516 PB kepada seseorang yang akan sewa kendaraan ke Kota Gasib Kabupaten Siak, namun tidak kembali.
sdr Sdri Tutut Winarti, berusaha menghubungi berulang kali Suaminya melalui HP, namun tidak aktif, dan terus berusaha mencarinya baik melalui Google Find dengan posisi terakhir aktif berada di Jalan Bakal Baru Kecamatan Tualang Kabupaten Siak maupun mengupload berita kehilangan suaminya di Instagram Lokerriau1, sehingga menjadi viral di media social. Hal tersebut menjadi awal penyelidikan dengan menghubungkan dengan penemuan mayat di Jalan Bakal Baru Desa Tualang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, sehari setelah dilaporkan ke Polri," jelas Kombes Suharto.

Hasil olah TKP penemuan mayat kata Kabid Humas Kombes Sunarto, ditemukan korban dalam keadaan terikat tali nilon warna hitam, handuk merah yang terikat pada kepala korban, dan pakaian. Tidak ditemukan adanya identitas korban. Selanjutnya dilakukan otopsi di RS Bhayangkara, dengan menghadirkan sdr Tutut Winarti (Istri) yang mengenali bahwa korban adalah suaminya sdr M Alhadar yang meninggal karena kekerasan tumpul dan tajam yang banyak dibagian kepala.

"Tim Reserse gabungan melakukan olah TKP penemuan mayat dan diperoleh informasi dari warga bahwa pernah melihat korban didalam rumah sdr. An yang berjarak 50 meter dari lokasi penemuan mayat, telah dilakukan penggledahan didalam rumah ditemukan barang milik korban antara lain, Hand Pone Xiomi Redmi, botol parfum yang ada bercak darahnya, Alquran, kain sarung warna biru. Juga ditemukan bercak darah pada alas meja, dan piring," kata Kombes Sunarto.

Kombes Sunarto menambahkan bahwa berdasarkan bukti-bukti tersebut ditambah dengan keterangan saksi-saksi, dilakukan lah pengejaran ke Langkat dan Kota Binjai Provinsi Sumut.

"Tim gabungan pada tanggal 25 September 2020 berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang pelaku atas nama AN dan DV di wilayah Kota Binjai saat bersembunyi di lokasi Panti Pijat Jalan Binjai Simpang Diski Kota Binjai Provinsi Sumatera Utara, namun pada saat penangkapan kedua  pelaku berusaha melawan terhadap petugas dengan sajam yang dibawanya dan berusaha untuk melarikan diri, sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap kedua pelaku," ujar Kombes Sunarto.

Dari hasil pemeriksaan kedua pelaku bahwa perbuatan tindak pidana tersebut dilakukan  bersama-sama dengan 2 (dua) orang pelaku lainnya atas nama IR dan DD yang saat ini masih dalam  pengejaran. Hasil pemeriksaan terhadap kedua pelaku dengan didukung bukkti-bukti, pelaku mengakui perbuatan melakukan perencanaan pembunuhan dengan maksud mengambil barang milik korban berupa mobil merk Daihatsu Xenia warna abu-abu metalik yang saat ini telah dirubah warna menjadi hitam dengan cara dicat pilox dan nomor nomor mobilnya diganti menjadi BK 1888 MQ.

"Para tersangka dipersangkakan telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan (Curas) sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 340 KUHP dan atau pasal 338  KUHP dan pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana hukuman mati atau hukuman penjara selama 20 tahun.
Semua rangkaian penyampaian diatas menunjukkan peran Media Sosial sangat membantu Polri untuk mempercepat pengungkapan kasus yang terjadi dan menunjukkan Komitmen Polda Riau dalam  memberikan perlindungan terhadap semua kegiatan usaha di Provinsi Riau, salah satunya adalah Rental Kendaraan Bermotor," tutup Kombes Sunarto. (fer)



 
Berita Lainnya :
  • Polda Riau Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Berencana Yang Disertai Curas Terhadap Korban Sdr M. Alhadar
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Negatif Narkoba, Penyebab Kecelakaan Di Tol GT Halim
    02 Jembatan Baltimore AS Ambruk usai Ditabrak Kapal Singapura.Ini Faktanya
    03 Tim Polhut, Dokter Hewan Dan BBKSDA Evakuasi Beruang Madu Usai Mangsa Ayam Warga Sabak Auh
    04 Tim Supervisi Polda Riau Melaksanakan Kegiatan Kunjungan Ke Polrea Rohil
    05 Sisihkan sebagian Rezeki, Guru SD Negeri 2 Bukit Batu Santuni 112 Anak Yatim dan 36 Dhuafa
    06 LKD Telah di Sampaikan, Alfedri : Opini WTP Kembali Jadi Harapan
    07 Gemar Siak Berzakat ke-11, Terkumpul Dana Zakat Berjumlah Rp 689 Juta
    08 Tiket Kapal Feri Tidak Dijual Offline, Full Online H-1.
    09 Harga Kelapa Sawit Mitra Swadaya Naik Lagi Jadi Rp 2.891,88 per kg.Berkah Ramadhan
    10 Pemerintah Kabupaten Bengkalis Bakal Berpartisipasi Pada Perhelatan Lancang Kuning Carnaval 2024
    11 Serahkan Sertifikat Tanah di Empat Kampung, ini Pesan Alfedri
    12 Wujudkan Jembatan Sei Pakning-Bengkalis. Pemkab Gandeng Pemprov Riau Ajak Kerjasama
    13 Wabup Husni : Perhatian Pusat Minim Kepada Daerah Yang Komit Jaga Lingkungan
    14 Bupati Bengkalis Resmikan Kelas Jauh SMPN 7 dan SDN 20 Talang Muandau
    15 Tim Penggerak PKK Kabupaten Siak berikan Bantuan Sembako di 4 Kecamatan
    16 Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
    17 Hadiri Safari Ramadan Pemda Siak di Belantik, ini beberapa pesan Alfedri
    18 Ditresnarkoba Riau Berhasil Amankan Pengendali Sabu yang Dipasok dari Malaysia, Narkoba Senilai Rp32 M Lebih Disita
    19 Aksi Pria Serang Pakai Samurai, Polisi Todongkan Pistol ke Pelaku
    20 Pj Gubri dan Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Kecamatan Pinggir
    21 Bupati Bengkalis Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023 Kepada DPRD Bengkalis
    22 Polri Evaluasi Buffer Zone Arah Pelabuhan Merak. Guna Cegah Macet Berjam Jam.
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI