Diduga Tidak Tranparans, Panpel Pengembangan Tol Pekanbaru-Dumai
Terkait Eksekusi Lahan, Masyarakat Meminta Presiden Tindak Tegas
Kamis, 28-11-2019 - 13:15:30 WIB
PEKANBARU, DELIKRIAU - Terkait eksekusi ganti rugi lahan masyarakat yang terkena pembangunan pengembangan jalan tol pekanbaru-Dumai yang terletak dijalan Lintas Pekanbaru-Kandis Km 82 yang menuai protes dari pemilik tanah/lahan UG juga angkat bicara,
Salah seorang warga, Suwandi yang akrab disapa UG menyikapi dan mengkritk keras terkait Eksekusi tanah/lahan warga yang diganti rugi seluas 5 Hektar yang dilaksanakan pihak Pengadilan Negeri Siak, Kamis (28/11/2019).
“Yang saya sangat sesalkan terhahadap panitia pelaksana pengembangan jalan Tol Pekanbaru-Kandis tidak tranparansi dalam memberikan uang ganti rugi kepada pihak pemilik tanah sehingga harga ganti rugi yang diterima warga sangat berpariasi,” ucapnya,
Lebih lanjut Suwandi mengatakan bahwa sebelumnya juga kita sudah suarakan atau sampaikan hal ini di Kementrian PUPR untuk bisa dapat menyelesaikan persoalan yang menimpa warga terkait hal ganti rugi yang notabene selalu rugi,
"Dalam hal ini saya meminta pada Bapak Presiden Joko Widodo untuk dapat menyelesaikan persoalan yang menimpa warga,yang mana Bapak Presiden Joko Widodo pernah menyampaikan dalam mengganti tanah/lahan masyarakat dengan Ganti Untung,artinya tidak merugikan masyarakat dengan tujuan mensejahterakan masyarakat dan meminta Presiden untuk menindak tegas pihak panitia pembangunan dan pengembangan jalan tol yang bermain dalam pembayaran ganti rugi tanah /lahan tersebut,”tutupnya. (fer)