PEKANBARU, DELIKRIAU - Sempena menyambut hari jadi yang ke-14 YLBHI-LBH Pekanbaru mengadakan acara talk show di gedung balai Lembaga Adat Melayu Riau jalan Diponegoro, Pekanbaru pada Selasa (8/10/2019) pagi tadi dengan mengusung tema Tapak tilas peran LBH Pekanbaru dalam mewujudkan acces to justice di provinsi Riau.
Diawali kata sambutan dari Andri Alatas selaku Ketua Panitia kegiatan dari YLBHI-LBH Pekanbaru tentang pengenalan dan harapan YLBHI-LBH Pekanbaru kedepannya, acara dilanjutkan dengan talk show yang dibawakan oleh Rian Sibarani, kepala divisi sosial dan budaya di LBH Pekanbaru.
Rian Sibarani mengatakan, berdirinya LBH Pekanbaru dikarenakan banyaknya pelanggaran hukum dan kasus yang terjadi di Pekanbaru, dan selain kasus biasa LBH Pekanbaru lebih fokus kepada kasus lingkungan, korupsi, perburuhan dan perilaku hakim.
Dalam acara talk show juga dihadirkan beberapa orang pembicara, diantaranya Suryadi, Mantan Direktur YLBHI-LBH Pekanbaru pada tahun 2011-2013 dan juga menjabat Ketua DPD IKADIN Riau. Indra Jaya (advokat senior) sejak 2007 yang juga menjadi advokasi dilembaga lingkungan hidup. Aditia Bagus Santoso, Direktur YLBHI-LBH Pekanbaru. Hotman Paruliaan Siahaan, koordinator Penghubung KY Riau.
Mantan Direktur YLBHI-LBH Pekanbaru, Suryadi mengatakan, untuk masuk LBH itu dahulunya pada tahun 2005 harus mengikuti latbakum, (latihan bantuan hukum) dan LBH merupakan sebuah lembaga yang berkerja secara sosial atau tanpa gaji.
"Rata-rata 30 kasus pertahun yang ditangani oleh LBH Pekanbaru, dan setiap perkara yang ditangani tidak dipungut biaya," ujar Suryadi.
Dalam sesi tanya-jawab beberapa komunitas dan kelompok yang hadir ada beberapa komunitas yang mengucapkan selamat hari ulang tahun dan terima kasih kepada LBH Pekanbaru.
Diantaranya dari kelompok disabilitas, usai memberikan apresiasi kepada LBH Pekanbaru, perwakilan kelompok ini memberikan saran kepada LBH Pekanbaru agar memberikan bantuan hukum kepada kelompok disabilitas yang tuna rungu agar punya orang atau tim yang bisa mengerti bahasa tuna rungu guna memudahkan dalam bantuan hukum.
Dan dari Komunitas pengajian selain memberikan ucapan selamat ulang tahun juga menanyakan apakah LBH Pekanbaru sudah punya usaha untuk menangkis anggapan negatif dari pihak lain, seperti adanya isu yang beranggapan LBH Pekanbaru membela aliran sesat, LGBT serta tuduhan negatif lainnya.
Dalam menanggapi hal tersebut koordinator Penghubung KY Riau, Hotman Paruliaan Siahaan mengatakan, siapapun harus mendapatkan perlakuan hukum yang sama.
"Siapa pun dia, dia harus mendapatkan perlindungan hukum, terlepas apapun keyakinannya itu, meskipun konotasi negatifnya ya saya pasti akan dicap membela aliran sesat," jawabnya.
Ia juga menambahkan, siapapun itu selama dia warga negara harus mendapatkan hak yang sama dimata hukum, termasuk dalam menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinannya masing-masing.
"Makanya LBH mengambil garis lurus, siapapun itu, kalau dia warga negara, dia harus tetap mendapatkan hak yang sama," tambahnya.
Sementara itu Aditia menjawab bahwa yang dibela adalah subjeknya, hak dia sebagai warga negara, bukan perbuatannya. (Raf)