Asap Tebal Menyelimuti Provinsi Riau
Ketua PABHR : Cabut izin perusahaan yang lalai menjaga lahannya dari kebakaran hutan dan lahan
Senin, 09-09-2019 - 18:46:35 WIB
PEKANBARU, DELIKRIAU - Ketua Pusat Advokasi dan Bantuan Hukum Riau (PABHR), Edwar Pasaribu, SH mendesak pemerintah bersikap tegas. Cabut izin perusahaan yang lalai menjaga lahannya dari kebakaran hutan dan lahan.
"Asap tebal yang menyelimuti Provinsi Riau disebabkan, karena kebakaran hutan dan lahan. Jadi pemerintah harus bersikap tegas. Tindak tegas pelakunya, termasuk perusahaan yang punya izin," ujar Edwar Pasaribu, SH kepada wartawan, Senin (9/9/2019).
Proses penegakan hukum terhadap pelaku pembakar hutan dan lahan tidak boleh 'pandang bulu'. Perusahaan yang melakukan pembiaran atau lalai dalam menjaga arealnya dari kebakaran hutan dan lahan juga harus ditindak agar ada efek jera.
"Semua sama di hadapan hukum (equality befoore the law). Kalau perusahaan yang melalukannya juga harus diberlakukan sama. Jangan masyarakat kecil saja," ujar Edwar.
Apalagi kabut asap sudah masuk dalam kategori berbahaya bagi warga, karena dapat mengakibatkan Infeksi Saluran Pernapasan (ISPA). Dari data yang telah dipublikasikan Dinas Kesehatan (Diskes), ribuan warga Pekanbaru telah terserang ISPA.
"Kami tunggu tindakan pemerintah, karena kabut asap ini berbahaya bagi warga," kata Edwar.
Jika tidak ada kepedulian dari pemerintah, PABHR siap mengajukan gugatan ke pengadilan. (rls)