Mendagri Belum Restui Mutasi Pejabat Pemko Pekanbaru
Senin, 30-04-2018 - 10:45:01 WIB
PEKANBARU, DELIKRIAU - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum merestui mutasi pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Saat ini, Pemko sedang melakukan percepatan mutasi.
"Jika pelaksana tugas (Plt) walikota diperbolehkan untuk melakukan mutasi maka akan dilakukan secepatnya tapi jika tidak tetap harus menunggu walikota," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru, M Noer, di Pekanbaru, Minggu (29/4).
M Noer mengatakan, saat ini persetujuan dari Kemendagri masih dalam proses dan belum ada jawaban. Jika memang diizinkan tidak menutup kemungkinan pelantikan pejabat Eselon II hasil seleksi jabatan di awal tahun juga akan direalisasikan. "Untuk pelantikan juga tidak ada masalah kecuali hanya terkait persetujuan Kemendagri itu,” tegasnya.
M Noer menerangkan, jika memang persetujuan dari Kemendagri untuk melakukan mutasi tidak kunjung turun, maka Pemko Pekanbaru akan membuat kebijakan dengan menunjuk pelaksana tugas untuk jabatan sturuktural yang kosong. “Kalau persetujuan belum ada ya terpaksa kita Plt-kan saja mana yang kosong yang penting ada yang bertanggung jawab dan roda pemerintahan terus berjalan,” imbuhnya. (drc/hrc)