Tingkatkan Kapasitas Sentra Gakkumdu, Bawaslu Gelar Pelatihan Penyidik Pemilu
Rabu, 24-10-2018 - 17:45:58 WIB
PEKANBARU, DELIKRIAU - Bawaslu Riau menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran dalam rangka pelatihan Penyelidik dan Penyidik Tindak Pidana Pemilu Tahun 2019 se-Riau, Rabu (24/10/2018) di Grand Suka Hotel jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru.
Kegiatan ini dibuka oleh Kajati Riau, U'ung Abdul Syakur, SH, MH sebagai Penasehat Sentra Gakkumdu Riau. Hadir dalam kegiatan, ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Pol Hady Purwanto, S.I.K. dan Anggota Bawaslu Riau lainnya.
Peserta adalah Kasat Reskrim Polres se-Riau, Kasi Pidum pada Kajari se-Riau, dan 4 orang Penyidik Polres.
Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan Ini adalah salah satu rangkaian dari kegiatan Sentra Gakkumdu agar satu pemahaman dan persepsi dalam proses penanganan Tindak Pidana Pemilu Tahun 2019.
"Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan penyidik dalam melaksanakan tugas-tugas penyidikan kasus pidana pemilu," jelasnya.
Rusidi berharap semoga kedepannya tidak terjadi perbedaan pemahaman di Sentra Gakkumdu se-Riau. (rilis)