Minggu, 05 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Berhasil Mengamankan DPO Tipikor AN. Terpidana Dra. Hayati Gani, Oleh Satgas Siri Jamintel Kejagung RI Dan Tim Intelijen Kejati Riau | | Shabu-shabu Siap Edar Berhasil Diamankan 13 Paket, Pelaku Diamankan Bersama Dengan Warga Sialang Kubang | | Penemuan Bayi Yang Diduga di Buang, Polsek Bangko Lakukan Penyelidikan | | Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit Berhasil Ungkap Polsek Kuantan Mudik | | Riau Pecahkan Rekor Muri di Gebyar BBI BBWI 2024 Dengan 10 ribu Penari | | Rakor Diadakan Di Labersa Grand Hotel Dan Convention Center Pekanbaru, Dihadiri Wabup Husni Beserta seluruh Bupati/Walikota, Kepala Desa dan Ketua BPD Se-Provinsi Riau, Tahun 2024 Dipekanbaru
 
Genjot PAD, Pemprov Riau Ajukan Perubahan Perda Retribusi dan Pajak
Sabtu, 26-05-2018 - 12:14:39 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, DELIKRIAU - Asisten II Setdaprov Riau, Masperi mengatakan peluang potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Riau cukup banyak untuk digali, hanya saja belum digarap optimal. Untuk menggenjot PAD, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan mengajukan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Retribusi dan Pajak.


"Potensi PAD kita banyak. Itu sebetulnya yang harus kita garap ke depannya. Namun semua itu harus dimulai dengan perubahan peraturan daerah (Perda) tentang pajak dan retribusi," kata Masperi, Kamis (24/5).

Perubahan perda dimaksud, kata Masperi, bertujuan untuk mengatur tarif retribusi dan pajak yang ada. Misalnya retribusi gerai ATM yang dibangun di aset lahan Pemprov Riau.
"Karena perbankan menggunakan aset lahan kita untuk gerai ATM, tentu itu dihitung lagi tarif retribusinya. Kalau dulu misal hanya Rp5 juta, karena omsetnya sudah tinggi tentu kita naikkan menjadi Rp15 juta," ungkapnya.

"Tapi kita tidak bisa memungut retribusi itu begitu saja, tapi harus ada perubahan Perda pajak dan retribusi yang mengatur tarif itu," sambungnya.

Menurut Masperi, perubahan perda juga bisa dilakukan untuk potensi PAD lainnya, seperti retribusi tentang alat berat dan lainnya.

"Potensi kita di sana banyak juga, hanya saja kita masih diperkenankan menggunakan Perda lama, sementara alat berat sekarang sudah banyak berubah. Kalau dulu alat berat kapasitasnya masih kecil, sekarang sudah besar," bebernya.

"Jadi kita harus berpikir secara komprehensif, dan itu sudah kita lakukan untuk menggenjot PAD. Perubahan Perda itu sudah kita ajukan ke DPRD untuk dibahas," tambahnya. (drc/int)



 
Berita Lainnya :
  • Genjot PAD, Pemprov Riau Ajukan Perubahan Perda Retribusi dan Pajak
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Berhasil Mengamankan DPO Tipikor AN. Terpidana Dra. Hayati Gani, Oleh Satgas Siri Jamintel Kejagung RI Dan Tim Intelijen Kejati Riau
    02 Shabu-shabu Siap Edar Berhasil Diamankan 13 Paket, Pelaku Diamankan Bersama Dengan Warga Sialang Kubang
    03 Penemuan Bayi Yang Diduga di Buang, Polsek Bangko Lakukan Penyelidikan
    04 Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit Berhasil Ungkap Polsek Kuantan Mudik
    05 Riau Pecahkan Rekor Muri di Gebyar BBI BBWI 2024 Dengan 10 ribu Penari
    06 Rakor Diadakan Di Labersa Grand Hotel Dan Convention Center Pekanbaru, Dihadiri Wabup Husni Beserta seluruh Bupati/Walikota, Kepala Desa dan Ketua BPD Se-Provinsi Riau, Tahun 2024 Dipekanbaru
    07 Tim Alfedri Husni Jumat Pagi Ambil Formulir Di Hanura Siak, 3 Kandidat Diantaranya H.Syahrul ,M,Si Dan Dr. Afni Z.M,SI juga H.Sugiyanto
    08 Berkas Pencalonan Bacalon Wakil Bupati Siak Ke PKB Siak Dikembalikan Husni,Periode 2025-2030 Ini Harapanya
    09 Pusat Alokasikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah Dorong Pemerintah, Forsesdasi dan Apeksi Menyatakan Sikap
    10 Penandatanganan Kerjasama Antara PT. BRKS dengan Dinas PMD Terkait Siskeudes Link Disaksikan Bupati Bengkalis
    11 Polsek Tapung Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Tapung Hulu Terungkap
    12 Mengungkap Pengedar Shabu 882,04 Gram dan Pil Extasi 2694 Butir, Kasat Narkoba Polres Kampar
    13 Ungkap Kasus Penggelapan, Oleh Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi
    14 Senpi Ilegal Diamankan, 2 Pemilik Dan Calo Diringkus Polda Riau
    15 Kembalikan Formulir ke PDIP-NasDem Eks Gubri Edy Natar, Semua Bisa Jasi Wakil
    16 Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Asusila Dan Perbuatan Cabul, Oleh Dit Reskrimsus Polda Jabar
    17 Presiden Joko Widodo Telah Meneken Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa, Masa Jabatan Kades 8 Tahun dan Bisa 2 Periode
    18 Kurang Hati Hati Saat Mengendarai Mobil, Strada Hantam Dua Pemotor hingga Tewas, Saat Mau Menyalip Becak
    19 Ditemukan Tewas di Kamar Kos, Guru Musik Sempat Mengeluh Demam
    20 Tersangka WNA Pelanggaran Tindak Pindana, Kantor Imigrasi Pekanbaru Serahkan Keimigrasian ke Kejaksaan
    21 Berhasil Mengungkap 251,17 Gram Narkotika Jenis Sabu, Polda Jatim Terus Digencarkan Oleh Polres Tulungagung Dalam Memerangi Peredaran Narkotika
    22 Barang Bukti Puluhan Gram Sabu Berhasil Disita Satresnarkoba Polres Merangin, Bandar Diduga Warga Desa Meranti
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI