Pemprov Riau Segera Jemput Perda Pajak Pertalite
Jumat, 18-05-2018 - 13:16:00 WIB
PEKANBARU, DELIKRIAU - Jika sampai pekan depan hasil evaluasi revisi Peraturan Daerah (Perda) Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) jenis Pertalite belum turun dari Kemendagri, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan jemput bola Perda itu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan menemui Direktorat Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah.
"Insya Allah kami bersama Pak Sekdaprov Riau akan menemui Dirjen Bina Keuangan Daerah, jika sampai minggu depan evaluasi Perda Pajak Pertalite belum ditandatangani," kata Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, Elly Wardhani, Kamis (17/5/2018).
Menurutnya Pemprov Riau sudah terlalu lama menunggu hasil evaluasi Perda tersebut. Sejak dikirim draf Perda itu tanggal 2 April hingga saat ini belum ada kepastian seperti apa hasilnya.
"Proses di kita kan sudah selesai, dan sudah kita kirim Perdanya 2 April lalu sekarang tinggal proses di kementerian yang kita tunggu," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, hingga kini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau masih menunggu hasil evaluasi revisi Peraturan Daerah (Perda) Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) jenis pertalite dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).(drc/int)