Kamis, 28 Maret 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Negatif Narkoba, Penyebab Kecelakaan Di Tol GT Halim | | Jembatan Baltimore AS Ambruk usai Ditabrak Kapal Singapura.Ini Faktanya | | Tim Polhut, Dokter Hewan Dan BBKSDA Evakuasi Beruang Madu Usai Mangsa Ayam Warga Sabak Auh | | Tim Supervisi Polda Riau Melaksanakan Kegiatan Kunjungan Ke Polrea Rohil | | Sisihkan sebagian Rezeki, Guru SD Negeri 2 Bukit Batu Santuni 112 Anak Yatim dan 36 Dhuafa | | Sekda Arfan Usman Sambut Kehadiran Tim Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Riau
 
Kadisdik Pekanbaru: Satu Lokal Hanya Boleh 40 Siswa
Jumat, 20-07-2018 - 09:29:33 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, DELIKRIAU - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru membatasi jumlah peserta didik tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Pekanbaru. Pembatasan Rombongan Belajar (Rombel) atau Satu Lokal ini sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 17/2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, mengatakan jika pengambilan kebijakan ini dilakukan untuk memberikan toleransi kepada pihak sekolah untuk menambah jumlah peserta didik per kelas. Dari 32 orang menjadi 40 orang. Toleransi ini khusus diberikan kepada anak tempatan dan dari keluarga tidak mampu.

"Karena adanya peraturan itu, maka sekolah tidak bisa menampung melebihi kapasitasnya. Tetapi kebijakan ini telah ditoleransi dengan bisa menambah jumlah peserta didik menjadi 40 orang dalam satu kelas dari sebelumnya 32 siswa," kata Jamal, Kamis (19/7/2018).

Jamal menyebut, kebijakan penambahan peserta didik baru ini tidak diberlakukan secara umum. Ada klasifikasi dan syaratnya. Seperti, dari keluarga tidak mampu dan tempat tinggalnya benar-benar dekat dengan sekolah. Dan itu dibuktikan dengan keterangan kartu keluarga (KK).

"Tidak ada rekom-rekom (dari Disdik Pekanbaru, red). Ada yang datang ke dinas, ya kami serahkan ke sekolah. Sekolah yang mengecek. Lihat KK-nya. Jadi, kebijakan itu diberikan kepada siswa miskin. Kemudian yang dekat betul dengan sekolah. Makanya ada beberapa tempat yang penuh (sekolah) kami buka (pendaftaran, red). Kalau aturan menterinya 32 siswa (satu kelas, red)," pungkasnya. 

Sejak tahun ajaran 2017/2018 Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru memberlakukan sistem zonasi. Hal ini dilakukan karena banyak siswa di SMP Negeri tidak tertampung. Hingga kemudian muncul persoalan banyak anak di sekitar sekolah yang tidak diterima masuk di sekolah terdekat.(dr/int)



 
Berita Lainnya :
  • Kadisdik Pekanbaru: Satu Lokal Hanya Boleh 40 Siswa
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Negatif Narkoba, Penyebab Kecelakaan Di Tol GT Halim
    02 Jembatan Baltimore AS Ambruk usai Ditabrak Kapal Singapura.Ini Faktanya
    03 Tim Polhut, Dokter Hewan Dan BBKSDA Evakuasi Beruang Madu Usai Mangsa Ayam Warga Sabak Auh
    04 Tim Supervisi Polda Riau Melaksanakan Kegiatan Kunjungan Ke Polrea Rohil
    05 Sisihkan sebagian Rezeki, Guru SD Negeri 2 Bukit Batu Santuni 112 Anak Yatim dan 36 Dhuafa
    06 LKD Telah di Sampaikan, Alfedri : Opini WTP Kembali Jadi Harapan
    07 Gemar Siak Berzakat ke-11, Terkumpul Dana Zakat Berjumlah Rp 689 Juta
    08 Tiket Kapal Feri Tidak Dijual Offline, Full Online H-1.
    09 Harga Kelapa Sawit Mitra Swadaya Naik Lagi Jadi Rp 2.891,88 per kg.Berkah Ramadhan
    10 Pemerintah Kabupaten Bengkalis Bakal Berpartisipasi Pada Perhelatan Lancang Kuning Carnaval 2024
    11 Serahkan Sertifikat Tanah di Empat Kampung, ini Pesan Alfedri
    12 Wujudkan Jembatan Sei Pakning-Bengkalis. Pemkab Gandeng Pemprov Riau Ajak Kerjasama
    13 Wabup Husni : Perhatian Pusat Minim Kepada Daerah Yang Komit Jaga Lingkungan
    14 Bupati Bengkalis Resmikan Kelas Jauh SMPN 7 dan SDN 20 Talang Muandau
    15 Tim Penggerak PKK Kabupaten Siak berikan Bantuan Sembako di 4 Kecamatan
    16 Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
    17 Hadiri Safari Ramadan Pemda Siak di Belantik, ini beberapa pesan Alfedri
    18 Ditresnarkoba Riau Berhasil Amankan Pengendali Sabu yang Dipasok dari Malaysia, Narkoba Senilai Rp32 M Lebih Disita
    19 Aksi Pria Serang Pakai Samurai, Polisi Todongkan Pistol ke Pelaku
    20 Pj Gubri dan Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Kecamatan Pinggir
    21 Bupati Bengkalis Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023 Kepada DPRD Bengkalis
    22 Polri Evaluasi Buffer Zone Arah Pelabuhan Merak. Guna Cegah Macet Berjam Jam.
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI