Rabu, 29 November 2023
Follow Us ON :
 
 
 
| S Hondro Harap Gubri Edy Natar Cabut Pergub 19 Tahun 2021 | | Sekda Arfan : 'Guru Kunci Utama Transformasi Pendidikan' | | Untuk Motivasi, Bupati Alfedri akan berikan hadiah umroh bagi peserta MTQ yang berprestasi di tingkat Nasional | | Mappilu - PWI Riau Audiensi ke KPU Riau | | Disabilitas Korban Pemerkosaan, Kadis DP3AP2KB Pelalawan Maksimal Upayakan Bantuan | | Terkait Kisruh Dualisme Kepemimpinan F.SPTI Sat Intelkam Polres Siak Lakukan Himbauan Kepada Masing masing, Agar Menjaga Situasi Kamtibmas Yang Aman dan Kondusif
 
Sebelum Buka Sekolah Lagi, Ini 15 Syarat Zona Hijau Corona
Senin, 15-06-2020 - 20:49:14 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

JAKARTA, DELIKRIAU - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim baru saja memutuskan untuk membuka kembali kegiatan belajar mengajar di sekolah tahun ajaran 2020-2021. Hanya sekolah di zona hijau virus corona (Covid-19) yang boleh membuka kembali.

Namun, suatu wilayah harus memenuhi 15 kriteria untuk bisa disebut zona hijau dan boleh membuka kembali kegiatan tatap muka di sekolah. Seluruh kriteria itu dirancang dan disampaikan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo

"Ada persyaratan yang disetujui epidemiolog, pengamat dan kemenkes untuk menentukan zona hijau, ada 15 kriteria," ujar Doni dalam video conference, Senin (15/6/2020).

Berikut 15 kriteria yang perlu dipenuhi suatu wilayah agar bisa disebut zona hijau atau zona aman penyebaran virus corona.

1. Penurunan jumlah kasus positif selama dua minggu terakhir dari puncak kasus.

2. Penurunan jumlah kasus ODP dan PDP selama dua minggu terakhir.

3. Penurunan jumlah kasus meninggal dari kasus positif selama dua minggu terakhir.

4. Penurunan jumlah kasus meninggal dari ODP dan PDP selama dua minggu terakhir.

5. Penurunan jumlah kasus positif yang dirawat di RS selama dua minggu terakhir.

6. Penurunan jumlah kasus ODP dan PDP yang dirawat di RS selama dua minggu terakhir.

7. Kenaikan jumlah sembuh dari kasus positif selama dua minggu terakhir.

8. Kenaikan jumlah selesai pemantauan dan pengawasan dari ODP dan PDP selama dua minggu terakhir.

9. Laju insidensi kasus positif per 100.000 penduduk.

10. Angka kematian per 100.000 penduduk.

11. Jumlah pemeriksaan spesimen meningkat selama dua minggu.

12. Positivity rate lebih kecil dari 5 persen.

13. Jumlah tempat tidur di ruang isolasi rumah sakit rujukan mampu menampung sampai lebih dari 20 persen jumlah pasien positif Covid-19.

14. Jumlah tempat tidur di rumah sakit rujukan mampu menampung sampai lebih dari 20 persen jumlah PDP, ODP dan pasien positif Covid-19.

15. Rt angka reproduksi efektif lebih kecil dari 1.

Bagi sekolah, ada 5 syarat lain yang harus dipenuhi jika ingin membuka kembali kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di tengah pandemi virus corona.

Pertama, menyediakan fasilitas seperti tempat cuci tangan, ada akses menuju fasilitas pelayanan kesehatan di sekitar wilayah sekolah, kemudian mewajibkan penggunaan masker dan pengecekan suhu badan lewat thermal gun.

Kemudian, peserta didik dan pengajar harus berada dalam kondisi sehat. Syarat terakhir, peserta didik yang ingin belajar di sekolah memerlukan izin dari orang tua. (cnni)



 
Berita Lainnya :
  • Sebelum Buka Sekolah Lagi, Ini 15 Syarat Zona Hijau Corona
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 S Hondro Harap Gubri Edy Natar Cabut Pergub 19 Tahun 2021
    02 Untuk Motivasi, Bupati Alfedri akan berikan hadiah umroh bagi peserta MTQ yang berprestasi di tingkat Nasional
    03 Mappilu - PWI Riau Audiensi ke KPU Riau
    04 Sekda Arfan : 'Guru Kunci Utama Transformasi Pendidikan'
    05 Disabilitas Korban Pemerkosaan, Kadis DP3AP2KB Pelalawan Maksimal Upayakan Bantuan
    06 Dirlantas Polda Riau Pimpin Rapat Forum Lalu Lintas Untuk Sukseskan Program Bulan Tertib Helm
    07 Bahas Sejumlah Isu Pembangunan, Bupati Kasmarni Ikut Rapat bersama Plt. Gubri
    08 Wabup Siak Husni Harap Turnamen Sepak Bola Antar RT Rutin di Gelar
    09 Ops OMB 2023, Polsek Tualang Gencar Melaksanakan Patroli Kantor Panwaslu dan PPK Kecamatan Menjelang Pemilu Tahun 2024
    10 Terkait CSR PT BRK Syariah, Pemohon Akan Ajukan Keberatan ke Pengadilan
    11 Polres Siak Lakukan Patroli Rutin Ke Kantor KPU Kabupaten Siak
    12 Bupati Alfedri Panen Raya Padi, Petani Gembira Harga Gabah Tinggi
    13 Bupati Siak-Ketua PKU dan Bawaslu Tandatangan NPHD Pengawas dan Penyelenggara Pilkada 2024
    14 Ketua DPRD Siak dan Sekwan Ikut Pawai MTQ Riau
    15 Donasi Membasuh Luka Palestina Tembus Rp1, 3 Milyar, saat ini terbesar se - Indonesia
    16 Urgensinya Sertifikasi Bagi Pelaku Usaha, Kolaborasi PT. SI dan PHRI Riau
    17 Pembukaan MTQ Riau, Wakil Ketua DPRD Siak Fairus Hadir
    18 Terus Membangkang, Diduga Nelson Manalu Bersama Beberapa Pengurus PUK F.SPTI-K.SPSI Resmi Dipecat Secara Tidak Hormat
    19 Evaluasi Data SPBE Wabup Husni Minta Penghul Dukung Penuh Tugas Mahasiswa Kukerta
    20 Lurah Sekip Taja Penyuluhan Hukum Pers dan Informasi Publik
    21 Anggota Polri Polda Riau Lulusan Terbaik Universitas Abdurrab Tahun 2023
    22 Pemilik Lahan Buat Laporan Ke Polisi Terkait Lahan Warga Koto Gasib Yang Diduga Dikanal Olah PT DSI
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI