PEKANBARU, DELIKRIAU- Nilai ekspor Riau berdasarkan harga Free On Board (FOB) pada Mei 2018 mencapai US$ 1.33 miliar atau mengalami kenaikan sebesar 2,44 persen dibanding ekspor April 2018 lalu.
Nilai tersebut diperoleh berdasarkan data yang dihimpum dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau.
Kepala BPS Provinsi Riau, Aden Gultom, Senin (2/7/2018) lalu menjelaskan, pada bulan April kamarin mencapai sebesar US$ 1.30 miliar.
Peningkatan 2,44 atau menjadi 1,33 miliar pada Mei 2018, dipengaruhi oleh naiknya ekspor migas yaitu sebesar 15,12 persen.
"Meskipun ekspor non migas turun sebesar 0,03 persen," jelas Aden.
Aden menerangkan, nilai total ekspor migas Riau pada Mei sebesar US$ 244.07 juta. Angka ini lebih tinggi dibanding bulan sebelumnya (April), yaitu hanya sebesar US$ 212.01.
Sebaliknya, dilihat dari data ekspor non migas, terhadi penurunan. Dari US$ 1,089.14 juta pada bulan April, turun menjadi US$ 1,088.77 juta pada Mei 2018.
Selannutnya, melihat pada data Januari hingga Mei 2018, nilai ekspor Riau mengalami penurunan sebesar 1,08 persen dibanding dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Disebabkan oleh turunnya ekspor non migas sebesar 3,23 persen, meskipun ekspor migas naik sebesar 11,49 persen.
"Kenaikan ekspor migas disebabkan oleh naiknya ekspor minyak mentah sebesar 11,26 persen dan ekspor industri pengolahan hasil minyak sebesar 13,13 persen," papar Aden.
Bila melirik pada data Impor Migas dan Non Migas, pada bulan Mei 2018 kemarin jelas Aden, nilai Impor Riau mengalami penurunan. Dimana, mencapai US$ 152.04 juta, atau turun sebesar 12,33 persen dibanding nilai impor April 2018 yang mencapai US$ 173.42 juta.
Penurunan ini disebabkan oleh turunnya impor migas sebesar 47,88 persen, meskipun impor non migas naik sebesar 8,20 persen.
Menelaah data BPS Riau Januari sampai Mei 2018, nilai impor Riau mencapai US$ 727.38 juta atau mengalami kenaikan sebesar 64,12 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2017, yaitu besarnya US$ 443.20 juta.
"Peningkatan impor ini disebabkan oleh naiknya impor migas dan impor non migas yang masing-masing sebesar 33,42 persen (Migas, red) dan 73,56 persen (non migas, red)," ungkap Aden.(hr/int)