PELALAWAN, DELIK RIAU - SPBU Pangakalan Kerinci no 14.284.633 yang terletak di tengah kota Pangkalan, Kabupaten Pelalawan, Riau Kerinci masih saja menjual BBM jenis pertalite berjerigen- jerigen kepada penjual walaupun antrian pengguna kendaraan bermotor sangat panjang dan bahkan mereka memberikan keleluasaan kepada pengguna jerigen untuk mengisi sendiri jerigennya, Pada Jumat (21/01/2022).
Bagi pembeli budiman, antrian panjang sesuai dengan kebutuhan tak menjadi masalah, namun siapa betah berlama-lama mengantri di SPBU sementara yang seharusnya di utamakan namun tidak di prioritaskan.
Saat delikriau.com menanyakan kepada operator SPBU, alasan mereka karena sebagian operator lagi beristirahat makan siang, hingga satu sisi pertalite ditutup. Tetapi pantauan awak media di lapangan hampir setiap hari satu sisi pengisian pertalite di tutup bagi pengguna kendaraan bermotor. Namun untuk pengguna jerigen bisa saja mengisi sendiri dengan bebas walaupun tanpa ada operator SPBU yang mengisinya.
Sebagian masyarakat mungkin berasumsi bahwa hanya Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang dilarang Regulasi beli di SPBU pakai jerigen, tetapi mereka tidak pelajari semua Regulasi terkait BBM Non Subsidi tetapi dilarang untuk dijual dalam jerigen sembarangan.
Jerigen yang dibenarkan untuk membeli BBM di SPBU sudah diatur dan dijelaskan dalam aturan Regulasi, tetapi sering disalah artikan maknanya bahkan disinyalir mengandung unsur sengaja, dilanggar oleh para oknum operator di SPBU yang terkesan nakal bersama konsumen yang diindikasi mafia BBM.
Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dilarang melayani konsumen yang membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) menggunakan jerigen plastik/Fiber, alasannya mengundang resiko kebakaran terlalu tinggi.
Hal itu telah diatur dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia termasuk Regulasi terkait.
Larangan itu disebabkan karena jerigen terbuat dari bahan yang mudah terbakar. Apalagi untuk bahan bakar seperti Premium/sejenis (Pertalite) yang cepat terbakar. Jika dibandingkan dengan bahan bakar lain yang oktannya lebih tinggi, Premium/Perralite lebih cepat terbakar.
BBM yang semakin kecil kandungan nilai oktannya, maka akan semakin cepat terbakar. Wadah tampungan atau jerigen yang digunakan untuk menampung bahan bakar itu harus berbahan tidak mudah menghantarkan listrik statis, seperti aluminium. Itupun dengan catatan, bahan bakar yang dibeli memiliki kadar oktan tinggi, seperti Pertamax, Pertamax Turbo, atau Pertamina Dex.
Selain itu, diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014, pembelian PERTALITE menggunakan jerigen yang dilarang adalah tidak disertai rekomendasi untuk kebutuhan tertentu (pertanian, perikanan, usaha mikro/kecil.
Perihal pengisian BBM tersebut awak media langsung ke kantor SPBU Sabtu 22 Januari 2022 untuk memintai keterangan. Namun setelah sampai di kantor, karyawan SPBU tidak dapat memberikan penjelasan. "itu bidang pengawas mas, coba hubingi dia," ujarnya yang tidak mau menyebutkan namanya.
Dan pada saat awak media ini menghubungi nomor pengawas SPBU Andika, panggilan sudah memblok semua panggilan masuk, dilanjutkan dengan awak media memintai keterangan melalui WhatsApp namun tidak ada balasan hingga berita ini diterbitkan. (tim/CA/DR)