Sabtu, 27 Juli 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Cuaca Extrim, Husni Merza Harap MPA Dikampung Di Hidupkan Kembali Walau Di Siak Karhutla Terendah | | Balon Bupati Kampar Sambangi SPBU Yang Viral Karna Ulah PNS, Dan Kasih Pesan | | Gerai Pujasera UMKM di Buana Makmur, Diresmikam Bupati Siak | | Jenazah Mantan Ketua Umum PPP Hamzah HaZ, Dimakamkan Di Bogor Dengan Prosesi Kenegaraan | | MA Perintahkan KPK Kembalikan Rumah Mewah Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Tak Jadi Jatuh Miskin | | Kenangan Hamzah Haz di Era Megawati Soekarnoputri, Wakil Presiden Ke 9 Meninggal Dunia
 
Perda Pertalite Riau Menunggu Nomor Registrasi
Kamis, 31-05-2018 - 14:49:16 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, DELIKRIAU - Hasil harmonisasi revisi Peraturan Daerah (Perda), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor non subsidi Pertalite yang telah disetujui  Senin (28/5/2018) lalu, telah diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri. Selanjutnya, Mendagri diharapkan segera memberikan nomor registrasi terhadap perda tersebut. 

"Harmonisasi sudah, tinggal sekarang kita menunggu nomor registernya dikeluarkan Mendagri. Kita berharap sebelum 1 Juni sudah clear semua. Kita serahkan ke Pertamina Perda yang sudah direvisi," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi, Rabu (30/5).

Ahmad Hijazi mengibaratkan, bila nomor registrasi keluar akan menjadi 'Tunjangan Hari Raya' bagi masyarakat Riau. "Bisa membeli Pertalite dengan harga yang murah, semua berdampak bagi masyarakat," tambah Sekda.

Ahmad Hijazi, juga menekankan kepada Pertamina, jika nantinya nomor register telah diserahkan, diharapkan Pertamina juga bisa langsung menurunkan harga Pertalite sesuai dengan penurunan pajak 5 persen dari awalnya 10 persen. Dengan harga Pertalite yang awalnya per liter Rp8.150 menjadi  Rp7.750.

"Pertamina juga harus konsisten, bagaimana harga Pertalite segera diturunkan setelah keluar registernya. Jangan sampai diperlambat lagi, mau diapain lagi rakyat kalau ditunda-tunda. Karena infonya butuh 6 bulan untuk menurunkannya," tegas Sekda.

Hal senada juga disampaikan, Kepala Bidang Pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Ispan Syah Syahputra mengatakan Pemerintah Provinsi mengharapkan agar penerapan Perda Pajak Bahan Bakar Kendaraan (PBBKB) untuk Pertalite bisa diterapkan sebelum lebaran.

"Surat ke pertamina untuk penerapan harga jual pertalite dengan tarif pajak 5 persen segera disampaikan setelah Perda ditandatangani dan diundangkan dalam lembaran daerah," ujar Ispan Syahputra.

Menurut Ispan secara lisan juga sudah dikomunikasikan dengan pertamina agar diupayakan sebelum hari raya bisa diterapkan harga jual baru pertalite di wilayah Riau.

"Kami juga sudah menyampaikan langsung kepada pihak Pertamina agar diupayakan sebelum hari raya diterapkan harga baru, sehingga membantu masyarakat juga saat lebaran," ujar Ispan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau Indra Putra Yana juga menyebutkan Ia sudah mengkomunikasikan langsung dengan Pertamina dan meminta agar segera diterapkan.

"Kita sudah koordinasi dengan Pertamina. Begitu sudah selesai administrasinya langsung kita berlakukan, dan pihak Pertamina mengiyakan itu," tegas Indra Putra Yana.

Sementara itu Kepala Biro Hukum dan HAM Setdaprov Riau Ely Wardani mengatakan pihaknya akan langsung mengundangkan Perda Pajak Pertalite tersebut karena sudah menerima nomor Registrasi dari Dewan.

"Kita undangkan paling lambat besok (hari ini, red) karena noreg sudah kita terima tadi. Langsung kita terapkan nanti," tutur Ely Wardani.(drc/in)



 
Berita Lainnya :
  • Perda Pertalite Riau Menunggu Nomor Registrasi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Cuaca Extrim, Husni Merza Harap MPA Dikampung Di Hidupkan Kembali Walau Di Siak Karhutla Terendah
    02 Balon Bupati Kampar Sambangi SPBU Yang Viral Karna Ulah PNS, Dan Kasih Pesan
    03 Gerai Pujasera UMKM di Buana Makmur, Diresmikam Bupati Siak
    04 Jenazah Mantan Ketua Umum PPP Hamzah HaZ, Dimakamkan Di Bogor Dengan Prosesi Kenegaraan
    05 MA Perintahkan KPK Kembalikan Rumah Mewah Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Tak Jadi Jatuh Miskin
    06 Kenangan Hamzah Haz di Era Megawati Soekarnoputri, Wakil Presiden Ke 9 Meninggal Dunia
    07 Pemerintah Wajib Gratiskan Sekolah SD-SMP Negeri atau Swasta, Hakim MK Keluarkan Pernyataan Tegas
    08 Pos Bhabinkamtibmas Kedatangan Para Murid SD N 11 Bokor Didampingi Kepala Sekolah, Aipda Ashobirin Kenalkan Literasi Digital
    09 Walikota Dumai Memberikan Kalung Mendali Kepada Pemenang Cabor Olahraga Pentaque, Acara Tersebut Berjalan Baik Dan Sukses.
    10 Kompak Jual Sabu Suami Istri Diamankan Polsek Kanpar
    11 Budidaya Kelengkeng Merupakan Inovasi Penghulu, 1 Rumah 2 Pohon
    12 Darma Bhakti TMMD Mewujudkan Percepatan Pembangunan di Wilayah, Pj Bupati Landak Resmi Buka TMMD ke-121 Kodim 12010/Ldk Dengan Tema
    13 Kasat Lantas Polres Siak AKP Fandri Bagikan Helm SNI dan Kaca Spion , Ops Patuh LK 2024, Edukasi Pentingnya Keselamatan di Jalan raya
    14 Pemkab Siak Raih Penghargaan Dari KMS, Dorong Pembangunan Berbasis Lingkungan
    15 Terima Hibah Aset Mess Narasinga Inhu di Pekanbaru, Pemprov Riau Bakal Jadikan Rumah Singgah
    16 Mengalami Kebocoran Pipa Milik PT PHR, Mengganggu Arus Lalu Lintas
    17 Berikan Sosialisasi Pentingnya Tertib Berlalu lintas, Unit Lantas Kandis Polres Siak dan Instruktur ISDC
    18 Terima Dana Insentif Fiskal Rp6,7 Miliar dari Kemenkeu
    19 PWRI Kabupaten Siak Merupakan Wadah Dan Tempat Untuk Bersilaturahmi dan Bertukar Pikiran Bagi Pensiunan (PNS)
    20 Dinilai Tak Beretika, ASN Kampar Viral Beli BBM Rp10.000 Sambil Ketawa Tuai Kritik Pedas Netizen
    21 Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika, 2 Pemuda Diamankan Reskrim Polsek Kandis Barang Bukti Berupa 20 Paket Sabu
    22 Dibebankan Rp 50.000 Untuk Surat Keterangan Lulus dan Raport Di SMAN 1 Tanah Merah Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI