Perda Berlaku, Harga Pertalite di Riau Bakal Turun
Rabu, 30-05-2018 - 14:41:50 WIB
PEKANBARU, DELIKRIAU - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, masyarakat Riau mendapat kabar gembira dari pemerintahan setempat terkait harga Pertalite. Harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi ini akan turun seiring dengan berlakunya Peraturan Daerah Riau tentang Pajak 5 persen harga Pertalite.
Sekretaris Daerah Riau Ahmad Hijazi menjelaskan, harga Pertalite yang semulanya Rp 8.150 per liter akan turun menjadi Rp 7.750. Hal ini terjadi karena adanya harmonisasi dengan Perda yang diketuk palu April lalu itu.
"Insya Allah ini akan menjadi THR bagi masyarakat Riau," kata Ahmad kepada wartawan, Selasa (29/5/2018).
Ahmad menyatakan, setidaknya Pertalite turun 7 hari sebelum Lebaran karena Perda sudah dimasukkan ke lembaran daerah Riau.
"Setelah itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan menyampaikan lembaran daerah tersebut ke Pertamina untuk penyesuaian harga," sebut Ahmad.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Riau NoviwaldyJusman berharap masyarakat Riau bisa merasakan harga Pertalite dengan pajak lima persen sebelum hari raya idul Fitri nanti.
"Ya, kita tentu berharap sebelum idul Fitri sudah bisa dirasakan, kan revisi Perda ini sudah lama juga dinantikan oleh masyarakat," ungkapnya.
Saat ini, kata Politisi Demokrat ini, DPRD sudah melakukan harmonisasi terkait hasil evaluasi yang diserahkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) beberapa waktu lalu. (drc/l6)