Selasa, 28 November 2023
Follow Us ON :
 
 
 
| S Hondro Harap Gubri Edy Natar Cabut Pergub 19 Tahun 2021 | | Sekda Arfan : 'Guru Kunci Utama Transformasi Pendidikan' | | Untuk Motivasi, Bupati Alfedri akan berikan hadiah umroh bagi peserta MTQ yang berprestasi di tingkat Nasional | | Mappilu - PWI Riau Audiensi ke KPU Riau | | Disabilitas Korban Pemerkosaan, Kadis DP3AP2KB Pelalawan Maksimal Upayakan Bantuan | | Terkait Kisruh Dualisme Kepemimpinan F.SPTI Sat Intelkam Polres Siak Lakukan Himbauan Kepada Masing masing, Agar Menjaga Situasi Kamtibmas Yang Aman dan Kondusif
 
Inilah Daftar Temuan Panwaslu Meranti Selama Pilkada 2018
Jumat, 06-07-2018 - 15:29:38 WIB

TERKAIT:
   
 

SELATPANJANG, DELIKRIAU - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kepulauan Meranti menyampaikan hasil pengawasan dan temuan selama perhelatan Pilkada 2018. Temuan itu disampaikan saat pleno tingkat kabupaten, Kamis (5/7/2018).

Dipaparkan Ketua Panwaslu Kepulauan Meranti, ada beberapa pelanggaran selama Pilkada. Namun, hanya bersifat administrasi.

Berikut hasil pengawasan dan pelanggaran yang direkap Panwaslu Kepulauan Meranti, seperti disitat dari goriau:

1.Di Desa Sungai Tohor Barat TPS 001 ada masyarakat Kampung Nerlang yang terdapat di DPT TPS 001 Desa Sungai Tohor Barat sebanyak 106 pemilih yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya. Sebab, akses menuju TPS di pisahkan oleh laut dan sungai. Dari KPU/ PPK/ PPS sudah melakukan upaya untuk menjemput pemilih yang ada di wilayah kampung Nerlang, namun karena hambatan tidak didapatkannya Bahan Bakar Kapal Motor sehingga tidak bisa dilakukan penjemputan pemilih yang ada di wilayah Kampung Nerlang.

2.Kelurahan selatpanjang Timur TPS 016 terjadi kejadian khusus dikarenakan H Agus Salim menggunakan hak pilih nya di TPS 016 Kelurahan Selatpanjang Timur. Seharusnya H Agus Salim menggunakan hak pilihnya di TPS 019 Kelurahan Selatpanjang Timur sesuai dengan DPT.

"Ini merupakan kelalaian petugas KPPS yang tidak cermat dalam melakukan penelitian admnistrasi pemilih," kata Syamsurizal.

3.Di Desa Alah Air TPS 005 Kecamatan Tebing TInggi juga terjadi kejadian khusus, dikarenakan Masrokhim menggunakan hak pilihnya di TPS 005 yang seharusnya menggunakan hak pilih di TPS 006 Desa Alah Air Kecamatan Tebing Tinggi sesuai dengan datar DPT.

4.Di desa Alai Selatan Kecamatan Tabing Tinggi barat ada kejadian khusus, dikarenakan an Hasan Basri menggunakan nya di TPS 002, yang seharusnya memilih di TPS 001  Desa Alai Selatan sesuai dengan daftar DPT.

5.Di Desa Bagan Melibur TPS 001 Kecamatan Merbau terjadi kejadian khusus, pemilih Jefri menggunakan hak pillihnya di TPS 001 Desa Bagan Melibur yang seharusnya menggunakan hak pilihnya di TPS 002 Desa Bagan Melibur Kecamatan Merbau sesuai dengan DPT.Â

6.Di Desa Bina Maju Kecamatan Rangsang Barat TPS 002 dan TPS 004 pada pukul 10.00 WIB Tanggal 27 Juni 2018 Ketua dan Anggota KPPS di TPS 002 dan TPS 004 telah meminta kepada saksi-saksi pasangan calon untuk menandatangani Formulir Model C-KWK dan C1-KWK yang seharusnya  Formulir Model C-KWK dan C1-KWK ditandatangani setelah pemungutan dan perhitungan suara selesai dilaksanakan.

Terhadap kejadian tersebut Panwaslu Kabupaten Kepulauan Meranti melakukan koordinasi dengan KPU Kabupaten Kepulauan Meranti untuk segera mengganti formulir Formulir Model C-KWK dan C1-KWK yang ada di TPS 002 dan TPS 004 Desa Bina Maju Kecamatan Rangsang Barat.

7.Perlu dicermati dan disiapkan TPS yang mudah diakses, karena masih terdapat 12 TPS yang sulit diakses penyandang disabilitas yaitu 8 TPS di Kecamatan Tebing Tinggi dan 4 TPS di Kecamatan Merbau.

8.Perlu pencermatan terhadap distribusi logistik karena masih ditemukan kekuranga;
A. Surat suara kurang 10 lembar  dari jumlah DPT + 2,5% di TPS 001 desa Tanjung kec Tebing Tinggi barat dan solusi PPL koordinasi dengan PPS untuk melengkapi dan sudah ditindaklanjuti.
B. TPS 002 Desa Kepau Baru surat suara kurang 9 lembar dari DPT+ 2,5% dan dibuatkan BA.
C. TPS 001 Sungai Tohor Barat kekurangan C1-KWK berhologram, PPL koordinasi dengan PPK agar segera melengkapi dan ditindaklanjuti PPK dengan melengkapi C1-KWK yang tidak berhologram.
D. TPS 001 desa Kayu Ara C1-KWK berhologram tidak ada, PPL koordinasi dengan PPK agar melengkapi dan ditindaklanjuti.

9. Perlu mencermati Kelengkapan KPPS, karena masih ditemukan di Kecamatan Tebing Tinggi petugas KPPS tidak bisa menunjukkan SK pada saat pemungutan Suara mau dimulai, pengawas TPS melalui PPL meminta dan berkoordinasi kepada PPK untuk dilengkapi dan ditindaklanjuti oleh PPK.

10. Perlu mencermati ketepatan waktu dan persiapan pelaksanaan pemungutan suara di TPS, karena masih terdapat 104 TPS tidak sesuai dikarena faktor cuaca hujan deras dan dibuka antara pukul 7.30  s/d 08.00 WIB, yaitu di 34 TPS Kecamatan Merbau dan 12 TPS di Tasik Putri Puyu, 12 TPS di Kecamatan Pulau Merbau, 1 TPS di Tebing Tinggi Timur, 45 TPS di Rangsang Barat.

11. Menyiapkan petugas KPPS untuk lebih cermat dalam menuangkan hasil Pemungutan dan perhitungan suara ke dalam formulir. Karena masih dijumpai kesalahan-kesalahan pada penulisan sehingga di lakukan perbaikan pada kertas formulir yang sama.

12. Kurang keterbukaan akses dari KPU Kabupaten Kepulauan Meranti menjadi kendala dalam proses pengawasan logistik dan pungut hitung.

Terhadap temuan dan hasil pengawasan itu, Panwaslu merekomendasikan beberapa poin, diantaranya;

1.Agar KPU Kepulauan Meranti memasukkan nama-nama di daftar DPTb Pemilihan Gubernur Riau Tahun 2018 ke DPSHP untuk DPT Pemiliu 2019.

2.Perlunya KPU Kepulauan Meranti memberikan pemahaman TUPOKSI terhadap jajarannya.

3.KPU Kabupaten Kepulauan Meranti rmembuka ruang akses yang luas ke sesama Penyelanggara Pemilu dalam tahapan-tahapan Pemilu.

4.Agar KPU Kabupaten Kepulauan meranti menginstruksikan kepada PPS melalui PPK untuk memberikan Sanksi Administrasi terhadap Temuan yang sudah direkomendasikan oleh Panwaslu Kecamatan kepada PPK. (dr/grc)







 
Berita Lainnya :
  • Inilah Daftar Temuan Panwaslu Meranti Selama Pilkada 2018
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 S Hondro Harap Gubri Edy Natar Cabut Pergub 19 Tahun 2021
    02 Untuk Motivasi, Bupati Alfedri akan berikan hadiah umroh bagi peserta MTQ yang berprestasi di tingkat Nasional
    03 Mappilu - PWI Riau Audiensi ke KPU Riau
    04 Sekda Arfan : 'Guru Kunci Utama Transformasi Pendidikan'
    05 Disabilitas Korban Pemerkosaan, Kadis DP3AP2KB Pelalawan Maksimal Upayakan Bantuan
    06 Dirlantas Polda Riau Pimpin Rapat Forum Lalu Lintas Untuk Sukseskan Program Bulan Tertib Helm
    07 Bahas Sejumlah Isu Pembangunan, Bupati Kasmarni Ikut Rapat bersama Plt. Gubri
    08 Wabup Siak Husni Harap Turnamen Sepak Bola Antar RT Rutin di Gelar
    09 Ops OMB 2023, Polsek Tualang Gencar Melaksanakan Patroli Kantor Panwaslu dan PPK Kecamatan Menjelang Pemilu Tahun 2024
    10 Terkait CSR PT BRK Syariah, Pemohon Akan Ajukan Keberatan ke Pengadilan
    11 Polres Siak Lakukan Patroli Rutin Ke Kantor KPU Kabupaten Siak
    12 Bupati Alfedri Panen Raya Padi, Petani Gembira Harga Gabah Tinggi
    13 Bupati Siak-Ketua PKU dan Bawaslu Tandatangan NPHD Pengawas dan Penyelenggara Pilkada 2024
    14 Ketua DPRD Siak dan Sekwan Ikut Pawai MTQ Riau
    15 Donasi Membasuh Luka Palestina Tembus Rp1, 3 Milyar, saat ini terbesar se - Indonesia
    16 Urgensinya Sertifikasi Bagi Pelaku Usaha, Kolaborasi PT. SI dan PHRI Riau
    17 Pembukaan MTQ Riau, Wakil Ketua DPRD Siak Fairus Hadir
    18 Terus Membangkang, Diduga Nelson Manalu Bersama Beberapa Pengurus PUK F.SPTI-K.SPSI Resmi Dipecat Secara Tidak Hormat
    19 Evaluasi Data SPBE Wabup Husni Minta Penghul Dukung Penuh Tugas Mahasiswa Kukerta
    20 Lurah Sekip Taja Penyuluhan Hukum Pers dan Informasi Publik
    21 Anggota Polri Polda Riau Lulusan Terbaik Universitas Abdurrab Tahun 2023
    22 Pemilik Lahan Buat Laporan Ke Polisi Terkait Lahan Warga Koto Gasib Yang Diduga Dikanal Olah PT DSI
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI