Rabu, 29 November 2023
Follow Us ON :
 
 
 
| S Hondro Harap Gubri Edy Natar Cabut Pergub 19 Tahun 2021 | | Sekda Arfan : 'Guru Kunci Utama Transformasi Pendidikan' | | Untuk Motivasi, Bupati Alfedri akan berikan hadiah umroh bagi peserta MTQ yang berprestasi di tingkat Nasional | | Mappilu - PWI Riau Audiensi ke KPU Riau | | Disabilitas Korban Pemerkosaan, Kadis DP3AP2KB Pelalawan Maksimal Upayakan Bantuan | | Terkait Kisruh Dualisme Kepemimpinan F.SPTI Sat Intelkam Polres Siak Lakukan Himbauan Kepada Masing masing, Agar Menjaga Situasi Kamtibmas Yang Aman dan Kondusif
 
DPD PAN Kabupaten Siak Gelar Rapat Pleno
Ketua MPP PAN Siak: Sujarwo Telah Melanggar Kebijakan-kebijakan Yang Telah di Buat Oleh Partai
Senin, 13-07-2020 - 22:55:48 WIB

TERKAIT:
   
 

SIAK, DELIKRIAU - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Siak menggelar Rapat Pleno tertutup terkait hasil Investigasi Sujarwo, Senin sore (13/07/2020) bertempat di Rumah PAN, Jalan Siak- Dayun, Kelurahan Mempura, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak, Riau.

Turut hadir, Ketua DPD PAN Kabupaten Siak H Alfedri, Ketua MPP Fairus, Sekretaris PAN Hj Gustimar S.Pd, Anggota Fraksi, Bendahara dan beserta pengurus harian DPD PAN.

Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP) PAN, Fairus mengatakan, ini rapat pleno terkait pemberhentian saudara Sujarwo dari kader Partai.

"Karena beliau (Sujarwo) telah melanggar kebijakan-kebijakan yang telah di buat oleh Partai, seharusnya selaku kader partai itu wajib mengamankan dan melaksanakan putusan DPP," kata Fairus.

Menurutnya, DPP sudah menetapkan terkait Pilkada ini mengatakan Alfedri-Husni Bakal Calon yang di usung oleh Partai Amanat Nasional. Seyogyanya seluruh kader Partai harus mengamankan ini, tetapi saudara Sujarwo bertolak belakang karena tidak melaksakan dan mengindahkan otomatis partai harus bersikap.

"Nah, sikapnya ya harus di berhentikan dari partai, bahkan beliau (Sujarwo) kan maju sebagai Bakal Calon Wakil Bupati yang berpasangan dengan Arif Fadilah di Pilkada Desember 2020. Sedangkan tidak maju saja tidak boleh mendukung calon lain, perbuatan itu sangat di larang oleh Partai berlambang Matari ini," jelas Fairus.

Selanjutnya, bahkan pada rapat-rapat partai ini Beliau (Sujarwo) hadir, di tambah pernah membuat pernyataan tidak maju dan mendukung pencalonan Alfedri, tapi ternyata Sujarwo tetap maju.

"Jadi saya meminta ketua DPD maupun pengurus tegas dalam persoalan ini, karena ini tidak main-main menyangkut harga diri dan marwah partai kita. Tidak ada Dua Matahari disini, dia harus satu yang kita dukung bersama-sama," tegas Fairus.

Sementara itu, Sekretaris PAN Hj Gustimar S.Pd menyampaikan PAN itu berpolitik santun, karena kami terlebih dahulu menggunakan mekanisme. Sesuai dengan mekanisme yang sudah ada maupun aturan sudah di lalui.

"Baik itu memanggil, melalui membentuk tim pilkada maupun tim Investigasi, bagaimana agar pak Sujarwo ini betul-betul selaku kader partai yang kader militan. Karena PAN itukan sangat militan semua, kemudian majunya pak Sujarwo ini sudah beberapa kali kami panggil dan mengatakan tidak maju," ungkap Gustimar.

Selanjutnya, pada pemanggilan terhadap Pak Sujarwo mengatakan tidak maju dan tetap mendukung Alfedri di Pilkada Desember 2020. Nah, ditengah perjalanan kita juga sudah melihat, tapi PAN ini adalah politik tanpa gaduh.

"Kami Biarkan terlebih dahulu sebagaimana yang telah disampaikan tadi, namun setelah keluarnya SK pada Sujarwo di Pekanbaru, tentu siapapun namanya partai politik pasti itu akan mengambil kesimpulan terakhir," tegas Sekretaris PAN ini.

Dan hari ini kami dengan tegas melakukan langsung pleno DPD karena rapat tertinggi itu adalah melalui pleno DPD dan kami sudah sepakat untuk pak Sujarwo di berhentikan sebagai kader dari Partai Amanat Nasional, dan PAN itu hanya diusung satu nama sesuai dengan putusan DPP, tidak ada Dua orang yang diusung. Tidak dibenarkan lagi yang sudah kami putuskan pada hari ini untuk memakai atribut partai.

Baik itu untuk menggunakan kegiatan-kegiatan ataupun juga hal-hal lain ya terkait it untuk di kantor DPRD sendiri ya tentu kami bersikap tegas untuk membuat putusan-putusan dan ini nanti juga akan kami kirim hasil rapat ini langsung ke DPP.

"Mudah-mudahan dengan hal ini terjadi, ya sebenarnya kader PAN gimana ya, berarti kader-kader PAN ini luar biasa ya, dalam arti kata juga ada di lirik dari orang lain itu tanda apa. Nah, maka dari itu tentu mekanisme partai kami jalankan kalau arti kata tetap untuk memberikan pemberhentian Kepada beliau Insya Allah boleh hari ini rapat kami gelar supaya beliau tidak mempergunakan lagi atribut partai," terang politisi PAN ini.

"Terhadap Sujarwo sudah banyak sanki dari partai yang telah dilakukan secara bertahap, terlebih dahulu memanggil oleh tim Investigasi. Panggilan pertama tidak hadir, panggilan ke Dua juga tidak hadir dan panggilan ketiga beliau hadir dan di sana beliau mengatakan bahwa juga tidak akan maju di Pilkada Desember 2020, bahkan beliau selaku kader PAN akan mengikuti aturan-aturan yang diberikan oleh pihak Partai Amanat Nasional," ungkap Gustimar.

Bahkan sudah membikin yel-yel untuk bagaimana di dalam pencalonan untuk Bupati dan Wakil Bupati ini, tidak maju dan mendukung penuh kepada pak Alfedri.

Ketua Tim Investigasi PAN Agustiawarman SH menyampaikan, mencari kebenaran berita-berita yang ada di medsos maupun media online. Dalam hal ini ada gonjang-ganjing di lapangan kami selaku tim Pilkada punya inisiatif memanggil Sujarwo mempertanyakan hal tersebut, beliau menyampaikan mungkin itu hanya isu dengan kami koreksi terus akhirnya beliau mengaku.

"Memang awal-awalnya itu beliau dihubungi oleh orang-orang Syamsuar, dalam hal ini biliau berjanji akan menyampaikan yang sebenarnya langsung dengan ketua DPD PAN Kabupaten Siak yaitu Alfedri tentang gonjang ganjing di lapangan," kata Agus.

Pada akhirnya beliau (Sujarwo) berjumpa dengan Ketua DPD Alfedri, bahkan disitu beliau membuat pernyataan, ada 4 poin disana yang di tandatangani memakai materai 6000. Salah Satunya tidak akan maju sebagai Calon Bupati/Wakil Bupati Siak di Pilkada 2020. Pungkas Ketua Tim Pilkada penjaringan Bupati dan Wakil Bupati Siak 2020. (fer)



 
Berita Lainnya :
  • Ketua MPP PAN Siak: Sujarwo Telah Melanggar Kebijakan-kebijakan Yang Telah di Buat Oleh Partai
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 S Hondro Harap Gubri Edy Natar Cabut Pergub 19 Tahun 2021
    02 Untuk Motivasi, Bupati Alfedri akan berikan hadiah umroh bagi peserta MTQ yang berprestasi di tingkat Nasional
    03 Mappilu - PWI Riau Audiensi ke KPU Riau
    04 Sekda Arfan : 'Guru Kunci Utama Transformasi Pendidikan'
    05 Disabilitas Korban Pemerkosaan, Kadis DP3AP2KB Pelalawan Maksimal Upayakan Bantuan
    06 Dirlantas Polda Riau Pimpin Rapat Forum Lalu Lintas Untuk Sukseskan Program Bulan Tertib Helm
    07 Bahas Sejumlah Isu Pembangunan, Bupati Kasmarni Ikut Rapat bersama Plt. Gubri
    08 Wabup Siak Husni Harap Turnamen Sepak Bola Antar RT Rutin di Gelar
    09 Ops OMB 2023, Polsek Tualang Gencar Melaksanakan Patroli Kantor Panwaslu dan PPK Kecamatan Menjelang Pemilu Tahun 2024
    10 Terkait CSR PT BRK Syariah, Pemohon Akan Ajukan Keberatan ke Pengadilan
    11 Polres Siak Lakukan Patroli Rutin Ke Kantor KPU Kabupaten Siak
    12 Bupati Alfedri Panen Raya Padi, Petani Gembira Harga Gabah Tinggi
    13 Bupati Siak-Ketua PKU dan Bawaslu Tandatangan NPHD Pengawas dan Penyelenggara Pilkada 2024
    14 Ketua DPRD Siak dan Sekwan Ikut Pawai MTQ Riau
    15 Donasi Membasuh Luka Palestina Tembus Rp1, 3 Milyar, saat ini terbesar se - Indonesia
    16 Urgensinya Sertifikasi Bagi Pelaku Usaha, Kolaborasi PT. SI dan PHRI Riau
    17 Pembukaan MTQ Riau, Wakil Ketua DPRD Siak Fairus Hadir
    18 Terus Membangkang, Diduga Nelson Manalu Bersama Beberapa Pengurus PUK F.SPTI-K.SPSI Resmi Dipecat Secara Tidak Hormat
    19 Evaluasi Data SPBE Wabup Husni Minta Penghul Dukung Penuh Tugas Mahasiswa Kukerta
    20 Lurah Sekip Taja Penyuluhan Hukum Pers dan Informasi Publik
    21 Anggota Polri Polda Riau Lulusan Terbaik Universitas Abdurrab Tahun 2023
    22 Pemilik Lahan Buat Laporan Ke Polisi Terkait Lahan Warga Koto Gasib Yang Diduga Dikanal Olah PT DSI
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI