Sabtu, 27 Juli 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Cuaca Extrim, Husni Merza Harap MPA Dikampung Di Hidupkan Kembali Walau Di Siak Karhutla Terendah | | Balon Bupati Kampar Sambangi SPBU Yang Viral Karna Ulah PNS, Dan Kasih Pesan | | Gerai Pujasera UMKM di Buana Makmur, Diresmikam Bupati Siak | | Jenazah Mantan Ketua Umum PPP Hamzah HaZ, Dimakamkan Di Bogor Dengan Prosesi Kenegaraan | | MA Perintahkan KPK Kembalikan Rumah Mewah Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Tak Jadi Jatuh Miskin | | Kenangan Hamzah Haz di Era Megawati Soekarnoputri, Wakil Presiden Ke 9 Meninggal Dunia
 
MK Tolak Gugantan PDIP, KPU Siak Menunggu Surat Keputusan KPU Pusat
Selasa, 06-08-2019 - 17:53:54 WIB
Hilustrasi
TERKAIT:
   
 

SIAK, DELIKRIAU - Makamah Konstitusi (MK) hari ini gelar perkara keputusan sidang sengketa Pemilihan Legislatif (Pileg) pada Pemilu serentak tahun 2019, Selasa 06-08-201. Pada sidang sengketa tersebut, melalui Youtube Streaming, MK membacakan keputusan pileg untuk Provinsi Riau dan keputusan sengketa pileg Kabupaten Siak tepatnya di dapil 4 Kecamatan Kandis. 

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak Ahmad Rizal, saat dikonfirmasi membenarkan MK menolak semua gugatan Partai PDI-P yang menggugat agar KPU mengadakan kembali pemungutan suara ulang di 3 TPS di kecamatan kandis dengan alasan, karena gugatan permohonan dugaan tersebut ternyata MK memutuskan tidak terbukti. 

"Iya, kami sangat menghormati keputusan Makamah Konstitusi (MK) karena Putusan MK tersebut yang menolak permohonan PDIP Kabupaten Siak untuk dilakukan pemungutan suara ulang di 3 TPS di kecamatan kandis sangat kami hormati, dengan putusan ini tahap selanjutnya KPU kabupaten Siak tinggal menunggu surat KPU Pusat sebagai dasar kami untuk melakukan penetapan calon terpilih," terang Ahmad, Selasa (6/8/2019) Kepada delikriau.com.

Lebih lanjut Rizal mengatakan, keputusan MK untuk sengketa pileg di dapil empat Kandis,belum sepenuhnya dipastikan, dikarenakan dirinya baru melihat melalui Media TV.

"Kita belum bisa memutuskan dan mengumumkan kepada publik, saat ini KPU Siak menunggu surat keputusan dari KPU Pusat," pungkasnya.

Sementara Anggota DPRD Siak, Marudut dari Partai PDI P saat dikonfirmasi delikriau.com tidak terhubung. (fer)



 
Berita Lainnya :
  • MK Tolak Gugantan PDIP, KPU Siak Menunggu Surat Keputusan KPU Pusat
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Cuaca Extrim, Husni Merza Harap MPA Dikampung Di Hidupkan Kembali Walau Di Siak Karhutla Terendah
    02 Balon Bupati Kampar Sambangi SPBU Yang Viral Karna Ulah PNS, Dan Kasih Pesan
    03 Gerai Pujasera UMKM di Buana Makmur, Diresmikam Bupati Siak
    04 Jenazah Mantan Ketua Umum PPP Hamzah HaZ, Dimakamkan Di Bogor Dengan Prosesi Kenegaraan
    05 MA Perintahkan KPK Kembalikan Rumah Mewah Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Tak Jadi Jatuh Miskin
    06 Kenangan Hamzah Haz di Era Megawati Soekarnoputri, Wakil Presiden Ke 9 Meninggal Dunia
    07 Pemerintah Wajib Gratiskan Sekolah SD-SMP Negeri atau Swasta, Hakim MK Keluarkan Pernyataan Tegas
    08 Pos Bhabinkamtibmas Kedatangan Para Murid SD N 11 Bokor Didampingi Kepala Sekolah, Aipda Ashobirin Kenalkan Literasi Digital
    09 Walikota Dumai Memberikan Kalung Mendali Kepada Pemenang Cabor Olahraga Pentaque, Acara Tersebut Berjalan Baik Dan Sukses.
    10 Kompak Jual Sabu Suami Istri Diamankan Polsek Kanpar
    11 Budidaya Kelengkeng Merupakan Inovasi Penghulu, 1 Rumah 2 Pohon
    12 Darma Bhakti TMMD Mewujudkan Percepatan Pembangunan di Wilayah, Pj Bupati Landak Resmi Buka TMMD ke-121 Kodim 12010/Ldk Dengan Tema
    13 Kasat Lantas Polres Siak AKP Fandri Bagikan Helm SNI dan Kaca Spion , Ops Patuh LK 2024, Edukasi Pentingnya Keselamatan di Jalan raya
    14 Pemkab Siak Raih Penghargaan Dari KMS, Dorong Pembangunan Berbasis Lingkungan
    15 Terima Hibah Aset Mess Narasinga Inhu di Pekanbaru, Pemprov Riau Bakal Jadikan Rumah Singgah
    16 Mengalami Kebocoran Pipa Milik PT PHR, Mengganggu Arus Lalu Lintas
    17 Berikan Sosialisasi Pentingnya Tertib Berlalu lintas, Unit Lantas Kandis Polres Siak dan Instruktur ISDC
    18 Terima Dana Insentif Fiskal Rp6,7 Miliar dari Kemenkeu
    19 PWRI Kabupaten Siak Merupakan Wadah Dan Tempat Untuk Bersilaturahmi dan Bertukar Pikiran Bagi Pensiunan (PNS)
    20 Dinilai Tak Beretika, ASN Kampar Viral Beli BBM Rp10.000 Sambil Ketawa Tuai Kritik Pedas Netizen
    21 Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika, 2 Pemuda Diamankan Reskrim Polsek Kandis Barang Bukti Berupa 20 Paket Sabu
    22 Dibebankan Rp 50.000 Untuk Surat Keterangan Lulus dan Raport Di SMAN 1 Tanah Merah Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI