Rabu, 29 November 2023
Follow Us ON :
 
 
 
| S Hondro Harap Gubri Edy Natar Cabut Pergub 19 Tahun 2021 | | Sekda Arfan : 'Guru Kunci Utama Transformasi Pendidikan' | | Untuk Motivasi, Bupati Alfedri akan berikan hadiah umroh bagi peserta MTQ yang berprestasi di tingkat Nasional | | Mappilu - PWI Riau Audiensi ke KPU Riau | | Disabilitas Korban Pemerkosaan, Kadis DP3AP2KB Pelalawan Maksimal Upayakan Bantuan | | Terkait Kisruh Dualisme Kepemimpinan F.SPTI Sat Intelkam Polres Siak Lakukan Himbauan Kepada Masing masing, Agar Menjaga Situasi Kamtibmas Yang Aman dan Kondusif
 
MK Tolak Gugantan PDIP, KPU Siak Menunggu Surat Keputusan KPU Pusat
Selasa, 06-08-2019 - 17:53:54 WIB
Hilustrasi
TERKAIT:
   
 

SIAK, DELIKRIAU - Makamah Konstitusi (MK) hari ini gelar perkara keputusan sidang sengketa Pemilihan Legislatif (Pileg) pada Pemilu serentak tahun 2019, Selasa 06-08-201. Pada sidang sengketa tersebut, melalui Youtube Streaming, MK membacakan keputusan pileg untuk Provinsi Riau dan keputusan sengketa pileg Kabupaten Siak tepatnya di dapil 4 Kecamatan Kandis. 

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak Ahmad Rizal, saat dikonfirmasi membenarkan MK menolak semua gugatan Partai PDI-P yang menggugat agar KPU mengadakan kembali pemungutan suara ulang di 3 TPS di kecamatan kandis dengan alasan, karena gugatan permohonan dugaan tersebut ternyata MK memutuskan tidak terbukti. 

"Iya, kami sangat menghormati keputusan Makamah Konstitusi (MK) karena Putusan MK tersebut yang menolak permohonan PDIP Kabupaten Siak untuk dilakukan pemungutan suara ulang di 3 TPS di kecamatan kandis sangat kami hormati, dengan putusan ini tahap selanjutnya KPU kabupaten Siak tinggal menunggu surat KPU Pusat sebagai dasar kami untuk melakukan penetapan calon terpilih," terang Ahmad, Selasa (6/8/2019) Kepada delikriau.com.

Lebih lanjut Rizal mengatakan, keputusan MK untuk sengketa pileg di dapil empat Kandis,belum sepenuhnya dipastikan, dikarenakan dirinya baru melihat melalui Media TV.

"Kita belum bisa memutuskan dan mengumumkan kepada publik, saat ini KPU Siak menunggu surat keputusan dari KPU Pusat," pungkasnya.

Sementara Anggota DPRD Siak, Marudut dari Partai PDI P saat dikonfirmasi delikriau.com tidak terhubung. (fer)



 
Berita Lainnya :
  • MK Tolak Gugantan PDIP, KPU Siak Menunggu Surat Keputusan KPU Pusat
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 S Hondro Harap Gubri Edy Natar Cabut Pergub 19 Tahun 2021
    02 Untuk Motivasi, Bupati Alfedri akan berikan hadiah umroh bagi peserta MTQ yang berprestasi di tingkat Nasional
    03 Mappilu - PWI Riau Audiensi ke KPU Riau
    04 Sekda Arfan : 'Guru Kunci Utama Transformasi Pendidikan'
    05 Disabilitas Korban Pemerkosaan, Kadis DP3AP2KB Pelalawan Maksimal Upayakan Bantuan
    06 Dirlantas Polda Riau Pimpin Rapat Forum Lalu Lintas Untuk Sukseskan Program Bulan Tertib Helm
    07 Bahas Sejumlah Isu Pembangunan, Bupati Kasmarni Ikut Rapat bersama Plt. Gubri
    08 Wabup Siak Husni Harap Turnamen Sepak Bola Antar RT Rutin di Gelar
    09 Ops OMB 2023, Polsek Tualang Gencar Melaksanakan Patroli Kantor Panwaslu dan PPK Kecamatan Menjelang Pemilu Tahun 2024
    10 Terkait CSR PT BRK Syariah, Pemohon Akan Ajukan Keberatan ke Pengadilan
    11 Polres Siak Lakukan Patroli Rutin Ke Kantor KPU Kabupaten Siak
    12 Bupati Alfedri Panen Raya Padi, Petani Gembira Harga Gabah Tinggi
    13 Bupati Siak-Ketua PKU dan Bawaslu Tandatangan NPHD Pengawas dan Penyelenggara Pilkada 2024
    14 Ketua DPRD Siak dan Sekwan Ikut Pawai MTQ Riau
    15 Donasi Membasuh Luka Palestina Tembus Rp1, 3 Milyar, saat ini terbesar se - Indonesia
    16 Urgensinya Sertifikasi Bagi Pelaku Usaha, Kolaborasi PT. SI dan PHRI Riau
    17 Pembukaan MTQ Riau, Wakil Ketua DPRD Siak Fairus Hadir
    18 Terus Membangkang, Diduga Nelson Manalu Bersama Beberapa Pengurus PUK F.SPTI-K.SPSI Resmi Dipecat Secara Tidak Hormat
    19 Evaluasi Data SPBE Wabup Husni Minta Penghul Dukung Penuh Tugas Mahasiswa Kukerta
    20 Lurah Sekip Taja Penyuluhan Hukum Pers dan Informasi Publik
    21 Anggota Polri Polda Riau Lulusan Terbaik Universitas Abdurrab Tahun 2023
    22 Pemilik Lahan Buat Laporan Ke Polisi Terkait Lahan Warga Koto Gasib Yang Diduga Dikanal Olah PT DSI
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI