Jum'at, 26 April 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Indonesia Cetak Sejarah, Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024 | | 46 Paket Sabu-Sabu Diamankan dari Pengedar DiKebun Sawit | | Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang | | Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing | | Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba | | Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru
 
Sekali Lagi !!!
Polres Siak Tangkap 10 Kg Sabu-sabu
Minggu, 29-07-2018 - 20:15:48 WIB

TERKAIT:
   
 

SIAK, DELIKRIAU - Tim gabungan personil Polres Siak dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau telah berhasil menangkap 2 (dua) orang pelaku yang diduga pengedar gelap beserta barang bukti seberat 10 Kilogram narkotika jenis sabu-sabu, Minggu (29/7/2018) sekitar pukul 17.30 Wib, di depan Mapolres Siak.

Kapolres Siak, AKBP Ahmad David, Sik melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak, AKP Herman Pelani, SH mengatakan bahwa penangkapan dilakukan di depan Mapolres Siak Jalan Lintas Perawang-Siak Km. 70 Kampung Dayun Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak oleh Personil Polres Siak dan personil BNN Provinsi Riau  terhadap 2 (dua) orang warga Sumatra Barat yang membawa barang diduga Narkoba jenis Shabu-shabu sebanyak 10 kantong  dibungkus plastik warna hijau dan disimpan dalam tas dengan menggunakan 1 (satu) unit Ranmor R.4 merk Toyota Kijang Inova warna hitam No.Pol B 1396 BRR.



"Memang benar bahwa tadi sore sekitar pukul 17.30 Wib telah dilakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang diduga keras pelaku tindak pidana narkotika yang berinisial YA (43) dan Ev (34) dan mereka kita dapati membawa barang narkotika jenis shabu-shabu sebanyak 10 kantong dibungkus plastik warna hijau yang beratnya sekitar 10 kilogram dan disimpan dalam tas," jelas AKP Herman Pelani, SH.



Lebih lanjut Kasat Res Narkoba Polres Siak, AKP Herman Pelani, SH mengatakan, personil Polres Siak mendapat informasi dari anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau tentang adanya pelaku peredaran gelap Narkotika. Atas informasi tersebut Tim gabungan personil Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau dengan 8 Personil Polres Siak melakukan penghadangan terhadap kendaraan roda empat (Mobil) merk Toyota Kijang Inova warna hitam No.Pol B 1396 BRR yang melintas di depan Mapolres Siak.



"Kami melakukan penggeledahan dimobil tersebut dan ditemukan barang berbungkus plastik yang diduga Narkoba jenis sabu - sabu, dari hasil introgasi pelaku membawa barang tersebut dari Kota Dumai yang akan dibawa menuju provinsi Sumatera Barat. Kini kedua yang diduga pelaku dibawa oleh Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut," ungkap AKP Herman Pelani, SH. (fer)



 
Berita Lainnya :
  • Polres Siak Tangkap 10 Kg Sabu-sabu
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Indonesia Cetak Sejarah, Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024
    02 46 Paket Sabu-Sabu Diamankan dari Pengedar DiKebun Sawit
    03 Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
    04 Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing
    05 Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba
    06 Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru
    07 Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman
    08 Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
    09 BUMN China Akan Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatra Pekan Depan
    10 Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai, Bupati Bengkalis Menabuh Kompang Bertanda MTQ Dimulai
    11 68 Peserta Kafilah Bengkalis di Dumai Mendapatkan Motivasi Dari Bupati Kasmarni
    12 Pasca libur lebaran, Seluruh Satuan Pendidikan Sudah Harus Kembali Masuk Pada Tanggal 22 April 2024
    13 Momen Jokowi dan Paloh Ngobrol Akrab di Acara Nikahan, Di Unggah Elite NasDem
    14 Tewas Terbawa Arus Air Laut Yang Sedang Pasang Saat Bekerja
    15 Buntut Dari Kasus Penyelundupan 24 Kg Narkoba, Menhub Diminta Cabut Izin Operasional Lion Air
    16 Resmi Dilaporkan Ke Mapolres Muaro Jambi, Dugaan Pria Beristri Gauli Seorang Pelajar
    17 ‘Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri’, Kajati Riau Mendapatkan Gelar Dari LAMR
    18 Kembali Jadi Bakal Calon Bupati Siak, Alfedri Tetap Berpasangan dengan Husni di Pilkada Siak 2024
    19 Pasutri Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Satres Narkoba Polres Siak
    20 Berhasil Mengungkap Kasus Dugaan Pencurian Buah Kelapa Sawit Oleh Polsek Kuantan Mudik
    21 Warga Kampung Sam Sam Diduga Mau Ninja Brondolan Sawit Tewas Disambar Petir
    22 Iptu Supriadi Tersangka Penipuan Masuk Akpol Rp 1,3 M
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI