Sekali Lagi !!!
Polres Siak Tangkap 10 Kg Sabu-sabu
Minggu, 29-07-2018 - 20:15:48 WIB
SIAK, DELIKRIAU - Tim gabungan personil Polres Siak dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau telah berhasil menangkap 2 (dua) orang pelaku yang diduga pengedar gelap beserta barang bukti seberat 10 Kilogram narkotika jenis sabu-sabu, Minggu (29/7/2018) sekitar pukul 17.30 Wib, di depan Mapolres Siak.
Kapolres Siak, AKBP Ahmad David, Sik melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak, AKP Herman Pelani, SH mengatakan bahwa penangkapan dilakukan di depan Mapolres Siak Jalan Lintas Perawang-Siak Km. 70 Kampung Dayun Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak oleh Personil Polres Siak dan personil BNN Provinsi Riau terhadap 2 (dua) orang warga Sumatra Barat yang membawa barang diduga Narkoba jenis Shabu-shabu sebanyak 10 kantong dibungkus plastik warna hijau dan disimpan dalam tas dengan menggunakan 1 (satu) unit Ranmor R.4 merk Toyota Kijang Inova warna hitam No.Pol B 1396 BRR.
"Memang benar bahwa tadi sore sekitar pukul 17.30 Wib telah dilakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang diduga keras pelaku tindak pidana narkotika yang berinisial YA (43) dan Ev (34) dan mereka kita dapati membawa barang narkotika jenis shabu-shabu sebanyak 10 kantong dibungkus plastik warna hijau yang beratnya sekitar 10 kilogram dan disimpan dalam tas," jelas AKP Herman Pelani, SH.
Lebih lanjut Kasat Res Narkoba Polres Siak, AKP Herman Pelani, SH mengatakan, personil Polres Siak mendapat informasi dari anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau tentang adanya pelaku peredaran gelap Narkotika. Atas informasi tersebut Tim gabungan personil Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau dengan 8 Personil Polres Siak melakukan penghadangan terhadap kendaraan roda empat (Mobil) merk Toyota Kijang Inova warna hitam No.Pol B 1396 BRR yang melintas di depan Mapolres Siak.
"Kami melakukan penggeledahan dimobil tersebut dan ditemukan barang berbungkus plastik yang diduga Narkoba jenis sabu - sabu, dari hasil introgasi pelaku membawa barang tersebut dari Kota Dumai yang akan dibawa menuju provinsi Sumatera Barat. Kini kedua yang diduga pelaku dibawa oleh Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut," ungkap AKP Herman Pelani, SH. (fer)