Jum'at, 29 Maret 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Secara Resmi Lomba Semarak Harmoni Ramadhan 144 H Dibuka Asisten I Pemkab Pelalawan Dan Dihadiri Waka Polres Pelalawan | | Negatif Narkoba, Penyebab Kecelakaan Di Tol GT Halim | | Jembatan Baltimore AS Ambruk usai Ditabrak Kapal Singapura.Ini Faktanya | | Tim Polhut, Dokter Hewan Dan BBKSDA Evakuasi Beruang Madu Usai Mangsa Ayam Warga Sabak Auh | | Tim Supervisi Polda Riau Melaksanakan Kegiatan Kunjungan Ke Polrea Rohil | | Sisihkan sebagian Rezeki, Guru SD Negeri 2 Bukit Batu Santuni 112 Anak Yatim dan 36 Dhuafa
 
Kasus PLTU Riau-1, KPK Sita Dokumen Penunjukan Perusahaan
Rabu, 18-07-2018 - 13:01:21 WIB

TERKAIT:
   
 

JAKARTA, DELIKRIAU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga lokasi pada Senin (16/7) malam. Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 di Provinsi Riau atau PLTU Riau-1.

Tiga lokasi yang digeledah yaitu Kantor Pusat Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Jalan Trunojoyo, Jakarta; ruang kerja Wakil Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Eni Maulani Saragih di kompleks parlemen DPR, Senayan, Jakarta; dan Kantor Perwakilan PT Pembangkitan Jawa-Bali (PJB) di Jalan Gatot Subroto, Jakarta.

Salah satu berkas yang disita KPK dari penggeledahan di tiga lokasi tersebut yaitu dokumen penunjukan Blackgold Natural Resources Limited. Perusahaan itu termasuk dalam konsorsium yang menerima letter of intent (LoI) untuk perjanjian jual beli listrik untuk proyek PLTU Riau-1.

"Dari ketiga lokasi disita dokumen terkait latar belakang penunjukan Blackgold, dokumen perjanjian dan skema proyek, dan dokumen lain terkait proyek (PLTU) Riau-1 serta dokumen-dokumen rapat. Selain itu ada barang bukti elektronik berupa CCTV dan alat komunikasi," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa (17/7/18).

Sementara itu, seperti dilansir detikcom, saat selesai menggeledah Kantor Pusat PLN, penyidik KPK terlihat membawa tiga kardus berwarna cokelat dan tiga koper berukuran besar. Koper dan kardus tersebut langsung dimasukkan ke dalam lima mobil yang telah menunggu di depan lobi gedung.

Dalam kegiatan itu, KPK melakukan penggeledahan di beberapa ruang kerja petinggi PLN, termasuk ruang kerja Direktur Utama PLN, Sofyan Basyir. Selain itu, penyidik KPK menggeledah area Direktorat Pengadaan. Penyidik juga sempat terlihat menanyakan soal daftar tamu kepada resepsionis.

Sebelumnya, pada Minggu (15/7), KPK juga telah menggeledah rumah Sofyan Basir di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Sofyan sendiri mengaku telah memberikan sejumlah dokumen kepada KPK saat lembaga tersebut mengeledah rumahnya. Namun, Sofyan enggan mengungkapkan dokumen seperti apa yang ia berikan kepada KPK.

"Saya memberikan sejumlah informasi terkait proyek PLTU Riau-1, serta dokumen terkait," kata Sofyan saat menggelar konferensi pers di Kantor Pusat PLN, Senin kemarin.

Meski demikian, Sofyan menampik bahwa banyak dokumen rahasia disimpan di rumahnya. Ia menjelaskan dirinya tak pernah menyimpan dokumen rahasia di dalam rumahnya.

Menurut Sofyan, dokumen yang disimpan di rumahnya adalah laporan-laporan dan kopian proposal yang tak sempat ia baca di kantor. "Bukan dokumen-dokumen rahasia tapi dokumen seperti proposal-proposal fotokopi dan laporan-laporan dari daerah. Karena seringkali tidak sempat mengkoreksi di kantor sehingga masih ada di rumah," katanya.

Sofyan juga menjelaskan hingga saat ini dirinya masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. Selain itu, ia mengatakan PLN bakal menghentikan sementara pembangunan PLTU Riau-1.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK terhadap 13 orang pada Jumat (13/7) di beberapa tempat di Jakarta. Salah satunya adalah Eni Maulani Saragih yang ditangkap di rumah dinas Menteri Sosial Idrus Marham saat menghadiri perayaan ulang tahun anak Idrus.

KPK juga turut menangkap bos Apac Group sekaligus pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo di lokasi yang berbeda. Dalam OTT tersebut KPK menyita uang sebesar Rp500 juta dalam pecahan Rp100 ribu dan tanda terima uang tersebut.

Keduanya ditangkap karena dugaan yang sama yakni terlibat suap dalam kasus pembangunan PLTU Riau-1. KPK telah menetapkan status keduanya sebagai tersangka dalam kasus ini pada Sabtu (14/7).

Dalam kasus ini, KPK menyangka Eni menerima Rp500 juta dari Johannes Kotjo. Uang tersebut diduga untuk memuluskan proses penandatanganan kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

KPK menduga uang Rp500 juta adalah bagian dari komitmen fee sebanyak 2,5 persen dari total nilai proyek. Total uang yang diduga diberikan kepada Eni berjumlah Rp4,8 miliar. (dr/int)







 
Berita Lainnya :
  • Kasus PLTU Riau-1, KPK Sita Dokumen Penunjukan Perusahaan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Secara Resmi Lomba Semarak Harmoni Ramadhan 144 H Dibuka Asisten I Pemkab Pelalawan Dan Dihadiri Waka Polres Pelalawan
    02 Negatif Narkoba, Penyebab Kecelakaan Di Tol GT Halim
    03 Jembatan Baltimore AS Ambruk usai Ditabrak Kapal Singapura.Ini Faktanya
    04 Tim Polhut, Dokter Hewan Dan BBKSDA Evakuasi Beruang Madu Usai Mangsa Ayam Warga Sabak Auh
    05 Tim Supervisi Polda Riau Melaksanakan Kegiatan Kunjungan Ke Polrea Rohil
    06 Sisihkan sebagian Rezeki, Guru SD Negeri 2 Bukit Batu Santuni 112 Anak Yatim dan 36 Dhuafa
    07 LKD Telah di Sampaikan, Alfedri : Opini WTP Kembali Jadi Harapan
    08 Gemar Siak Berzakat ke-11, Terkumpul Dana Zakat Berjumlah Rp 689 Juta
    09 Tiket Kapal Feri Tidak Dijual Offline, Full Online H-1.
    10 Harga Kelapa Sawit Mitra Swadaya Naik Lagi Jadi Rp 2.891,88 per kg.Berkah Ramadhan
    11 Pemerintah Kabupaten Bengkalis Bakal Berpartisipasi Pada Perhelatan Lancang Kuning Carnaval 2024
    12 Serahkan Sertifikat Tanah di Empat Kampung, ini Pesan Alfedri
    13 Wujudkan Jembatan Sei Pakning-Bengkalis. Pemkab Gandeng Pemprov Riau Ajak Kerjasama
    14 Wabup Husni : Perhatian Pusat Minim Kepada Daerah Yang Komit Jaga Lingkungan
    15 Bupati Bengkalis Resmikan Kelas Jauh SMPN 7 dan SDN 20 Talang Muandau
    16 Tim Penggerak PKK Kabupaten Siak berikan Bantuan Sembako di 4 Kecamatan
    17 Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
    18 Hadiri Safari Ramadan Pemda Siak di Belantik, ini beberapa pesan Alfedri
    19 Ditresnarkoba Riau Berhasil Amankan Pengendali Sabu yang Dipasok dari Malaysia, Narkoba Senilai Rp32 M Lebih Disita
    20 Aksi Pria Serang Pakai Samurai, Polisi Todongkan Pistol ke Pelaku
    21 Pj Gubri dan Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Kecamatan Pinggir
    22 Bupati Bengkalis Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023 Kepada DPRD Bengkalis
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI