Kamis, 25 April 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang | | Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing | | Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba | | Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru | | Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman | | Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
 
Tersandung Kasus Suap, Proyek PLTU Riau Diberhentikan Sementara
Selasa, 17-07-2018 - 13:58:29 WIB

TERKAIT:
   
 

JAKARTA, DELIKRIAU - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap belasan orang dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Riau-1. KPK menetapkan dua orang menjadi tersangka dan sisanya dilepaskan dengan status sebagai saksi.

Kedua tersangka itu adalah Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Eni Maulani Saragih diduga menjadi penerima suap dan Johannes Budisutrisno Kotjo (pemegang saham Blackkgold Natural Resources Limited, penggarap proyek PLTU Riau-1), disangka sebagai pemberi suap.

Hari Minggu (15/7) KPK juga menggeledah rumah Direktur Utama Pembangkit Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir, kini berstatus saksi. Sofyan pada Senin (16/7) menggelar jumpa pers di kantornya untuk memberi penjelasan mengenai penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di kediamannya.

Sofyan menekankan dirinya akan menghormati proses hukum yang tengah dilaksanakan oleh KPK dan siap bekerjasama dengan lembaga antirasuah itu untuk mengungkap kasus dugaan suap dalam proyek PLTU Riau-1.

"Tentunya kami PLN menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Dirut PLN sebagai warga negara patuh dan taat pada hukum yang berlaku dan aturan berlaku," tandas Sofyan.

Sofyan menyebutkan proyek PLTU Riau-I merupakan proyek penunjukan langsung yang diserahkan pada anak usaha PLN PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) sejak dua tahun lalu. Sofyan menyebutkan bahwa nilai proyek mencapai US$900 juta.

Untuk pengerjaan PLTU mulut tambang itu , PJB menggandeng konsorsium anak usaha BlackGold Natural Resources PT Samantaka Batubara dan China Huadian Engineering. Johannes Budisutrisno Kotjo merupakan salah satu pemegang saham BlackGold.

Dari proyek ini tambahnya PLN memiliki sebanyak 51 persen saham dan sisanya dimiliki oleh konsorsium.

Atas adanya kasus hukum ini maka PLTU mulut tambang Riau-1 pengembangannya diberhentikan sementara. Sofyan Basir belum bisa manargetkan kapan proyek 35 ribu MW ini bisa kembali berjalan.

"Pada saat proses hukum harus kita hentikan. Jika ada permasalahan harus di-break, nanti kita kaji," tambahnya.

Berkaitan dengan perkara tersebut, KPK hari Senin (16/7) menyegel ruang kerja Eni Maulani Saragih yang berlokasi di lantai sebelas, Gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta. Ruang dengan nomor 1121 itu telah ditandai oleh penyidik KPK. Meski telah disegel, KPK belum menggeledah ruangan Eni saragih.

Wakil Ketua Majelis Kehormatan Dewan, Sufmi Dasco Ahmad mengakui pihaknya mendapat pemberitahuan dari KPK sebelum menyegel ruang kerja Eni Saragih di gedung MPR/DPR.

"Jadi saya pikir karena sudah ada informasi dan kami sesuai undang-undang juga tidak mempersulit, penyegelan sudah dilakukan. Tahapan berikutnya adalah penggeledahan," kata Sufmi.

Pengerjaan proyek PLTU Riau-1 digarap oleh konsorsium Blackgold Natural Resources Limited bersama PT pembangkit Jawa-Bali, PT PLN Batu Bara, serta China Huadin Engineering. Pada akhir Januari lalu, konsorsium baru saja menandatangani surat komitmen dengan PLN mengenai jual beli listrik untuk proyek listrik 2x300 megawatt tersebut.

Dari kajian yang dilakukan tim KPK, ditemukan kelemahan dalam perencanaan program penyediaan tenaga listrik ini. Tim juga menemukan ketidakpatuhan pekerja sehingga mengakibatkan pemborosan. Faktor utama lainnya adalah indikasi intervensi pihak tertentu di level pembuat kebijakan dan pelaku usaha.

KPK pada Jumat pekan lalu menangkap Eni Saragih dan suaminya, Muhammad Al Khafidz, yang tengah menghadiri acara di rumah dinas Menteri Sosial Idrus Marham di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Penyidik KPK juga membekuk Johannes Budisutrisno Kotjo dan sejumlah orang lainnya.

Eni Saragih diduga menerima suap sebesar Rp 4,8 miliar dari Johannes untuk memuluskan kesepakatan antara PLN dan konsorsium penggarap proyek PLTU Riau-1. Johannes diduga menjanjikan imbalan 2,5 persen dari total nilai proyek yang hingga kini belum kelas pembahasannya. (dr/kc)






 
Berita Lainnya :
  • Tersandung Kasus Suap, Proyek PLTU Riau Diberhentikan Sementara
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
    02 Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing
    03 Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba
    04 Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru
    05 Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman
    06 Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
    07 BUMN China Akan Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatra Pekan Depan
    08 Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai, Bupati Bengkalis Menabuh Kompang Bertanda MTQ Dimulai
    09 68 Peserta Kafilah Bengkalis di Dumai Mendapatkan Motivasi Dari Bupati Kasmarni
    10 Pasca libur lebaran, Seluruh Satuan Pendidikan Sudah Harus Kembali Masuk Pada Tanggal 22 April 2024
    11 Momen Jokowi dan Paloh Ngobrol Akrab di Acara Nikahan, Di Unggah Elite NasDem
    12 Tewas Terbawa Arus Air Laut Yang Sedang Pasang Saat Bekerja
    13 Buntut Dari Kasus Penyelundupan 24 Kg Narkoba, Menhub Diminta Cabut Izin Operasional Lion Air
    14 Resmi Dilaporkan Ke Mapolres Muaro Jambi, Dugaan Pria Beristri Gauli Seorang Pelajar
    15 ‘Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri’, Kajati Riau Mendapatkan Gelar Dari LAMR
    16 Kembali Jadi Bakal Calon Bupati Siak, Alfedri Tetap Berpasangan dengan Husni di Pilkada Siak 2024
    17 Pasutri Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Satres Narkoba Polres Siak
    18 Berhasil Mengungkap Kasus Dugaan Pencurian Buah Kelapa Sawit Oleh Polsek Kuantan Mudik
    19 Warga Kampung Sam Sam Diduga Mau Ninja Brondolan Sawit Tewas Disambar Petir
    20 Iptu Supriadi Tersangka Penipuan Masuk Akpol Rp 1,3 M
    21 "Aghi Ghayo Onam" atau Hari Raya Enam di Kabupaten Siak
    22 Pria di Riau Ditangkap, Manipulasi Video Hasil Sidang MK di TikTok
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI