Jum'at, 29 Maret 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Mobil Listrik Xiaomi SU7 Perdana Keluar Di china.Harga Mulai Rp 400 Jutaan, Jarak Tempuh 700 km | | Secara Resmi Lomba Semarak Harmoni Ramadhan 144 H Dibuka Asisten I Pemkab Pelalawan Dan Dihadiri Waka Polres Pelalawan | | Negatif Narkoba, Penyebab Kecelakaan Di Tol GT Halim | | Jembatan Baltimore AS Ambruk usai Ditabrak Kapal Singapura.Ini Faktanya | | Tim Polhut, Dokter Hewan Dan BBKSDA Evakuasi Beruang Madu Usai Mangsa Ayam Warga Sabak Auh | | Tim Supervisi Polda Riau Melaksanakan Kegiatan Kunjungan Ke Polrea Rohil
 
Penyidik sudah Periksa 55 Orang Saksi Terkait Korupsi Bansos Bengkalis
Jumat, 13-07-2018 - 16:25:25 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, DELIKRIAU - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) kembali mendalami kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) di Kabupaten Bengkalis. Sudah 55 orang saksi diperiksa dalam perkara bantuan sosial yang merugikan negara sebesar Rp31 miliar.

"Sejauh ini sudah 55 orang saksi yang diperiksa oleh penyidik. Mereka berasal dari pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan dana hibah. Penyidik juga memeriksa saksi ahli," ujar Sunarto, Kamis (12/7/2018).

Dalam perkara ini, penyidik sudah menetapkan dua tersangka baru. Mereka adalah mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkalis periode 2012-2014, berinisial SA dan YV.

Kedua tersangka sudah beberapa kali menjalani pemeriksaan dan belum dilakukan penahanan. Mereka dinilai kooperatif menjalani penyidikan di Ditreskrimsus Polda Riau.

Penetapkan tersangka terhadap terhadap SA dan YV dilakukan setelah penyidik Ditreskrimsus Polda Riau kembali menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik). Perkara ini merupakan pengembangan dari delapan tersangka yang ditetapkan sebelumnya.

Kedelapan tersangka itu adalah mantan Ketua DPRD Bengkalis, Jamal Abdillah, mantan anggota DPRD Bengkalis periode 2009-2014, Purboyo, Hidayat Tagor, Rismayeni dan Muhammad Tarmizi.
Selanjutnya, mantan Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh, dan Azrafiani Aziz Rauf selaku Kabag Keuangan Pemkab Bengkalis. Terakhir, Ketua DPRD Bengkalis periode 2014-2019, Heru Wahyudi. Mereka telah dinyatakan terbukti bersalah oleh Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Dugaan korupsi ini terjadi tahun 2012 lalu. Saat itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis mengalokasikan anggaran untuk bantuan sosial sebesar Rp277 miliar. Diduga dana tersebut disalurkan tidak pada peruntukkannya atau fiktif.

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), terdapat lebih 4.000 proposal, yang sebagian besarnya fiktif. Berdasarkan audit yang dilakukan Badan Pengasawan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau, tindakan itu merugikan negara Rp31 miliar lebih.

JPU menyebutkan, saat Jamal Abdillah diterbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan direalisasikan pencairan dana sebesar Rp83,5 miliar. Dana itu diterima sejumlah kelompok masyarakat Rp52,2 miliar.
 
Dari pencairan itu yang diterima kelompok masyarakat yakni Rp52,2 miliar lebih. Sisanya, diduga telah menguntungkan diri Jamal Abdillah selaku ketua dan beberapa anggota DPRD Bengkalis lainnya serta. dan pengurus kelompok masyarakat, yakni sejumlah Rp31 miliar.

Adapun sejumlah orang yang diduga ikut menikmati uang negara versi polisi tersebut yakni, Jamal Abdillah sebesar Rp2,7 miliar, Hidayat Tagor Rp133,5 miliar, Rismayeni Rp386 juta, Purboyo Rp752,5 juta, Tarmizi Rp600 juta, Suhendri Asnan Rp280 juta, Dani Purba Rp60 juta, Mira Roza Rp35 juta, Yudi Rp25 juta.(sr5, ck)





 
Berita Lainnya :
  • Penyidik sudah Periksa 55 Orang Saksi Terkait Korupsi Bansos Bengkalis
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mobil Listrik Xiaomi SU7 Perdana Keluar Di china.Harga Mulai Rp 400 Jutaan, Jarak Tempuh 700 km
    02 Secara Resmi Lomba Semarak Harmoni Ramadhan 144 H Dibuka Asisten I Pemkab Pelalawan Dan Dihadiri Waka Polres Pelalawan
    03 Negatif Narkoba, Penyebab Kecelakaan Di Tol GT Halim
    04 Jembatan Baltimore AS Ambruk usai Ditabrak Kapal Singapura.Ini Faktanya
    05 Tim Polhut, Dokter Hewan Dan BBKSDA Evakuasi Beruang Madu Usai Mangsa Ayam Warga Sabak Auh
    06 Tim Supervisi Polda Riau Melaksanakan Kegiatan Kunjungan Ke Polrea Rohil
    07 Sisihkan sebagian Rezeki, Guru SD Negeri 2 Bukit Batu Santuni 112 Anak Yatim dan 36 Dhuafa
    08 LKD Telah di Sampaikan, Alfedri : Opini WTP Kembali Jadi Harapan
    09 Gemar Siak Berzakat ke-11, Terkumpul Dana Zakat Berjumlah Rp 689 Juta
    10 Tiket Kapal Feri Tidak Dijual Offline, Full Online H-1.
    11 Harga Kelapa Sawit Mitra Swadaya Naik Lagi Jadi Rp 2.891,88 per kg.Berkah Ramadhan
    12 Pemerintah Kabupaten Bengkalis Bakal Berpartisipasi Pada Perhelatan Lancang Kuning Carnaval 2024
    13 Serahkan Sertifikat Tanah di Empat Kampung, ini Pesan Alfedri
    14 Wujudkan Jembatan Sei Pakning-Bengkalis. Pemkab Gandeng Pemprov Riau Ajak Kerjasama
    15 Wabup Husni : Perhatian Pusat Minim Kepada Daerah Yang Komit Jaga Lingkungan
    16 Bupati Bengkalis Resmikan Kelas Jauh SMPN 7 dan SDN 20 Talang Muandau
    17 Tim Penggerak PKK Kabupaten Siak berikan Bantuan Sembako di 4 Kecamatan
    18 Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
    19 Hadiri Safari Ramadan Pemda Siak di Belantik, ini beberapa pesan Alfedri
    20 Ditresnarkoba Riau Berhasil Amankan Pengendali Sabu yang Dipasok dari Malaysia, Narkoba Senilai Rp32 M Lebih Disita
    21 Aksi Pria Serang Pakai Samurai, Polisi Todongkan Pistol ke Pelaku
    22 Pj Gubri dan Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Kecamatan Pinggir
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI