Penangkapan Dua Pencuri Motor Langsung Dipimpin AKP Viola Dwi Anggreni SIK, Modus Pelaku Menggandakan Kunci Korban
PELALAWAN, DELIKRIAU.COM - Seorang Srikandi Polri yang menjabat Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Viola Dwi Anggreni SIK, langsung turun memimpin pengungkapan kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) bersama tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci.
Kedua pelaku berhasil diringkus di lokasi dan waktu berbeda yakni Ah alias Madi (40) warga Bandar Sekijang, Kabupaten Pelalawan dan DI alias Dedi (43) warga Perumahan Permata Andalan, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.
Demikian disampaikan Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri SIK, didampingi Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Viola Dwi Anggreni SIK, Reskrim AKP Kris Tofel STrk SIK, Kasat Resnarkoba, AKP Ferlanda Oktora STrk SIK, dan Kasi Humas AKP Edy Harianto SH MH, dalam press conference pengungkapan kasus atensi yang digelar di Aula Mapolres Pelalawan, Senin (12/08/2024) kemarin.
"Salah satu kasus curanmor yang jadi antensi berhasil diungkap Polsek Pangkalan Kerinci, dengan mengamankan dua orang pelaku dan motor hasil curiannya," ujar Kapolres Pelalawan.
Kemudian dilanjutkan, Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Viola, bahwa pengungkapan pertama, terkait adanya kasus pencurian motor jenis Honda Beat di halaman parkiran sekolah SMP As-Syam di Jalan Hang Tuah, Desa Makmur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, milik Tri Viana salah satu guru di sekolah tersebut, Senin (22/07/2024) silam.
Mendapat laporan kasus curanmor itu, Kapolsek Srikandi atau Polwan ini langsung turun memimpin pengungkapan. Setelah mendapat informasi pelaku yang dicurigai berada di rumah istrinya di Simpang Eva, Kecamatan Lubuk Dalam, Siak.
Alhasil, tersangka Ah berhasil ditangkap tanpa perlawanan, Senin (29/07/2024) dinihari sekitar pukul 01.00 WIB, dengan menyita barang bukti motor Honda Beat warna biru putih dengan nopol BM 2488 IP hasil curian.
Dari hasil interogasi tersangka Madi, mengakui perbuatanya dan bukan saja mengambil motor guru di SMP As-Syam. Tetapi juga ada lima kali melakukan pencurian motor di wilayah Siak sejak tahun 2023, hingga 2024 sebelum ia tertangkap.
"Kasusnya terus kita dalami, dan kini terus dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti yang telah dijual ke penadahnya," ungkap mantan Kasat Lantas Polres Kampar ini.
Dikatakan AKP Viola, bahwa kembali tim Opsnal Polsek Pangkalan Kerinci berhasil menangkap tersangka DI alias Dedi, di daerah Pekanbaru atas kerja sama tim Jatantras Ditreskrimum Polda Riau, Sabtu (3/8/2024) lalu.
Usai melakukan aksi pencurian sepeda motor jenis Honda Beat BM 4236 XX milik Terima Zega, di halaman parkir RS Efarina Pangkalan Kerinci, Jumat (02/08/2024) siang sekitar pukul 14.00 WIB.
Tanpa perlawanan, tersangka Dedi berhasil diamankan dan digelandang ke Polsek Pangkalan Kerinci, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dari hasil pemeriksaan polisi, kalau tersangka berhasil membawa kabur motor korban dengan modus mengunakan kunci duplikat. Setelah sebelumnya sempat meminjam motor korban.
Namun apapun pengakuan kedua pelaku curanmor itu saat dihadirkan dalam press conference di Polres Pelalawan dengan mengenakan baju oren dan masker, serta di tangan dipasang borgol, hanya bisa tertunduk lemas, dibawa kawalan petugas kepolisian bersenjata laras panjang.
"Kedua pelaku kita jerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal tujuah tahun penjara," pungkas Kapolsek berhijab itu.
( Sumber : klikmx.com )