Sabtu, 27 Juli 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Cuaca Extrim, Husni Merza Harap MPA Dikampung Di Hidupkan Kembali Walau Di Siak Karhutla Terendah | | Balon Bupati Kampar Sambangi SPBU Yang Viral Karna Ulah PNS, Dan Kasih Pesan | | Gerai Pujasera UMKM di Buana Makmur, Diresmikam Bupati Siak | | Jenazah Mantan Ketua Umum PPP Hamzah HaZ, Dimakamkan Di Bogor Dengan Prosesi Kenegaraan | | MA Perintahkan KPK Kembalikan Rumah Mewah Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Tak Jadi Jatuh Miskin | | Kenangan Hamzah Haz di Era Megawati Soekarnoputri, Wakil Presiden Ke 9 Meninggal Dunia
 
Terduga Pelaku Persetububan Anak Di Bawah Umur Diamankan Tim Opsnal Polsek Tualang
Rabu, 05-06-2024 - 21:39:12 WIB

TERKAIT:
   
 

TUALANG, DELIK RIAU - Tim Opsnal Polsek Tualang- Polres Siak kembali mengamankan Pelaku Persetubuhan anak di Bawah Umur dan Atau Perbuatan Cabul Inisial NK, (34) thn yang melibatkan korban Inisial RN yang masih berusia 17 tahun bertempat tinggal di Kecamatan Tualang. Yang terjadi pada hari Kamis tanggal 30 Mei 2024 sekira pukul 19.00 Wib diwikayah Kecamatan Tualang.

Kapolres Siak Akbp Asep Sujarwadi S.I.K,M.S.I melalui Kapolsek Tualang Kompol Hendrix, S.H,M.H membenarkan adanya Pelaku Persetubuhan Anak dibawah Umur Dan Atau Perbuatan Cabul yang diamankan tim Opsnal Polsek Tualang.

Awal kejadian yaitu pada hari Kamis tanggal 30 Mei 2024 sekira pukul 19.00 Wib Pelapor ( Ibu Korban) tiba dirumah, sewaktu masuk kedalam rumah, Pelapor mendengar suara Korban berkata “ jangan, jangan, jangan “ dari arah dapur, Pelapor berjalan menuju dapur, saat itu Pelapor terkejut melihat Pelaku NK memeluk Korban dari belakang sambil kedua tangan Pelaku memegang dan meremas kedua payudara Korban di dapur dalam rumah Pelapor, kemudian Pelaku pun terkejut melihat Pelapor ada didalam rumah tersebut dan menghampiri Pelapor sambil mengatakan “ mintak maaf aku, aku salah “, saat itu Pelapor berteriak “ tolong, tolong, ada orang masuk kedalam rumahku, ngapain anak ku “, tetangga pun datang kerumah Pelapor,

“Atas kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Tualang untuk di ditindaklanjuti,” ujar Kapolsek Tualang Kompol Hendrix,S.H,M.H,

Karena tidak terima, orang tua korban pun langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek Tualang.

Kapolsek Tualang Kompol Hendrix,S.H,M.H, memerintahkan Panit Reskrim Ipda Samos Joni Nainggolan bersama tim Opsnal untuk melakukan Penangkapan terhadap Pelaku yang sudah di ketahui keberadaannya. Pelaku ditangkap di. Jl. Alamsyah Gg. Ujung Batu Rokan RT 012 RW 002 Kampung Meredan Barat Kec. Tualang Kab. Siak.

Pelaku mengakui atas perbuatannya tersebut dan mengakui bahwa ianya pernah di bulan Desember ditahun 2023 melakukan persetubuhan layaknya suami istri terhadap Korban. Kini pelaku pun sudah mendekam di sel tahanan dan barang bukti dibawa ke Polsek Tualang untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut.

Pelaku pun terancam dengan Pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 17 Tahun 2016 Tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang Jo Pasal 76D Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Atau Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 17 Tahun 2016 Tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang Jo Pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman 15 Tahun tutup Kompol Hendrix. (Infotorial)

Laporan : ferdy



 
Berita Lainnya :
  • Terduga Pelaku Persetububan Anak Di Bawah Umur Diamankan Tim Opsnal Polsek Tualang
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Cuaca Extrim, Husni Merza Harap MPA Dikampung Di Hidupkan Kembali Walau Di Siak Karhutla Terendah
    02 Balon Bupati Kampar Sambangi SPBU Yang Viral Karna Ulah PNS, Dan Kasih Pesan
    03 Gerai Pujasera UMKM di Buana Makmur, Diresmikam Bupati Siak
    04 Jenazah Mantan Ketua Umum PPP Hamzah HaZ, Dimakamkan Di Bogor Dengan Prosesi Kenegaraan
    05 MA Perintahkan KPK Kembalikan Rumah Mewah Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Tak Jadi Jatuh Miskin
    06 Kenangan Hamzah Haz di Era Megawati Soekarnoputri, Wakil Presiden Ke 9 Meninggal Dunia
    07 Pemerintah Wajib Gratiskan Sekolah SD-SMP Negeri atau Swasta, Hakim MK Keluarkan Pernyataan Tegas
    08 Pos Bhabinkamtibmas Kedatangan Para Murid SD N 11 Bokor Didampingi Kepala Sekolah, Aipda Ashobirin Kenalkan Literasi Digital
    09 Walikota Dumai Memberikan Kalung Mendali Kepada Pemenang Cabor Olahraga Pentaque, Acara Tersebut Berjalan Baik Dan Sukses.
    10 Kompak Jual Sabu Suami Istri Diamankan Polsek Kanpar
    11 Budidaya Kelengkeng Merupakan Inovasi Penghulu, 1 Rumah 2 Pohon
    12 Darma Bhakti TMMD Mewujudkan Percepatan Pembangunan di Wilayah, Pj Bupati Landak Resmi Buka TMMD ke-121 Kodim 12010/Ldk Dengan Tema
    13 Kasat Lantas Polres Siak AKP Fandri Bagikan Helm SNI dan Kaca Spion , Ops Patuh LK 2024, Edukasi Pentingnya Keselamatan di Jalan raya
    14 Pemkab Siak Raih Penghargaan Dari KMS, Dorong Pembangunan Berbasis Lingkungan
    15 Terima Hibah Aset Mess Narasinga Inhu di Pekanbaru, Pemprov Riau Bakal Jadikan Rumah Singgah
    16 Mengalami Kebocoran Pipa Milik PT PHR, Mengganggu Arus Lalu Lintas
    17 Berikan Sosialisasi Pentingnya Tertib Berlalu lintas, Unit Lantas Kandis Polres Siak dan Instruktur ISDC
    18 Terima Dana Insentif Fiskal Rp6,7 Miliar dari Kemenkeu
    19 PWRI Kabupaten Siak Merupakan Wadah Dan Tempat Untuk Bersilaturahmi dan Bertukar Pikiran Bagi Pensiunan (PNS)
    20 Dinilai Tak Beretika, ASN Kampar Viral Beli BBM Rp10.000 Sambil Ketawa Tuai Kritik Pedas Netizen
    21 Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika, 2 Pemuda Diamankan Reskrim Polsek Kandis Barang Bukti Berupa 20 Paket Sabu
    22 Dibebankan Rp 50.000 Untuk Surat Keterangan Lulus dan Raport Di SMAN 1 Tanah Merah Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI