Sabtu, 27 Juli 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Mengantisipasi Terjadinya Karhutla, Polres Pelalawan Menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanganan (Karhutla). | | Setelah Beroperasi Mulai 30 Juli Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar Bertarif Rp60.000 Untuk Golongan I | | Cuaca Extrim, Husni Merza Harap MPA Dikampung Di Hidupkan Kembali Walau Di Siak Karhutla Terendah | | Balon Bupati Kampar Sambangi SPBU Yang Viral Karna Ulah PNS, Dan Kasih Pesan | | Gerai Pujasera UMKM di Buana Makmur, Diresmikam Bupati Siak | | Jenazah Mantan Ketua Umum PPP Hamzah HaZ, Dimakamkan Di Bogor Dengan Prosesi Kenegaraan
 
Unit Reskrim Polsek Kandis Polres Siak, Menangkap Pelaku Dugaan Penggelapan Puluhan Ton Pupuk Milik PT. ACS.
Senin, 03-06-2024 - 15:32:35 WIB

TERKAIT:
   
 

KANDIS, DELIK RIAU - Unit Reskrim Polsek Kandis Berhasil Melakukan Pengungkapan tindak pidana Penggelapan 660 (enam ratus enam puluh) Sak Pupuk Cap Mahkota NK.


Unit Reskrim Polsek Kandis Polres Siak, menangkap pelaku dugaan penggelapan Puluhan ton pupuk Milik PT. ACS.

Penggelapan pupuk dilakukan oleh seorang sopir truk fuso berinisial DS (38) pada Senin (22/01/2024) bersama dengan rekannya.

Pelaku berinisial DS (38) dan rekannya CAH (25) Keduanya merupakan warga Desa Kandis Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, RIAU. 

Kedua Tersangka ditangkap berdasarkan laporan korbannya SUKANDRI perwakilan PT. ACS atas hilangnya 660 Sak pupuk jenis Cap Mahkota NK.

Kejadian tersebut berlangsung pada tanggal 22 Januari lalu dan dilaporkan langsung ke Mapolsek Kandis.

Kapolres Siak AKBP ASEP SUJARWADI,S.i.K, M.S.I melalui Kapolsek Kandis Kompol David Richardo, S.I.K, Senin (03/06/2024) menegaskan, pelaku dijerat dengan Pasal 374 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHPidana tentang tindak pidana penggelapan.

"Saat ini seluruh barang bukti dan tersangka sudah diamankan di mapolsek," ungkapnya,

Kasus penggelapan berawal ketika pelaku hari jumat tanggal 19 januari 2024 mobil yang di kemudikan Pelaku memuat pupuk di pelabuhan pelintung Dumai sebanyak 660 (enam ratus enam puluh enam) Sak dan pupuk tersebut akan di antar kan ke PT SADP di Padang dan mobil tersebut melakukan perjalanan ke arah pekanbaru , 3 (Tiga) hari kemudian mobil tersebut terpantau GPS masih berada di Jl.Perawang . Lalu Perwakilan dari Perusahaan melakukan pengecekan mobil tersebut dan saat mobil tersebut di temukan Pupuk sebanyak 660 (enam ratus enam puluh enam) Sak sudah tidak ada lagi / mobil kosong, berdasarkan hal tersebut Perwakilan dari Perusahaan melaporkan hal tersebut ke pihak perusahaan. Kemudian pelapor datang ke Polsek Kandis untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut

Setelah menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Kandis melakukan penyelidikan kasus penggelapan itu.

Pada Hari ini Jumat tgl 19 April 2024 Sekira pukul 10.30 Wib, Kami mendapat informasi bahwa salah satu pelaku berada disebuah rumah di Jl. Raya Pekanbaru - Duri Km.86 Dusun Kandis Godang Kec. Kandis Kab. Siak. Kemudian Kapolsek Kandis memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kandis AKP, ROEMIN PUTRA, S.H., M.H untuk melakukan penangkapan. Kanit Reskrim Polsek Kandis AKP. ROEMIN PUTRA. SH., MH dan anggota berangkat menuju ke tkp tersebut dan melihat pelaku sedang berada di dalam sebuah rumah. Kemudian pelaku ditangkap An. CAH (25), saat diintrogasi awal, Pelaku mengakui telah melakukan penggelapan Pupuk Cap Mahkota NK. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Kandis guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut

dan pada hari Sabtu tgl 25 Mei 2024 Kami mendapat informasi bahwa pelaku berinisial DS (38) berada di Daerah Dabo Singkep Kab. Lingga Prov. Kepri, Kemudian
Kanit Reskrim Polsek Kandis AKP. ROEMIN PUTRA. SH., MH dan anggota berangkat menuju ke Dabo Singkep Kab. Lingga Prov. Kepri,Kemudian pelaku An. DS (38) berhasil si tangkap, saat diintrogasi awal, Pelaku mengakui telah melakukan penggelapan Pupuk Cap Mahkota NK.Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Kandis guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut


Laporan : Syaripuddin



 
Berita Lainnya :
  • Unit Reskrim Polsek Kandis Polres Siak, Menangkap Pelaku Dugaan Penggelapan Puluhan Ton Pupuk Milik PT. ACS.
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mengantisipasi Terjadinya Karhutla, Polres Pelalawan Menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanganan (Karhutla).
    02 Setelah Beroperasi Mulai 30 Juli Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar Bertarif Rp60.000 Untuk Golongan I
    03 Cuaca Extrim, Husni Merza Harap MPA Dikampung Di Hidupkan Kembali Walau Di Siak Karhutla Terendah
    04 Balon Bupati Kampar Sambangi SPBU Yang Viral Karna Ulah PNS, Dan Kasih Pesan
    05 Gerai Pujasera UMKM di Buana Makmur, Diresmikam Bupati Siak
    06 Jenazah Mantan Ketua Umum PPP Hamzah HaZ, Dimakamkan Di Bogor Dengan Prosesi Kenegaraan
    07 MA Perintahkan KPK Kembalikan Rumah Mewah Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Tak Jadi Jatuh Miskin
    08 Kenangan Hamzah Haz di Era Megawati Soekarnoputri, Wakil Presiden Ke 9 Meninggal Dunia
    09 Pemerintah Wajib Gratiskan Sekolah SD-SMP Negeri atau Swasta, Hakim MK Keluarkan Pernyataan Tegas
    10 Pos Bhabinkamtibmas Kedatangan Para Murid SD N 11 Bokor Didampingi Kepala Sekolah, Aipda Ashobirin Kenalkan Literasi Digital
    11 Walikota Dumai Memberikan Kalung Mendali Kepada Pemenang Cabor Olahraga Pentaque, Acara Tersebut Berjalan Baik Dan Sukses.
    12 Kompak Jual Sabu Suami Istri Diamankan Polsek Kanpar
    13 Budidaya Kelengkeng Merupakan Inovasi Penghulu, 1 Rumah 2 Pohon
    14 Darma Bhakti TMMD Mewujudkan Percepatan Pembangunan di Wilayah, Pj Bupati Landak Resmi Buka TMMD ke-121 Kodim 12010/Ldk Dengan Tema
    15 Kasat Lantas Polres Siak AKP Fandri Bagikan Helm SNI dan Kaca Spion , Ops Patuh LK 2024, Edukasi Pentingnya Keselamatan di Jalan raya
    16 Pemkab Siak Raih Penghargaan Dari KMS, Dorong Pembangunan Berbasis Lingkungan
    17 Terima Hibah Aset Mess Narasinga Inhu di Pekanbaru, Pemprov Riau Bakal Jadikan Rumah Singgah
    18 Mengalami Kebocoran Pipa Milik PT PHR, Mengganggu Arus Lalu Lintas
    19 Berikan Sosialisasi Pentingnya Tertib Berlalu lintas, Unit Lantas Kandis Polres Siak dan Instruktur ISDC
    20 Terima Dana Insentif Fiskal Rp6,7 Miliar dari Kemenkeu
    21 PWRI Kabupaten Siak Merupakan Wadah Dan Tempat Untuk Bersilaturahmi dan Bertukar Pikiran Bagi Pensiunan (PNS)
    22 Dinilai Tak Beretika, ASN Kampar Viral Beli BBM Rp10.000 Sambil Ketawa Tuai Kritik Pedas Netizen
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI