Satuan Reskrim Polres Lombok Tengah menahan dua orang anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) “Sasaka Nusantara” dalam kasus pengeroyokan yang menimpa Ketua Forum Badan Keamanan Desa (BKD) di
Senin, 06-05-2024 - 09:02:03 WIB
|
Dua anggota LSM tersangka penganiayaan
|
JAKARTA, DELIK RIAU - Satuan Reskrim Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat, menahan dua orang anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) “Sasaka Nusantara” dalam kasus pengeroyokan yang menimpa Ketua Forum Badan Keamanan Desa (BKD) di daerah setempat.
“Kedua pelaku yang berinisial LIH dan DS sudah ditetapkan sebagai tersangka, setelah penyidik mengantongi dua alat bukti. Keduanya juga langsung ditahan penyidik,” kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, Antara, Minggu, 5 Mei.
Dari hasil penyelidikan terhadap para terduga pelaku pengeroyokan Ketua Forum BKD Kabupaten Lombok Tengah di Praya , Jumat 3 Mei, penyidik akhirnya menetapkan dua orang sebagai pelaku utama.
Dalam penyelidikan sebelumnya, SatReskrim Polres Lombok Tengah telah menangkap 10 terduga pelaku. Namun, berdasarkan proses penyelidikan, delapan pelaku lainnya dinyatakan tidak bersalah melakukan tindak pidana pengeroyokan, sehingga tidak dilakukan penahanan.
“Kedua tersangka merupakan warga Kecamatan Pujut, LIH adalah Ketua LSM Sasaka Nusantara, sedangkan DS alias E adalah anggotanya,” katanya.
(Sumber:korpsnusantara.com)