Sabtu, 21 09 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Kapolda Irjen Iqbal Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024 | | Ciptakan Harkamtibmas, Kapolsek Tualang Sambangi Pompes Dalam Rangka Cooling System | | Kantor Dinas PUPR Bersama Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru di Terbakar | | Tolak Suap! Kasat Reskrim Polres Siak Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Bijak dalam Pilkada, Pilih dengan Hati | | Amankan Satu Orang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak | | Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial, Ciptakan Situasi Aman ,Sejuk dan Damai Selama Pilkada
 
Ungkap Kasus Penggelapan, Oleh Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi
Jumat, 03-05-2024 - 10:05:21 WIB

TERKAIT:
   
 

KUANTANSINGING, DELIK RIAU - Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan yang terjadi pada hari Selasa, tanggal 11 Juli 2023, sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Jendral Sudirman, RT 001 RW 001, Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi. Pelapor dalam kasus ini adalah BK (59), yang juga merupakan korban, sedangkan tersangka yang berhasil diidentifikasi adalah SO (32).


Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K.,M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho, S.H.,M.H., mengatakan, “Kasus penggelapan ini melanggar Pasal 372 KUHPidana. Kejadian terjadi di Toko Damai, Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi. Barang bukti yang berhasil diamankan termasuk satu rangkap nota penjualan rokok produk Sampoerna dan satu rangkap nota pengambilan rokok produk Sampoerna dari Toko Damai,” ungkap AKP Linter.

“Kronologis kejadian dimulai ketika pelapor mendapatkan informasi dari kasir sales rokok produk Sampoerna bahwa sales/marketing toko tersebut telah mengambil rokok pada tanggal 27 Juni 2023 dengan total pengambilan sebesar Rp. 110.309.000 tidak melakukan penyetoran dalam waktu satu minggu. Setelah beberapa upaya komunikasi dengan tersangka, pada tanggal 7 Juli 2023, pelapor juga melaporkan bahwa sales lainnya yang bernama Sdr. BO (DPO) juga melakukan hal yang sama dengan total pengambilan sebesar Rp. 57.685.000.,”

“Setelah beberapa upaya komunikasi, baik melalui telepon maupun tatap muka, tersangka mengakui perbuatannya bahwa uang hasil penjualan rokok tersebut sudah habis digunakan untuk keperluan pribadi dan tidak dapat menyetorkannya ke toko. Dengan merasa dirugikan oleh perbuatan tersebut, pelapor melaporkan kejadian ini kepada pihak Kepolisian Polres Kuansing atas dugaan tindak pidana penggelapan yang dilakukan oleh Sdr. BO (DPO) dan Sdri. SO (32),”

Proses penyidikan dilakukan secara menyeluruh oleh Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi. Pada hari Jum’at, tanggal 26 April 2024, penyidik memanggil tersangka SO (32) untuk dimintai keterangan. Setelah proses pemeriksaan, Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho, S.H,.M.H memerintahkan untuk segera dilakukan penangkapan. Pada hari Selasa, tanggal 30 April 2024, sekitar pukul 09.30 WIB, tersangka SO (32) ditangkap dan diamankan di Polres Kuantan Singingi.

“Tindakan yang dilakukan dalam penanganan kasus ini meliputi pembuatan laporan polisi, pelengkapan mindik, pemeriksaan saksi-saksi, penyitaan barang bukti, gelar perkara, dan pemeriksaan terhadap tersangka. Keberhasilan Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi dalam mengungkap kasus ini menunjukkan komitmen dalam penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana di wilayah hukumnya,” tutup Kasat Reskrim mengakhiri keterangannya. (fer) 



 
Berita Lainnya :
  • Ungkap Kasus Penggelapan, Oleh Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kapolda Irjen Iqbal Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    02 Kantor Dinas PUPR Bersama Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru di Terbakar
    03 Polsek Kandis Subuh Keliling, Sampaikan Pesan Cooling System kepada masyarakat
    04 Tangkap Dua Kurir Narkoba, Kapolsek Seberida Berhasil Amankan Puluhan Bungkus Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi Disita
    05 Pasien kembali Dimintai Biaya Berobat, Kadiskes Asril Panggil Seluruh Staf dan Kapus Pangkalan Kuras 1 serta 5 Kapus Lain
    06 Tolak Suap! Kasat Reskrim Polres Siak Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Bijak dalam Pilkada, Pilih dengan Hati
    07 Diharapkan Mampu Utamakan Kepentingan Masyarakat, Anggota DPRD Siak
    08 Jika Terpilih Menjadi Gubri, SF Hariyanto Rancang Berikan Tambahan Gaji RT Rp1 Juta per Bulan Dari Provinsi
    09 Ciptakan Harkamtibmas, Kapolsek Tualang Sambangi Pompes Dalam Rangka Cooling System
    10 Wabup Nasarudin, Desak Disperindag Segera Fungsikan Pasar Modern Sorek yang Terbengkalai
    11 Rapat Paripurna Sumpah Janji Anggota DPRD Siak Di Hadiri Kasdim 0322
    12 Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial, Ciptakan Situasi Aman ,Sejuk dan Damai Selama Pilkada
    13 Satlantas Polres Siak Siagakan Personel Menghadapi Libur Loong Weekend
    14 Amankan Sabu Seberat 99 Gram Saat Transaksi di Wisma Teng Dumai
    15 Cabup-Cawabup Nazarudin-Abu Bakar Resmikan Rumah Pemenangan di Kelurahan Langgam
    16 2 Rumah Roboh, 3 Rusak Akibat Longsor Diduga Disebabkan Proyek Turap yang Terbengkalai
    17 Tegas, Ketua FRN Pelalawan Minta APH Keruk Habis Mafia BBM Ilegal
    18 Samsat Perawang Catat Lonjakan Wajib Pajak Pasca Penghapusan Denda Pajak, Antusias Masyarakat Siak Meningkat
    19 Bupati Siak Raih Penghargaan Bergengsi, Langsung Dari Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas
    20 Perkuat Organisasi dan Evaluasi Kinerja, DPC LLMB Kecamatan Dayun Gelar Rapat Koordinasi Bersama Pengurus Dan Anggota
    21 Silaturahmi Kebangsaan Menuju Pilkada Serentak Tahun 2024, Turut Hadir Pasi Ops Kodim 0322/Siak
    22 Melalui Lomba Balita Sehat 2024, Siapkan Generasi Emas
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI