Kamis, 09 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Amankan Dua Orang Laki Laki Satres Narkoba Polres Siak, Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika | | Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Amankan Seorang Wanita Paruh Baya, Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika | | Peringatan Wafatnya Isa Almasih Polri Berikan Pengamanan di Wilkum Polsek Tualang | | Insan Pers dan Pemkab Bersinergi Agar Lebih Maju, Ini Harapan Bupati Alfedri | | Mendapatkan Piagam Penghargaan PRESISI AWARD Dari Lemkapi, Diterima Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, S.I.k | | Sita Emas & Uang Rp188 Juta dari 4 Pemain PETI di Kuansing
 
“Long Time” Berujung Kematian, Nasib Wanita Panggilan,
Senin, 15-04-2024 - 19:04:38 WIB

TERKAIT:
   
 

BANDUNG, DELIK RIAU - SJ yang berporfesi sebagai wanita panggilan tentu tak pernah menduga sedikitpun kalau kecannya dengan Nico Heru Munandar alias NHM (35), warga Karawang, Jawa Barat pada Rabu (10/04/2024) malam akan berujung kematian.
Karena itu, wanita kembang Bandung yang berparas molek ini tanpa beban sedikitpun masuk ke kamar 10 sebuah apartemen di kawasan Cipaganti, Bandung. Apartemen ini telah disewa NHM selama satu bulan. namun baru digunakan dua pekan
Seperti dilansir CNNIndonesia, malam itu SJ dan NHM sempat menikmati kencannya sampai berhubungan badan. Dari keterangan NHM, korban SJ mulanya sepakat kalau untuk durasi lama sampai pagi atau long time tarifnya sebesar Rp 2 juta
Namun setelah keduanya berhubungan badan, SJ berubah pikiran. Wanita ini meminta tarif long time sebesar Rp 4 juta. Di sini mulai terjadi cek cok mulut. Lantaran cek cok terus SJ meminta pulang pukul 02.00 WIB

Karena NHM menilai SJ tidak melayaninya sampai pagi, pria itu hanya membayar Rp 1 juta sesuai kesepakatan awal tarif long time Rp 2 juta. Lantaran dibayar Rp 1 juta, SJ tidak terima, wanita ini tetap menagih Rp 2 juta
Cek cok mulut terus memanas, keduanya semakin emosi, akhirnya NHM atau pelaku mencekik leher SJ hingga wanita itu tewas. Selepas kejadian itu NHM meninggalkan korban di kamar apartemen dan berangkat ke Jakarta

Polisi dari Polrestabes Bandung yang mendapatkan informasi itu langsung turun ke TKP. Petugas langsung melakukan olah TKP seraya melakukan pemeriksaan jasad korban oleh tim Inafis (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System)
Saat ditemukan polisi, korban dalam kondisi luka di bagian leher. Dari kondisi bagian leher korban itu, polisi berkesimpulan kalau korban meninggal akibat dicekik atau akibat pembunuhan.
Tak butuh waktu lama, berdasarkan temuan dan penyelidikan, polisi bergerak ke Jakarta, untuk menangkap pelaku. Akhirnya kurang dari 1x 24 jam, pelaku ditangkap di Melawai, Jakarta.
“ Kita berikan tindakan tegas dan terukur, karena melawan saat akan diamankan,” kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Polisi Budi Sartono seperti dikutip CNNIndonesia, Senin (15/04/2024)

Kapolres juga menyebutkan korban ini awalnya dilaporkan hilang oleh temannya. Korban tak ada kabar dari malam takbir. Lalu dilakukan pencarian dan didapati korban di apartemen sudah tak bernyawa
Untuk pelaku, Kapolres mengatakan pelaku NHM dijerat pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Juncto 338 KUHP tentang pembunuhan dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun penjara.

(sumber:kuansingkita.com)



 
Berita Lainnya :
  • “Long Time” Berujung Kematian, Nasib Wanita Panggilan,
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Amankan Dua Orang Laki Laki Satres Narkoba Polres Siak, Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
    02 Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Amankan Seorang Wanita Paruh Baya, Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
    03 Peringatan Wafatnya Isa Almasih Polri Berikan Pengamanan di Wilkum Polsek Tualang
    04 Insan Pers dan Pemkab Bersinergi Agar Lebih Maju, Ini Harapan Bupati Alfedri
    05 Mendapatkan Piagam Penghargaan PRESISI AWARD Dari Lemkapi, Diterima Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, S.I.k
    06 Sita Emas & Uang Rp188 Juta dari 4 Pemain PETI di Kuansing
    07 40 Caleg yang Sukses Duduki Kursi DPRD Kabupaten Siak Periode 2024-2029, Inilah Daftar Nama
    08 Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas, Siapkan SDM Berkualitas
    09 Resmi Dilantik Pengurus PWI Siak Periode 2023 - 2026
    10 Polsek Siak Hulu Meringkus Seorang Pria Pelaku Pencabulan ABG 13 Tahun
    11 Polri Kawal PSN Agar Selesai Tepat Waktu Dan Tidak Timbulkan Gejolak Masyarakat Pesan Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo
    12 Menggemparkan! Hasil Autopsi Korban, Terungkap Kronologi Pembunuhan Didalam Sel Polsek Bukit Raya
    13 Libatkan 5.000 Buruh FSPTI - KSPSI Menggelar Unjuk Rasa Didepan Kantor Bupati, Masa Mendesak Agar Kepala Dinas Koperasi Dicopot
    14 Gelar Acara Halal Bihalal Dan Pengarahan Pegawai Kemhan, Menhan Prabowo Sampaikan Ini
    15 Gelar Police Goes To School Di SMAN 1 Minas, Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi
    16 Tim Opsnal Polsek Tualang Polres Siak berhasil mengamankan 1 orang Pelaku Curat, Pelaku Merupakan Tetangganya Sendiri, 1 Orang DPO
    17 Dalam Rangka HUT PERSAJA Ke-73, Kejati Riau Gelar Bakti Sosial
    18 Sat lantas Polres Pelalawan Kembali Gelar Polisi Sahabat Anak, Ciptakan Kamseltibcar Lantas di Kalangan Pelajar
    19 Upacara Pemberian Penghargaan Kepada Anggota Polda Sumsel, Diikuti Kapolres Ogan Ilir dan Personil
    20 Koperasi BBDM Akan Menggelar RAT Tahun Buku 2023 pada 25 Mei 2024
    21 Satuan Reskrim Polres Lombok Tengah menahan dua orang anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) “Sasaka Nusantara” dalam kasus pengeroyokan yang menimpa Ketua Forum Badan Keamanan Desa (BKD) di
    22 Dihantam Gelombang Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam di Meranti Berpenumpang 9 Orang
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI