Kamis, 09 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Puluhan Tahanan Polres Siak dan Personil Polres Siak Yang Beragama Kristen Melakukan Kebaktian Dan Doa Bersama Memperingati Kenaikan Isa Al Maaih | | Edukasi Pelajar Tentang Tertib Berlalu Lintas Satlantas Polres Siak Terus Kunjungi Sekolah Sekolah Setingkat SMP dan SMA di Kabupaten Siak, Bersama ISDC | | Amankan Dua Orang Laki Laki Satres Narkoba Polres Siak, Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika | | Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Amankan Seorang Wanita Paruh Baya, Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika | | Peringatan Wafatnya Isa Almasih Polri Berikan Pengamanan di Wilkum Polsek Tualang | | Insan Pers dan Pemkab Bersinergi Agar Lebih Maju, Ini Harapan Bupati Alfedri
 
Perlu Penyelidikan Lebih Lanjut Dugaan Terlibatnya Orang Dalam Pemerintahan. Dalam Kasus Korupsi Timah
Jumat, 05-04-2024 - 12:56:08 WIB
Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah. (Foto: Dok. Kejagung)
TERKAIT:
   
 

JAKARTA, DELIK RIAU - Pakar hukum dari Universitas Al-Azhar Indonesia Suparji Ahmad menduga kasus korupsi timah yang menyebabkan kerugian ekologis mencapai Rp271 triliun melibatkan orang-orang dalam pemerintahan.
Menurut Suparji, perlu penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap hal itu. Namun, kata dia, dugaannya bukan tanpa alasan apalagi kasus tersebut cukup kompleks.

"Perlu penyelidikan lebih lanjut tentang kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain ya, yang juga mungkin pemerintah atau lembaga yang punya kewenangan yang terkait dengan itu," kata Suparji saat dihubungi, Kamis (04/04/2024).

Dia meyakini, oleh karena begitu kompleks kasus tersebut melibatkan banyak pihak, terutama di internal lembaga pemerintahan atau aparat. Dia ragu dengan beberapa tersangka yang sudah ditetapkan saat ini.

Kecurigaan Suparji karena kasus korupsi timah atau tambang pasti berkaitan dengan izin dan birokrasi. Karenanya, sulit untuk menerima jika hanya pihak swasta yang menjadi tersangka.

"Pada umumnya kan, tidak bisa bekerja sendiri ya karena baik aspek perizinan, aspek hubungan maupun aspek-aspek yang lain, ada kemungkinan bahwa tidak mungkin swasta itu bekerja sendiri kan. Ada birokrasi atau kemudahan akses yang lain," katanya.

Suparji meyakini kasus itu cepat atau lambat akan berkembang. Apalagi, angka kerugiannya juga tidak bisa dibilang sedikit. Menurut Suparji, kasus tersebut juga unik sekaligus rumit. Dia mengendus ada pihak-pihak lain yang terlibat.

"Modusnya yang rumit, ini kan pola-pola korupsinya unik. Ada timah, smelter, ada dana CSR. Itu saya kira, satu modus yang cukup unik ya," kata Suparji.

"Di mana kemudian dikemas dalam bentuk CSR untuk kepanjangan tangannya. Ini akan berkembang dan menjadi satu shock terapi buat yang lain. Kelihatan ada yang bermain-main dengan pola seperti itu," imbuhnya.

Kejagung telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah. Mulai dari Direktur Utama PT Timah 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani hingga Harvey Moeis sebagai perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin.

Kejagung menyebut nilai kerugian ekologis dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp271 Triliun berdasarkan hasil perhitungan dari ahli lingkungan IPB Bambang Hero Saharjo.

Nilai kerusakan lingkungan terdiri dari tiga jenis yakni kerugian ekologis sebesar Rp183,7 triliun, ekonomi lingkungan sebesar Rp74,4 triliun dan terakhir biaya pemulihan lingkungan mencapai Rp12,1 triliun.


(Sumber:cnnindonesia.com)



 
Berita Lainnya :
  • Perlu Penyelidikan Lebih Lanjut Dugaan Terlibatnya Orang Dalam Pemerintahan. Dalam Kasus Korupsi Timah
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Puluhan Tahanan Polres Siak dan Personil Polres Siak Yang Beragama Kristen Melakukan Kebaktian Dan Doa Bersama Memperingati Kenaikan Isa Al Maaih
    02 Edukasi Pelajar Tentang Tertib Berlalu Lintas Satlantas Polres Siak Terus Kunjungi Sekolah Sekolah Setingkat SMP dan SMA di Kabupaten Siak, Bersama ISDC
    03 Amankan Dua Orang Laki Laki Satres Narkoba Polres Siak, Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
    04 Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Amankan Seorang Wanita Paruh Baya, Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
    05 Peringatan Wafatnya Isa Almasih Polri Berikan Pengamanan di Wilkum Polsek Tualang
    06 Insan Pers dan Pemkab Bersinergi Agar Lebih Maju, Ini Harapan Bupati Alfedri
    07 Mendapatkan Piagam Penghargaan PRESISI AWARD Dari Lemkapi, Diterima Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, S.I.k
    08 Sita Emas & Uang Rp188 Juta dari 4 Pemain PETI di Kuansing
    09 40 Caleg yang Sukses Duduki Kursi DPRD Kabupaten Siak Periode 2024-2029, Inilah Daftar Nama
    10 Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas, Siapkan SDM Berkualitas
    11 Resmi Dilantik Pengurus PWI Siak Periode 2023 - 2026
    12 Polsek Siak Hulu Meringkus Seorang Pria Pelaku Pencabulan ABG 13 Tahun
    13 Polri Kawal PSN Agar Selesai Tepat Waktu Dan Tidak Timbulkan Gejolak Masyarakat Pesan Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo
    14 Menggemparkan! Hasil Autopsi Korban, Terungkap Kronologi Pembunuhan Didalam Sel Polsek Bukit Raya
    15 Libatkan 5.000 Buruh FSPTI - KSPSI Menggelar Unjuk Rasa Didepan Kantor Bupati, Masa Mendesak Agar Kepala Dinas Koperasi Dicopot
    16 Gelar Acara Halal Bihalal Dan Pengarahan Pegawai Kemhan, Menhan Prabowo Sampaikan Ini
    17 Gelar Police Goes To School Di SMAN 1 Minas, Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi
    18 Tim Opsnal Polsek Tualang Polres Siak berhasil mengamankan 1 orang Pelaku Curat, Pelaku Merupakan Tetangganya Sendiri, 1 Orang DPO
    19 Dalam Rangka HUT PERSAJA Ke-73, Kejati Riau Gelar Bakti Sosial
    20 Sat lantas Polres Pelalawan Kembali Gelar Polisi Sahabat Anak, Ciptakan Kamseltibcar Lantas di Kalangan Pelajar
    21 Upacara Pemberian Penghargaan Kepada Anggota Polda Sumsel, Diikuti Kapolres Ogan Ilir dan Personil
    22 Koperasi BBDM Akan Menggelar RAT Tahun Buku 2023 pada 25 Mei 2024
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI