Kamis, 09 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Puluhan Tahanan Polres Siak dan Personil Polres Siak Yang Beragama Kristen Melakukan Kebaktian Dan Doa Bersama Memperingati Kenaikan Isa Al Maaih | | Edukasi Pelajar Tentang Tertib Berlalu Lintas Satlantas Polres Siak Terus Kunjungi Sekolah Sekolah Setingkat SMP dan SMA di Kabupaten Siak, Bersama ISDC | | Amankan Dua Orang Laki Laki Satres Narkoba Polres Siak, Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika | | Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Amankan Seorang Wanita Paruh Baya, Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika | | Peringatan Wafatnya Isa Almasih Polri Berikan Pengamanan di Wilkum Polsek Tualang | | Insan Pers dan Pemkab Bersinergi Agar Lebih Maju, Ini Harapan Bupati Alfedri
 
2 Pengedar Shabu Dengan Barang Bukti 5.000 Gram Shabu.Di Tangkap Polres Dumai Dipimpin Iptu Mardiwel, S.H
Minggu, 31-03-2024 - 19:21:42 WIB

TERKAIT:
   
 

DUMAI,DELIK RIAU – Keberhasilan Sat Res Narkoba Polres Dumai dalam mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayahnya semakin menunjukkan komitmen dalam memberantas kejahatan ini. Pada Sabtu (30/03/2024) malam, polisi berhasil menangkap 2 tersangka pengedar narkotika jenis Shabu dengan barang bukti seberat 5.000 gram.

Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si, bersama dengan Kasat Res Narkoba Polres Dumai, Iptu Mardiwel, S.H, M.H, mengungkapkan keberhasilan ini sebagai bukti nyata perang terhadap peredaran narkoba di wilayah mereka. Tersangka pertama adalah ZF Alias AB (46) yang merupakan warga Desa Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir. Sedangkan tersangka kedua adalah MIY Alias IF (27) yang berasal dari Desa Melayu Besar Kota, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Kabupaten Rokan Hilir.

Kedua tersangka berhasil ditangkap bersama dengan barang bukti berupa 5 paket besar Shabu seberat 5.000 gram. Barang bukti ini dibungkus dalam kemasan plastik warna hijau dengan tulisan huruf Cina dan “yushan”. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti lainnya seperti kotak kardus mie instan goreng, tas ransel warna hitam, plastik asoi berwarna kuning dan hitam, handphone Android merk Infinix warna orange, serta sepeda motor Yamaha All New N-Max dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 5861 PG warna hitam.

Penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima oleh Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai pada awal bulan Maret 2024. Informasi tersebut mengindikasikan adanya aktivitas jual beli narkotika di sekitar Kota Dumai, khususnya di sekitar Pelabuhan TPI Purnama Dumai. Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ZF Alias AB (46) yang saat itu sedang dibonceng oleh MIY Alias IF (27) menggunakan sepeda motor Yamaha All New N-Max dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 5861 PG warna hitam. Selanjutnya, dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti sesuai dengan yang telah disebutkan di atas. Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mako Polres Dumai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si, yang baru-baru ini menerima penghargaan ‘Th Winner of Inspiring Profesional And Leadership Awards 2024’ dari Asia Choice Award atas prestasinya dalam pemberantasan narkoba, membenarkan penangkapan kedua tersangka ini. Hasil pemeriksaan urine kedua tersangka juga menunjukkan adanya penggunaan methamphetamine.

“Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka ZF Alias AB (46) dan MIY Alias IF (27) akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” tegas Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si.

(Sumber: linksibernews.com)



 
Berita Lainnya :
  • 2 Pengedar Shabu Dengan Barang Bukti 5.000 Gram Shabu.Di Tangkap Polres Dumai Dipimpin Iptu Mardiwel, S.H
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Puluhan Tahanan Polres Siak dan Personil Polres Siak Yang Beragama Kristen Melakukan Kebaktian Dan Doa Bersama Memperingati Kenaikan Isa Al Maaih
    02 Edukasi Pelajar Tentang Tertib Berlalu Lintas Satlantas Polres Siak Terus Kunjungi Sekolah Sekolah Setingkat SMP dan SMA di Kabupaten Siak, Bersama ISDC
    03 Amankan Dua Orang Laki Laki Satres Narkoba Polres Siak, Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
    04 Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Amankan Seorang Wanita Paruh Baya, Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
    05 Peringatan Wafatnya Isa Almasih Polri Berikan Pengamanan di Wilkum Polsek Tualang
    06 Insan Pers dan Pemkab Bersinergi Agar Lebih Maju, Ini Harapan Bupati Alfedri
    07 Mendapatkan Piagam Penghargaan PRESISI AWARD Dari Lemkapi, Diterima Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, S.I.k
    08 Sita Emas & Uang Rp188 Juta dari 4 Pemain PETI di Kuansing
    09 40 Caleg yang Sukses Duduki Kursi DPRD Kabupaten Siak Periode 2024-2029, Inilah Daftar Nama
    10 Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas, Siapkan SDM Berkualitas
    11 Resmi Dilantik Pengurus PWI Siak Periode 2023 - 2026
    12 Polsek Siak Hulu Meringkus Seorang Pria Pelaku Pencabulan ABG 13 Tahun
    13 Polri Kawal PSN Agar Selesai Tepat Waktu Dan Tidak Timbulkan Gejolak Masyarakat Pesan Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo
    14 Menggemparkan! Hasil Autopsi Korban, Terungkap Kronologi Pembunuhan Didalam Sel Polsek Bukit Raya
    15 Libatkan 5.000 Buruh FSPTI - KSPSI Menggelar Unjuk Rasa Didepan Kantor Bupati, Masa Mendesak Agar Kepala Dinas Koperasi Dicopot
    16 Gelar Acara Halal Bihalal Dan Pengarahan Pegawai Kemhan, Menhan Prabowo Sampaikan Ini
    17 Gelar Police Goes To School Di SMAN 1 Minas, Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi
    18 Tim Opsnal Polsek Tualang Polres Siak berhasil mengamankan 1 orang Pelaku Curat, Pelaku Merupakan Tetangganya Sendiri, 1 Orang DPO
    19 Dalam Rangka HUT PERSAJA Ke-73, Kejati Riau Gelar Bakti Sosial
    20 Sat lantas Polres Pelalawan Kembali Gelar Polisi Sahabat Anak, Ciptakan Kamseltibcar Lantas di Kalangan Pelajar
    21 Upacara Pemberian Penghargaan Kepada Anggota Polda Sumsel, Diikuti Kapolres Ogan Ilir dan Personil
    22 Koperasi BBDM Akan Menggelar RAT Tahun Buku 2023 pada 25 Mei 2024
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI