Kamis, 09 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Amankan Dua Orang Laki Laki Satres Narkoba Polres Siak, Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika | | Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Amankan Seorang Wanita Paruh Baya, Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika | | Peringatan Wafatnya Isa Almasih Polri Berikan Pengamanan di Wilkum Polsek Tualang | | Insan Pers dan Pemkab Bersinergi Agar Lebih Maju, Ini Harapan Bupati Alfedri | | Mendapatkan Piagam Penghargaan PRESISI AWARD Dari Lemkapi, Diterima Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, S.I.k | | Sita Emas & Uang Rp188 Juta dari 4 Pemain PETI di Kuansing
 
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Amankan satu Orang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Sabtu, 03-02-2024 - 09:09:53 WIB

TERKAIT:
   
 

SIAK, DELIK RIAU - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siak Polda Riau menangkap satu orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis shabu shabu, (30/01/2024) di Kampung Bukit Agung RT 17 RW 06 Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak, Riau.

Inisial DAS (34), diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 2 (Dua) paket diduga Narkotika Jenis Shabu shabu dengan berat kotor 0,37 (Nol koma tiga puluh tujuh) gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K , M.S.I melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi, SH.,MH menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat, langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut," ucap AKP Riza.

Lebih lanjut AKP Riza Effyandi menjelaskan Pada hari Selasa tanggal 30 Januari 2024 sekira pukul 15 .00 Wib di Kampung Bukit Agung  RT 17 RW 06 Kecamatan Kerinci Kanan sering terjadi  transaksi barang haram yang di duga narkoba jenis shabu shabu, atas dasar informasi tersebut Ia memerintahkan personilnya untuk mengembangkan informasi diatas dengan memerintahkan anggota sat Resnarkoba Polres Siak di pimpin oleh Aipda Jhon Hendro Napitupulu.

"Pada hari itu juga Selasa tanggal 30 Januari 2024 sekira pukul 17.00 wib membuahkan hasil dengan dilakukan penangkapan terhadap  seorang laki laki  di Kampung Bukit Agung RT 17 RW 06 Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak, mengaku berinisial DAS di dalam rumahnya. Setelah dilakukan  penggeledahan didapati 2 (dua) paket narkotika jenis Shabu shabu yang di simpan diatas kasur tempat tidurnya dan diakui adalah miliknya diperoleh dari Cak Win (DPO). Kemudian Tim Opsnal Satnarkoba Polres Siak yang dipimpin Aipda Jhon Hendro Napitupulu langsung membawa satu orang  diduga pelaku dan Barang Bukti ke Mapolres Siak guna Pemeriksaan lebih lanjut," terang AKP Riza.

Diterangkan juga personil Satres Narkoba mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti  : 1 ( satu ) pack plastik klip bening . 
1  ( satu ) buah pipet
1 ( satu ) unit HP merk Infinix warna hitam 
1 ( satu )Unit HP merk Samsung warna putih 
2 ( Dua ) lembar uang pecahan Rp 100.000
1 ( satu ) unit sepeda motor scopy warna hitam BM 2296 SAH. Dan beberapa barang bukti laiannya yang diduga terkait  dengan tindak pidana tersebut diatas.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba”, tutup AKP Riza. (fer)



 
Berita Lainnya :
  • Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Amankan satu Orang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Amankan Dua Orang Laki Laki Satres Narkoba Polres Siak, Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
    02 Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Amankan Seorang Wanita Paruh Baya, Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
    03 Peringatan Wafatnya Isa Almasih Polri Berikan Pengamanan di Wilkum Polsek Tualang
    04 Insan Pers dan Pemkab Bersinergi Agar Lebih Maju, Ini Harapan Bupati Alfedri
    05 Mendapatkan Piagam Penghargaan PRESISI AWARD Dari Lemkapi, Diterima Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, S.I.k
    06 Sita Emas & Uang Rp188 Juta dari 4 Pemain PETI di Kuansing
    07 40 Caleg yang Sukses Duduki Kursi DPRD Kabupaten Siak Periode 2024-2029, Inilah Daftar Nama
    08 Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas, Siapkan SDM Berkualitas
    09 Resmi Dilantik Pengurus PWI Siak Periode 2023 - 2026
    10 Polsek Siak Hulu Meringkus Seorang Pria Pelaku Pencabulan ABG 13 Tahun
    11 Polri Kawal PSN Agar Selesai Tepat Waktu Dan Tidak Timbulkan Gejolak Masyarakat Pesan Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo
    12 Menggemparkan! Hasil Autopsi Korban, Terungkap Kronologi Pembunuhan Didalam Sel Polsek Bukit Raya
    13 Libatkan 5.000 Buruh FSPTI - KSPSI Menggelar Unjuk Rasa Didepan Kantor Bupati, Masa Mendesak Agar Kepala Dinas Koperasi Dicopot
    14 Gelar Acara Halal Bihalal Dan Pengarahan Pegawai Kemhan, Menhan Prabowo Sampaikan Ini
    15 Gelar Police Goes To School Di SMAN 1 Minas, Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi
    16 Tim Opsnal Polsek Tualang Polres Siak berhasil mengamankan 1 orang Pelaku Curat, Pelaku Merupakan Tetangganya Sendiri, 1 Orang DPO
    17 Dalam Rangka HUT PERSAJA Ke-73, Kejati Riau Gelar Bakti Sosial
    18 Sat lantas Polres Pelalawan Kembali Gelar Polisi Sahabat Anak, Ciptakan Kamseltibcar Lantas di Kalangan Pelajar
    19 Upacara Pemberian Penghargaan Kepada Anggota Polda Sumsel, Diikuti Kapolres Ogan Ilir dan Personil
    20 Koperasi BBDM Akan Menggelar RAT Tahun Buku 2023 pada 25 Mei 2024
    21 Satuan Reskrim Polres Lombok Tengah menahan dua orang anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) “Sasaka Nusantara” dalam kasus pengeroyokan yang menimpa Ketua Forum Badan Keamanan Desa (BKD) di
    22 Dihantam Gelombang Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam di Meranti Berpenumpang 9 Orang
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI