Jum'at, 10 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Ribuan Masyarakat Kampar Hadiri Bagholek Godang, Dari Pejabat Sampai Mantan Gubernur | | Puluhan Tahanan Polres Siak dan Personil Polres Siak Yang Beragama Kristen Melakukan Kebaktian Dan Doa Bersama Memperingati Kenaikan Isa Al Maaih | | Edukasi Pelajar Tentang Tertib Berlalu Lintas Satlantas Polres Siak Terus Kunjungi Sekolah Sekolah Setingkat SMP dan SMA di Kabupaten Siak, Bersama ISDC | | Amankan Dua Orang Laki Laki Satres Narkoba Polres Siak, Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika | | Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Amankan Seorang Wanita Paruh Baya, Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika | | Peringatan Wafatnya Isa Almasih Polri Berikan Pengamanan di Wilkum Polsek Tualang
 
Pemilik Quari Keok Di Tangan Personil Unit Tipidter
Sabtu, 30-09-2023 - 10:24:50 WIB

TERKAIT:
   
 

ROKAN HULU, DELIK RIAU — Dipimpin Ipda Rian SH, Personil Unit Tindak Pidana Tertentu Satuan Reserse Kriminal (Tipidter Sat Reskrim) Polres Rokan Hulu (Rohul) menangkap Seorang Pria, dalam kasus usaha pertambangan tanpa dilengkapi Ijin Usaha Pertambangan (IUP).

Pria tersebut, berinsial RU (34), diamankan dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP), Jumat (29/9/2023) di Aliran Sungai Batang Lubuh Dusun Kasimang Desa Kepenuhan Hilir Kecamatan Kepenuhan Kabupaten Rohul, Riau.

“Polisi sudah lakukan penyelidikan selama Satu Pekan untuk pengungkapan, sehingga hari ini Kita dapat melakukan tangkap tangan, ditemukan adanya kegiatan penambangan Pasir dan Batu tanpa ijin dengan menggunakan Alat Berat,” ungkap Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Dr Raja Kosmos Parmulais SH MH.

Lanjutnya, dalam tangkap Tangan ini, Tim mengamankan Seorang Pekerja sekaligus Pemilik Usaha berinisial RU.

“Kemudian Barang Bukti, berupa Satu Unit Alat Berat Merk Komatsu, 120 warna Kuning serta uang hasil penjualan pasir dan batu sebanyak Rp 600.000.” rinci Kasat.

“Pada perkara ini terhadap Tersangka dijerat Pasal 158 UU No 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU No 4 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 5 Tahun penjara,” tegas AKP Dr Raja.

Saat Awak Media bertanya, soalnya komitmennya terhadap penangan kasus Quari atau Galian C Ilegal, Kasat Reskrim menjawab dalam kurun waktu Dua Bulan menjabat.

“Kami sudah berhasil melakukan Dua kali pengungkapan kegiatan usaha pertambangan tanpa dilengkapi IUP dengan Empat Tersangka dan Dua Alat Berat yang berhasil diamankan,” ungkapnya.

Perwira dengan Tiga Balok di Pundaknya ini, bertekad penegakan Hukum yang dilakukan Polres Rohul menepis berita hoax yang selama ini beredar bahwa terjadi pembiaran terhadap kegiatan pertambangan Ilegal di Wilayah Rohul.

“Kita konsisten dalam penegakan Hukum, prinsipnya ada yang melanggar akan kita tindak tegas tentu dengan azas penegakan hukum yang benar, prosedur yang sesuai dengan hukum acara dan aturan atau ketentuan lain yang mengatur,” tutup Kasat Reskrim Rohul. (hrn)



 
Berita Lainnya :
  • Pemilik Quari Keok Di Tangan Personil Unit Tipidter
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Ribuan Masyarakat Kampar Hadiri Bagholek Godang, Dari Pejabat Sampai Mantan Gubernur
    02 Puluhan Tahanan Polres Siak dan Personil Polres Siak Yang Beragama Kristen Melakukan Kebaktian Dan Doa Bersama Memperingati Kenaikan Isa Al Maaih
    03 Edukasi Pelajar Tentang Tertib Berlalu Lintas Satlantas Polres Siak Terus Kunjungi Sekolah Sekolah Setingkat SMP dan SMA di Kabupaten Siak, Bersama ISDC
    04 Amankan Dua Orang Laki Laki Satres Narkoba Polres Siak, Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
    05 Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Amankan Seorang Wanita Paruh Baya, Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
    06 Peringatan Wafatnya Isa Almasih Polri Berikan Pengamanan di Wilkum Polsek Tualang
    07 Insan Pers dan Pemkab Bersinergi Agar Lebih Maju, Ini Harapan Bupati Alfedri
    08 Mendapatkan Piagam Penghargaan PRESISI AWARD Dari Lemkapi, Diterima Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, S.I.k
    09 Sita Emas & Uang Rp188 Juta dari 4 Pemain PETI di Kuansing
    10 40 Caleg yang Sukses Duduki Kursi DPRD Kabupaten Siak Periode 2024-2029, Inilah Daftar Nama
    11 Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas, Siapkan SDM Berkualitas
    12 Resmi Dilantik Pengurus PWI Siak Periode 2023 - 2026
    13 Polsek Siak Hulu Meringkus Seorang Pria Pelaku Pencabulan ABG 13 Tahun
    14 Polri Kawal PSN Agar Selesai Tepat Waktu Dan Tidak Timbulkan Gejolak Masyarakat Pesan Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo
    15 Menggemparkan! Hasil Autopsi Korban, Terungkap Kronologi Pembunuhan Didalam Sel Polsek Bukit Raya
    16 Libatkan 5.000 Buruh FSPTI - KSPSI Menggelar Unjuk Rasa Didepan Kantor Bupati, Masa Mendesak Agar Kepala Dinas Koperasi Dicopot
    17 Gelar Acara Halal Bihalal Dan Pengarahan Pegawai Kemhan, Menhan Prabowo Sampaikan Ini
    18 Gelar Police Goes To School Di SMAN 1 Minas, Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi
    19 Tim Opsnal Polsek Tualang Polres Siak berhasil mengamankan 1 orang Pelaku Curat, Pelaku Merupakan Tetangganya Sendiri, 1 Orang DPO
    20 Dalam Rangka HUT PERSAJA Ke-73, Kejati Riau Gelar Bakti Sosial
    21 Sat lantas Polres Pelalawan Kembali Gelar Polisi Sahabat Anak, Ciptakan Kamseltibcar Lantas di Kalangan Pelajar
    22 Upacara Pemberian Penghargaan Kepada Anggota Polda Sumsel, Diikuti Kapolres Ogan Ilir dan Personil
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI