Sabtu, 27 Juli 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Cuaca Extrim, Husni Merza Harap MPA Dikampung Di Hidupkan Kembali Walau Di Siak Karhutla Terendah | | Balon Bupati Kampar Sambangi SPBU Yang Viral Karna Ulah PNS, Dan Kasih Pesan | | Gerai Pujasera UMKM di Buana Makmur, Diresmikam Bupati Siak | | Jenazah Mantan Ketua Umum PPP Hamzah HaZ, Dimakamkan Di Bogor Dengan Prosesi Kenegaraan | | MA Perintahkan KPK Kembalikan Rumah Mewah Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Tak Jadi Jatuh Miskin | | Kenangan Hamzah Haz di Era Megawati Soekarnoputri, Wakil Presiden Ke 9 Meninggal Dunia
 
Cabuli Anak Tirinya 13 Tahun, Pria Ini Ditangkap Personil Sat Reskrim Polres Rohul
Sabtu, 02-09-2023 - 08:16:34 WIB

TERKAIT:
   
 

ROKAN HULU, DELIK RIAU — Seorang Pria ditetapkan Penyidik Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) jadi Tersangka, karena diduga tega mencabuli Anak  Tirinya yang berusia 13 Tahun 

"Pelapor  MA (44), Saksi IJ (21) dan NS (27), Tersangka SNF (30) sedangkan Korban sebutnya saja  Bunga (13) bukan nama sebenarnya," kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Dr Raja Kosmos Parmulais SH MH, Jumat (1/9/2023).

Lanjut AKP Dr Raja Kosmos, Tempat  Kejadian Perkara (TKP) Kecamatan Rambah Kabupaten Rohul. "Dengan berupa Barang Bukti berupa Satu Helai Baju Lengan panjang warna Biru Muda  dan Satu Helai Celana Panjang warna Biru Muda," sebut Kasat Reskrim Rohul.

Masih soal pencabulan tersebut, AKP Dr Raja Kosmos menerangkan, pada Selasa  (29/8/2023) sekitar pukul 19.00 Wib,  Pelopor diberitahu Z yang mengatakan Bunga telah dicabuli  Ayah Tirinya berinisial SNF.

Mendengar hal tersebut, Pelapor bertanya kepada Korban "Apakah Benar yang dikatakan Z itu," tanya Pelapor.

Lalu dijawab  "Iya",  Korban menceritakan,  perbuatan  pelaku di mulai dari Bulan Februari 2023 sampai dengan 14 Agustus 2023.

 Setelah, Pelapor menanyakan, Apa saja yang sudah dilakukan SNF kepada Korban serta  menerangkan bahwasanya dirinya sering diraba bagian  wilayah terlarang di Dada dan Bokongnya.

Mendengar hal tersebut, Pelapor sebagai Tante dari Korban melaporkan kejadian tersebut kepada Ninik Mamak setempat.

Kemudian, Ninik Mamak beserta Aparat Desa mengamankan Pelaku dan dibawa ke Polres Rohul untuk ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.

Masih AKP Dr Raja Kosmos menerangkan, pada Rabu (30/8/2023)  saat terduga Pelaku SNF  diamankan Ninik Mamak dan pihak Desa ke Polres Rohul.

Maka, Kasat Reskrim Polres Rohul memerintahkan Kanit PPA  beserta Anggota untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan Tindak Pidana (TP) perbuatan Cabul terhadap Anak di bawah Umur  tersebut.

Setelah, dilakukan tindakan awal berupa pemeriksaan Saksi,  terduga Pelaku hingga mengumpulkan Barang Bukti.

"Atas dasar Bukti Permulaan yang cukup terhadap SNF ditetapkan sebagai Tersangka dugaan TP Perbuatan Cabul terhadap Anak di Bawah Umur," tutup AKP Dr Raja Kosmos. (hrn)



 
Berita Lainnya :
  • Cabuli Anak Tirinya 13 Tahun, Pria Ini Ditangkap Personil Sat Reskrim Polres Rohul
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Cuaca Extrim, Husni Merza Harap MPA Dikampung Di Hidupkan Kembali Walau Di Siak Karhutla Terendah
    02 Balon Bupati Kampar Sambangi SPBU Yang Viral Karna Ulah PNS, Dan Kasih Pesan
    03 Gerai Pujasera UMKM di Buana Makmur, Diresmikam Bupati Siak
    04 Jenazah Mantan Ketua Umum PPP Hamzah HaZ, Dimakamkan Di Bogor Dengan Prosesi Kenegaraan
    05 MA Perintahkan KPK Kembalikan Rumah Mewah Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Tak Jadi Jatuh Miskin
    06 Kenangan Hamzah Haz di Era Megawati Soekarnoputri, Wakil Presiden Ke 9 Meninggal Dunia
    07 Pemerintah Wajib Gratiskan Sekolah SD-SMP Negeri atau Swasta, Hakim MK Keluarkan Pernyataan Tegas
    08 Pos Bhabinkamtibmas Kedatangan Para Murid SD N 11 Bokor Didampingi Kepala Sekolah, Aipda Ashobirin Kenalkan Literasi Digital
    09 Walikota Dumai Memberikan Kalung Mendali Kepada Pemenang Cabor Olahraga Pentaque, Acara Tersebut Berjalan Baik Dan Sukses.
    10 Kompak Jual Sabu Suami Istri Diamankan Polsek Kanpar
    11 Budidaya Kelengkeng Merupakan Inovasi Penghulu, 1 Rumah 2 Pohon
    12 Darma Bhakti TMMD Mewujudkan Percepatan Pembangunan di Wilayah, Pj Bupati Landak Resmi Buka TMMD ke-121 Kodim 12010/Ldk Dengan Tema
    13 Kasat Lantas Polres Siak AKP Fandri Bagikan Helm SNI dan Kaca Spion , Ops Patuh LK 2024, Edukasi Pentingnya Keselamatan di Jalan raya
    14 Pemkab Siak Raih Penghargaan Dari KMS, Dorong Pembangunan Berbasis Lingkungan
    15 Terima Hibah Aset Mess Narasinga Inhu di Pekanbaru, Pemprov Riau Bakal Jadikan Rumah Singgah
    16 Mengalami Kebocoran Pipa Milik PT PHR, Mengganggu Arus Lalu Lintas
    17 Berikan Sosialisasi Pentingnya Tertib Berlalu lintas, Unit Lantas Kandis Polres Siak dan Instruktur ISDC
    18 Terima Dana Insentif Fiskal Rp6,7 Miliar dari Kemenkeu
    19 PWRI Kabupaten Siak Merupakan Wadah Dan Tempat Untuk Bersilaturahmi dan Bertukar Pikiran Bagi Pensiunan (PNS)
    20 Dinilai Tak Beretika, ASN Kampar Viral Beli BBM Rp10.000 Sambil Ketawa Tuai Kritik Pedas Netizen
    21 Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika, 2 Pemuda Diamankan Reskrim Polsek Kandis Barang Bukti Berupa 20 Paket Sabu
    22 Dibebankan Rp 50.000 Untuk Surat Keterangan Lulus dan Raport Di SMAN 1 Tanah Merah Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI