Senin, 29 Mei 2023
Follow Us ON :
 
 
 
| PWI Siak Raih Dua Trophy HPN Tingkat Provinsi Tahun 2023 di Tembilahan | | Bupati Alfedri Apresiasi Prestasi PWI Siak di Ajang HPN Provinsi Riau 2023 | | 7 Manfaat Madu Untuk Wajah | | Dinsos P3A Rohul Berikan Bantuan Pada Korban Kebakaran | | Ketua Demokrat Rohul Buka Secara Resmi Tournen Volly Ball Rambah Muda Cup II 2023 | | Digerebek Polisi, Wakil Bupati Rohil Sulaiman Berduaan Dengan Wanita Yang Bukan Pasangannya Di Hotel
 
Tim Opanal Polsek Tualang Polres Siak Kembali Amankan Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Senin, 22-05-2023 - 12:27:10 WIB

TERKAIT:
   
 

SIAK, DELIK RIAU - Tim Opanal Polsek Tualang -Polres Siak- Polda Kembali amankan Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur di wilayah hukum Polsek Tualang, Minggu (21/5/2023).

Warga di Kecamatan Tualang Kab. Siak, ini diduga telah menyetubuhi dan mencabuli inisial PBS,13 Thn.

Kapolres Siak Polda Riau AKBP RONALD SUMAJA S.I.K melalui Kapolsek Tualang KOMPOL ARRY PRASETYO SH.MH dibawah pimpinan Kanit Reskrim AKP ADI SUSANTO. SH telah mengamankan Pelaku tindak pidana Persetubuhan Anak di Bawah Umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Tualang  Kabupaten Siak.

"Pelaku SH,42th ditetapkan tersangka setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi dan satu tersangka, dan menerima hasil visum et repertum dari rumah sakit Bhayangkara Polda Riau," kata Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo SH.MH.

Pelaku Inisial SH disangkakan melanggar Pasal 81 Ayat (2) UU R.I No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Pemerintah Pengganti UU No. 11 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi UU Jo. Pasal 76D UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU R.I No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

"Tersangka sudah ditahan di Polsek Tualang. Tersangka terancam dipidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar," ungkap Kompol Arry.

Awal mula kejadian pada tanggal yg sama pelapor diberitahu oleh saksi untuk menanyakan kepada anaknya apakah memang benar kabarnya Korban inisial PBS sudah dikerjai (pelaku). Lalu pelapor memanggil korban dan korban mengatakan bahwa memang benar bahwa ianya sudah dikerjai (disetubuhi) oleh Pelaku.

"Perbuatan tersangka menyebabkan akibat buruk pada psikologi korban anak," katanya.

Barang Bukti yang diamankan kejadian tersebut berupa:
1 (satu) helai baju lengan warna merah
- 1 (satu) helai  celana pendek warna merah
- 1 (satu) helai bra warna merah muda
- 1 (satu) helai celana dalam warna hijau
- 1 (satu) helai singlet warna putih

Kompol Arry mengatakan, pencabulan dan persetubuhan dilakukan tersangka di rumah nya di kawasan Kecamatan Tualang. Perbuatan itu dilakukan Pelaku sudah berulang kali ditahun 2023. Tutup Kompol Arry. (fer)



 
Berita Lainnya :
  • Tim Opanal Polsek Tualang Polres Siak Kembali Amankan Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 7 Manfaat Madu Untuk Wajah
    02 Bupati Alfedri Apresiasi Prestasi PWI Siak di Ajang HPN Provinsi Riau 2023
    03 PWI Siak Raih Dua Trophy HPN Tingkat Provinsi Tahun 2023 di Tembilahan
    04 Ketua Demokrat Rohul Buka Secara Resmi Tournen Volly Ball Rambah Muda Cup II 2023
    05 Digerebek Polisi, Wakil Bupati Rohil Sulaiman Berduaan Dengan Wanita Yang Bukan Pasangannya Di Hotel
    06 Babinsa Koramil 01/Siak dan Terus Patroli Cegah Karhutla
    07 Dinsos P3A Rohul Berikan Bantuan Pada Korban Kebakaran
    08 Pasi Ter Kodim 0322/Siak Menghadiri Rapat FORKOPIMDA Dengan OPD Kabupaten Siak
    09 Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2023, Bupati Siak Terima 2 Penghargaan dari KPK
    10 Bupati Sukiman 2 Kali Berturut Terima Penghargaan Indeks SPI dari KPK RI
    11 Pemilik Sabu Asal Bengkalis, Diringkus Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul
    12 Diduga Depresi, Dokter Bengkalis Ditemukan Tewas Gantung Diri Ditempat Prakteknya.
    13 Kapolres Siak Pimpin Upacara PTDH Salah Seorang Personel Polres Siak
    14 Kelmi Amri, SH Resmikan Majelis Ta’lim Al–Hijrah desa Mahato
    15 Tim Opanal Polsek Tualang Polres Siak Kembali Amankan Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur
    16 Halal Bi Halal HKR, Bupati Sukiman Paparkan Capaian Pembangunan Pemkab Rohul
    17 Kapolri : Jaga Nilai Persatuan Kesatuan Untuk Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045
    18 Cipkon Kamtib, Satops Patnal Pas Razia Block Perempuan
    19 Konsisten Cegah Karhutla, Polres Siak Lakukan Hal Ini
    20 Hafal Alquran 20 Juz, Muhamad Hafizh Muttaqin Dapat Hadiah Dari Wabup Husni
    21 Cuma Butuh 2 Bahan Saja! Cara Ampuh Membersihkan Kerak Kuning di Kloset Jongkok
    22 Kapolda Riau Melaksanakan Olahraga Pagi Bersama Menkopolhukam RI Beserta Rombongan
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI