Kamis, 25 April 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang | | Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing | | Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba | | Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru | | Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman | | Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
 
Tersangka Kasus Sabu, Ditangkap Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul Di Pos di PKS Talikumain
Senin, 03-04-2023 - 20:39:06 WIB

TERKAIT:
   
 

ROKAN HULU, DELIK RIAU - Seorang Pria berinsial AP (34) ditetapkan Penyidik Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) dalam kasus Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 1,51 Gram.

"Iya Bang Kami mengamankan seorang Pria inisial AP," kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Riza Effyandi SH MH, Senin (3/4/2023).

Lebih lanjut AKP Rizal Effyandi mengatakan, tersangka diringkus dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di sebuah Pos di PKS Talikumain,  Desa Talikumain Kecamatan Tambusai Kabupaten Rohul
Jumat 31  Maret 2023 sekitar pukul 13.45 Wib.

"Barang Bukti  Sembilan  Paket diduga Narkotika jenis Sabu dibungkus Plastik klip warna Putih Bening dengan berat sekitar 1,51 Gram, Satu  Bungkus Kotak Rokok Coffe Stik, Tiga  Lembar Plastik klip warna Putih Bening, Satu  mancis tanpa tutup kepala, Satu Bong dari Botol Plastik, Satu  Jarum, Satu Kaca Pirex, Dua Pipet dan Satu  Unit handphone merk NOKIA warna Hitam dengan SIM Card 08xx-3634-90xx," terang Kasat Res Narkoba Polres Rohul.

AKP Riza Effyandi menerangkan bahwa pada hari Senin 27 Maret 2023 Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul mendapat informasi dari Masyarakat, sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu di Sebuah Pos di PKS Talikumain Desa Talikumain.

Menanggapi informasi tersebut, Kasat AKP Riza Effyandi SH MH memerintahkan Anggota Sat Resnarkoba Polres Rohul untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan pada Jumat, 31 Maret 2023 sekitar pukul 13.45 Wib, Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul  dipimpin Aipda  Ronaldi melakukan penangkapan terhadap Terlapor AP.

Saat, dilakukan penggeledahan, Badan atau Pakaian Tersangka ditemukan di Saku Celana Tersangka bagian Depan sebelah Kiri,  Satu  Bungkus Kotak Rokok Coffe Stik warna Hitam di dalamnya ditemukan Empat  Paket diduga Narkotika jenis Sabu, dibungkus Plastik Klip Putih Bening dan di Tangan sebelah Kiri Tersangka ditemukan Satu  Unit HP merk Nokia warna Hitam dengan SIM Card xx22- 3634-9xx7 

Pada saat itu ditanyakan pada Tersangka Sabu tersebut adalah miliknya yang dibeli dari MS.

Kemudian, dilakukan penggeledahan tempat ditemukan di dalam Laci  MS Daftar Pencarian Orang (DPO), Lima Paket diduga Narkotika jenis Sabu dibungkus plastik klip Putih Bening, Tiga Lembar Plastik Klip Putih Bening, Satu  Bong dari Botol Plastik, Satu  Kaca Pirek, Dua  Pipet, Satu  Jarum dan Satu Mancis.

Pada saat itu, ditanyakan kepada Tersangka tentang Sabu dan barang-barang yang ditemukan di dalam Laci di Pos tersebut, milik MS.

"Terhadap Barang Bukti tersebut dilakukan penyitaan, selanjutnya bersama Tersangka dibawa ke Polres Rohul  untuk proses lebih lanjut," pungkasnya mengakhiri. (harun)



 
Berita Lainnya :
  • Tersangka Kasus Sabu, Ditangkap Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul Di Pos di PKS Talikumain
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
    02 Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing
    03 Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba
    04 Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru
    05 Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman
    06 Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
    07 BUMN China Akan Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatra Pekan Depan
    08 Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai, Bupati Bengkalis Menabuh Kompang Bertanda MTQ Dimulai
    09 68 Peserta Kafilah Bengkalis di Dumai Mendapatkan Motivasi Dari Bupati Kasmarni
    10 Pasca libur lebaran, Seluruh Satuan Pendidikan Sudah Harus Kembali Masuk Pada Tanggal 22 April 2024
    11 Momen Jokowi dan Paloh Ngobrol Akrab di Acara Nikahan, Di Unggah Elite NasDem
    12 Tewas Terbawa Arus Air Laut Yang Sedang Pasang Saat Bekerja
    13 Buntut Dari Kasus Penyelundupan 24 Kg Narkoba, Menhub Diminta Cabut Izin Operasional Lion Air
    14 Resmi Dilaporkan Ke Mapolres Muaro Jambi, Dugaan Pria Beristri Gauli Seorang Pelajar
    15 ‘Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri’, Kajati Riau Mendapatkan Gelar Dari LAMR
    16 Kembali Jadi Bakal Calon Bupati Siak, Alfedri Tetap Berpasangan dengan Husni di Pilkada Siak 2024
    17 Pasutri Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Satres Narkoba Polres Siak
    18 Berhasil Mengungkap Kasus Dugaan Pencurian Buah Kelapa Sawit Oleh Polsek Kuantan Mudik
    19 Warga Kampung Sam Sam Diduga Mau Ninja Brondolan Sawit Tewas Disambar Petir
    20 Iptu Supriadi Tersangka Penipuan Masuk Akpol Rp 1,3 M
    21 "Aghi Ghayo Onam" atau Hari Raya Enam di Kabupaten Siak
    22 Pria di Riau Ditangkap, Manipulasi Video Hasil Sidang MK di TikTok
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI