Senin, 27 Maret 2023
Follow Us ON :
 
 
 
| Gelar Ops Bina Kusuma Lk 2023 Brigadir Lisnawati SH, Laksanakan Binluh Antisipasi Premanisme | | Jajaran Polsek Dan Bhayangkari Ranting Rambah Hilir Gelar Santunan Yatim- Piatu | | Dinas Sosial P3A Gelar Sosialisasi Pembentukan Tim Peneliti Dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) | | Bupati H. Sukiman Sebut Potang Bolimau Tradisi Budaya yang Harus di Lestarikan | | Bupati Serahkan Santunan Anak yatim dan Bantuan Banjir saat acara Potang Belimau | | Jaga Khusu’nya Ibadah Bulan Ramadhan, Polda Riau Musnahkan Narkoba Hingga Miras dan Knalpot Brong
 
Sita Tiga Senpi, Tim Jatanras Polda Riau Berhasil Tangkap Dua Warga Kwalian Siak
Senin, 16-01-2023 - 22:22:08 WIB
Foto: Media Canter Riau
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, DELIK RIAU - Subdit Jatanras Polda Riau menangkap dua pria warga Siak inisial N (30) pemilik senjata api jenis revolver dan TUL (22) pemilik dua senjata laras panjang.

Selain senpi, tim Jatanras turut mengamankan empat butir amunisi Cal 38- 1 isi Revolver dan 63 butir amunisi caliber 5,56 TJ- 1 butir isi senjata laras panjang.

Kabid Humas Kombes Sunarto, menjelaskan, tersangka N diamankan di depan Indomaret Jalan Soekarno Hatta, pada Sabtu (3/1/2023) siang, setelah mendapat kabar dari informan. 

Setelah dilaporkan, tim Subdit Jatanras langsung menuju lokasi dan melakukan penggeledahan terhadap N yang disebut berperawakan sedang.

Saat digeledah Senpi jenis revolver ditemukan tim Jatanras disimpan di dalam tas.

"Tersangka N kita tangkap dan hasil interogasi dia mengaku ingin menjual senpi seharga Rp15 juta," jelas Sunarto, didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Asep Dermawan, Kasubdit Jatanras Kompol Lamhot dan Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan, Senin (16/1/2023).

Selain itu, N mengaku memiliki senjata itu sejak bulan November 2022 lalu dan akan menjualnya ke pria inisial Ju.

Sedangkan penangkapan dua senjata laras panjang dilakukan pada Kamis (11/1/2023) sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah tim Subdit Jatanras mendapat informasi TUL warga Jalan Kwalian, Desa Kampung Rempak, Siak memiliki senjata.

Selanjutnya, tim Opsnal memprofiling diduga pelaku dan mengumpulkan informasi sebanyaknya tentang pelaku dan langsung menuju kediamannya.

"Hasil penggeledahan ditemukan dua Senpi laras panjang dan beberapa peluru," kata Sunarto.

Hasil introgasi, tersangka TUL mengatakan memiliki senjata itu sejak bulan November 2021 lalu.

"Untuk peluru yang diamankan ada 63 butir caliber 5,56," kata Sunarto.

Terhadap kasus ini masih dilakukan pengembangan untuk mengetahui penjual senpi dan pelurunya.

"Kami sedang mengejar pemasok Senpi dan peluru," ungkap Sunarto.

Untuk mempertanggungjawabkan kedua pelaku dijerat Pasal 1 ayat 1 undang-undang darurat Republik Indonesia No12 TAHUN 1951.

"Keduanya terancam hukuman seumur hidup atau paling sedikit 20 tahun penjara," jelas Sunarto. (fer)

Sumber: MCR



 
Berita Lainnya :
  • Sita Tiga Senpi, Tim Jatanras Polda Riau Berhasil Tangkap Dua Warga Kwalian Siak
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Gelar Ops Bina Kusuma Lk 2023 Brigadir Lisnawati SH, Laksanakan Binluh Antisipasi Premanisme
    02 Bupati Serahkan Santunan Anak yatim dan Bantuan Banjir saat acara Potang Belimau
    03 Bupati H. Sukiman Sebut Potang Bolimau Tradisi Budaya yang Harus di Lestarikan
    04 Unit Reskrim Polsek Sabak Auh Berhasil Tangkap Diduga Pelaku Tindak Pidana Curanmor
    05 Bupati H Zukri Terima Penghargaan Nasional Kategori Bupati Pendukung Utama Pengelolaan Zakat 2023
    06 Dukung Pengelolaan Zakat, Bupati Alfedri Raih Penghargaan Pada BAZNAS Award 2023
    07 Jajaran Polsek Dan Bhayangkari Ranting Rambah Hilir Gelar Santunan Yatim- Piatu
    08 Dinas Sosial P3A Gelar Sosialisasi Pembentukan Tim Peneliti Dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD)
    09 Polres Rohul Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Cipta Kondisi
    10 Banjir Melanda Rokan Hulu, Pemerintah Respon Cepat Salurkan Bantuan Logistik
    11 Jaga Khusu’nya Ibadah Bulan Ramadhan, Polda Riau Musnahkan Narkoba Hingga Miras dan Knalpot Brong
    12 Ratusan Rumah Terendam Banjir, Kapolres Rohul Langsung Lakukan Peninjauan Dan Evakuasi Warga
    13 Hasil Razia Pekat Menjelang Ramadhan, Polres Siak Musnahkan Ratusan Miras dan Puluhan Knalpot Brong
    14 Polsek Koto Gasib & Pemcam Koto Gasib Gelar Razia Gabungan Pekat
    15 Puluhan Botol Minuman Keras Berbagai Merek Diamankan Polsek Minas
    16 Dipimpin Ipda Deby, Personil Polsek Rambah Hilir Gelar Ops Bina Kusuma LK 2023 Dengan Patroli KRYD
    17 Polsek Tambusai Utara Amankan Puluhan Botol Miras Dalam Ops Bina Kusuma LK 2023
    18 Final Sepakbola Sempena HPN Belangsung Sukses dan Meriah di Pangkalan Kerinci Pelalawan
    19 Kemenag Rohul Kampanye Mandatory Halal Kepada Pelaku Usaha
    20 Personil TNI-POLRI Masuk Geledah Blok Hunian WBP Lapas Pasir Pangaraian
    21 Dalam Giat Jum'at Curhat, Polwan Polres Rohul Tampung Keluh Kesah Masyarakat Desa Pematang Berangan
    22 Permohonan Nissa Novria Ditolak Pengadilan Negeri, Polres Siak Menang Pra Peradilan
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI