Rabu, 04 Oktober 2023
Follow Us ON :
 
 
 
| Jeep Rubicon dan Pajero Sport Milik Bandar Narkoba di Riau, Belum Termasuk Aset Mewah Lainnya | | Wakil Ketua II DPRD Siak Androy Aderianda Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Di Tualang | | FKUB Gelar Sosialisasi Kelurahan Sadar Kerukunan Umat Beragama Program Bupati Bengkalis | | Upaya Sat Intelkam Polres Siak Beri Pemahaman kepada Ormas, OKP dan Masyarakat terdampak, Pasca Aksi Unras oleh LSM Perisai di Kantor Bupati | | Upaya Sat Intelkam Polres Siak Berikan Saran Kepada LSM Perisai Agar Aksi Unras Berjalan Aman dan Kondusif | | Pemuda Pemudi Hangtuah Kembali Gelar CFN dan CFD
 
Saat Menjalani Perawatan Medis, Tahanan Polda Lampung Kabur dari Rumah Sakit
Rabu, 23-11-2022 - 02:31:50 WIB

TERKAIT:
   
 

LAMPUNG, DELIK RIAU — Tahanan Kepolisian melarikan diri saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polri Polda Lampung, di jalan Pramuka Bandar Lampung, Selasa (22/11/2022) pagi. Saat ini, aparat Kepolisian tengah melacak keberadaan tersangka kasus pencurian tersebut.

Kapolda Lampung Irjen Pol. Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, Tersangka berinisial B (20 th), warga desa Rusabah, Kecamatan Punduh Pidada Kabupaten Pesawaran, Sejak tanggal 19 November 2022, telah dilakukan penahanan, sebagai syarat untuk masuk sel tahanan Polda Lampung sebelum nya dilakukan pemeriksaan kesehatan dan SWAB Antigen, ternyata tersangka B dinyatakan Positif Covid. Sehingga harus dilakukan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polri Polda Lampung.

Saat awal akan dilakukan perawatan, tersangka B telah dilakukan penjagaan sesuai SOP, oleh personil Subdit 3 Jatanras Direskrimum Polda Lampung. Tersangka B, dilakukan perawatan di ruang Isolasi RS Bhayangkara terpisah dari pasien lainnya, dan saat itu Petugas jaga harus menjaga jarak aman dari tersangka B, agar tidak tertular Covid-19.

“Kesempatan situasi tersebut, di gunakan tersangka B untuk melarikan diri dari RS Bhayangkara dengan melepas ikatan tangannya, dan kabur dari ruang perawatan,” ungkap Pandra.

Lebih lanjut Pandra menambahkan, saat ini Ditreskrimum Polda Lampung sudah membentuk Tim gabungan untuk pengejaran dan penangkapan kepada Pelaku yang melarikan diri.

“Saat ini personil yang ditugaskan menjaga tahanan di RS Bhayangkara, tengah dilakukan penyelidikan dan pendalaman oleh Bid Propam Polda Lampung, untuk mengetahui ada unsur kelalaian atau hal lainnya,” jika terbukti melanggar aturan SOP, terhadap personil tersebut akan diberikan sanksi,” kata Pandra.

Selain itu kata Pandra, Polda Lampung juga telah menerbitkan DPO terhadap Tersangka B, dan sudah menginformasikan kepada pihak keluarga atas sakit nya yg terpapar Covid 19. Kemudian kami himbau pada keluarga untuk meminta agar menyerahkan diri sebagai wujud kegiatan kemanusiaan, dimana tersangka sedang dalam masa perawatan media yg akan berdampak pada masyarakat memaparkan virus covid nya, tutur Pandra.

Diketahui sebelumnya, tersangka B ini terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) jambret HP milik korban Ricki Ardian, di Jalan Dr Susilo Dekat Graha Gading Kelurahan Sumur Batu, bersama 2 orang tersangka lainnya inisial A dan AF.

Tersangka B bersama 2 orang lainnya inisial A dan AF, di ancam dengan persangkaan pasal 365 dengan ancaman hukuman 12 (dua belas) tahun penjara.

Di himbau kepada keluarga atau kerabat tersangka, apabila mengetahui keberadaan tersangka B agar dapat diserahkan kepada kepolisian, serta kepada tersangka ditegaskan segera menyerahkan diri, sebelum petugas melakukan tindakan tegas dan terukur.(fer)



 
Berita Lainnya :
  • Saat Menjalani Perawatan Medis, Tahanan Polda Lampung Kabur dari Rumah Sakit
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 FKUB Gelar Sosialisasi Kelurahan Sadar Kerukunan Umat Beragama Program Bupati Bengkalis
    02 Jeep Rubicon dan Pajero Sport Milik Bandar Narkoba di Riau, Belum Termasuk Aset Mewah Lainnya
    03 Pemuda Pemudi Hangtuah Kembali Gelar CFN dan CFD
    04 Wakil Ketua II DPRD Siak Androy Aderianda Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Di Tualang
    05 Pemilik Quari Keok Di Tangan Personil Unit Tipidter
    06 Meski Tulang Rusuknya Patah, Kabar Baik dari Siswa Korban Perundungan di Cilacap
    07 Kapolda Riau Diberi Gelar Adat Datuk Seri Jaya Perkasa Setia Negeri
    08 Pemkab Umumkan Pemenang Lomba Sayembara Logo HUT Rohul ke 24
    09 Remaja 16 Tahun Resmi Polisikan Hotman Paris
    10 DPC Partai Demokrat Rohul gelar Pendidikan politik
    11 Polresta Cilacap Tangkap 5 Anak Kasus Bully Siswa SMP
    12 Kongres XXV PWI, Hendry Ch. Bangun Terpilih Ketua Umum
    13 Pelarian DPO Enam Bulan, Berakhir Di Tangan Tim Resmob Sat Reskrim
    14 Pemilik Sabu Ditangkap Personil Sat Resnarkoba
    15 Wabup Buka Festival Quran ll Tingkat SD/MI Se Kabupaten Rohul
    16 Delapan RSUD Se Indonesia Terima Sertifikat Paripurna Dari KARS
    17 Dibuka Presiden Jokowi, 114 Wartawan Riau Semarakkan Kongres PWI XXV di Bandung
    18 DPRD Rohul Rapat Paripurna Tiga Agenda Ranperda APBD
    19 Tahun Depan RT dan RK di Siak Terima Jamsostek
    20 Dua Penghargaan dari Perpusnas Untuk Siak
    21 Ini Tanggapan dan Jawaban Pemda Terhadap Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD tentang RAPBD-P Tahun Anggaran 2023
    22 Bupati Alfedri Harap Penghulu Terpilih Mampu Bersinergi Bersama Pemkab Siak
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI