Selasa, 19 Maret 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Bupati Safari Ramadhan Perdana di Masjid As-Salam Rupat Utara | | PT BSP Laksanakan Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Mayarakat Dayun | | Hadiri Pelantikan IKA Sosiologi Fisip UNRI, Bupati Kasmarni Ajak Kuatkan Kolaborasi | | Gelar Kenduri Sambut Ramadhan, Wabup Promosikan Tradisi Bengkalis ke Warga Malaysia | | Bupati Bengkalis Ikuti Rakornas Bahas Kontribusi Daerah untuk Ibukota Nusantara | | Pemkab Bengkalis Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Rumah di Desa Sungai Batang
 
Saat Menjalani Perawatan Medis, Tahanan Polda Lampung Kabur dari Rumah Sakit
Rabu, 23-11-2022 - 02:31:50 WIB

TERKAIT:
   
 

LAMPUNG, DELIK RIAU — Tahanan Kepolisian melarikan diri saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polri Polda Lampung, di jalan Pramuka Bandar Lampung, Selasa (22/11/2022) pagi. Saat ini, aparat Kepolisian tengah melacak keberadaan tersangka kasus pencurian tersebut.

Kapolda Lampung Irjen Pol. Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, Tersangka berinisial B (20 th), warga desa Rusabah, Kecamatan Punduh Pidada Kabupaten Pesawaran, Sejak tanggal 19 November 2022, telah dilakukan penahanan, sebagai syarat untuk masuk sel tahanan Polda Lampung sebelum nya dilakukan pemeriksaan kesehatan dan SWAB Antigen, ternyata tersangka B dinyatakan Positif Covid. Sehingga harus dilakukan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polri Polda Lampung.

Saat awal akan dilakukan perawatan, tersangka B telah dilakukan penjagaan sesuai SOP, oleh personil Subdit 3 Jatanras Direskrimum Polda Lampung. Tersangka B, dilakukan perawatan di ruang Isolasi RS Bhayangkara terpisah dari pasien lainnya, dan saat itu Petugas jaga harus menjaga jarak aman dari tersangka B, agar tidak tertular Covid-19.

“Kesempatan situasi tersebut, di gunakan tersangka B untuk melarikan diri dari RS Bhayangkara dengan melepas ikatan tangannya, dan kabur dari ruang perawatan,” ungkap Pandra.

Lebih lanjut Pandra menambahkan, saat ini Ditreskrimum Polda Lampung sudah membentuk Tim gabungan untuk pengejaran dan penangkapan kepada Pelaku yang melarikan diri.

“Saat ini personil yang ditugaskan menjaga tahanan di RS Bhayangkara, tengah dilakukan penyelidikan dan pendalaman oleh Bid Propam Polda Lampung, untuk mengetahui ada unsur kelalaian atau hal lainnya,” jika terbukti melanggar aturan SOP, terhadap personil tersebut akan diberikan sanksi,” kata Pandra.

Selain itu kata Pandra, Polda Lampung juga telah menerbitkan DPO terhadap Tersangka B, dan sudah menginformasikan kepada pihak keluarga atas sakit nya yg terpapar Covid 19. Kemudian kami himbau pada keluarga untuk meminta agar menyerahkan diri sebagai wujud kegiatan kemanusiaan, dimana tersangka sedang dalam masa perawatan media yg akan berdampak pada masyarakat memaparkan virus covid nya, tutur Pandra.

Diketahui sebelumnya, tersangka B ini terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) jambret HP milik korban Ricki Ardian, di Jalan Dr Susilo Dekat Graha Gading Kelurahan Sumur Batu, bersama 2 orang tersangka lainnya inisial A dan AF.

Tersangka B bersama 2 orang lainnya inisial A dan AF, di ancam dengan persangkaan pasal 365 dengan ancaman hukuman 12 (dua belas) tahun penjara.

Di himbau kepada keluarga atau kerabat tersangka, apabila mengetahui keberadaan tersangka B agar dapat diserahkan kepada kepolisian, serta kepada tersangka ditegaskan segera menyerahkan diri, sebelum petugas melakukan tindakan tegas dan terukur.(fer)



 
Berita Lainnya :
  • Saat Menjalani Perawatan Medis, Tahanan Polda Lampung Kabur dari Rumah Sakit
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati Safari Ramadhan Perdana di Masjid As-Salam Rupat Utara
    02 PT BSP Laksanakan Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Mayarakat Dayun
    03 Hadiri Pelantikan IKA Sosiologi Fisip UNRI, Bupati Kasmarni Ajak Kuatkan Kolaborasi
    04 Rakor Penyuluh Agama, Bupati Kasmarni Harapkan Keberadaan Da'i Ditonjolkan
    05 Bupati Bengkalis Ikuti Rakornas Bahas Kontribusi Daerah untuk Ibukota Nusantara
    06 Pemkab Bengkalis Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Rumah di Desa Sungai Batang
    07 Menuju Smart City, Pemkab Bengkalis Bakal Bangun Command Center Informasi Publik
    08 Kapolres AKBP Asep Sujarwadi Pengecekan Pos Pam Tertib Ramadhan LK 2024 di Kecamatan Minas
    09 Polres Dumai Tingkatkan Patroli Subuh Selama Ramadhan
    10 Bupati Bengkalis Resmikan Pasar Ramadhan 1445 H, Dongkrak Perkembangan Ekonomi
    11 Penjagaan Ketat Oleh Pasukan Israel.Warga Palestina Salat Tarawih Di Masjid Al-Aqsa
    12 Langkah Tegas Kapolda Riau Menutup Tempat Hiburan Selama Ramadan 2024. Mendapat Apresiasi PJ Gubri.
    13 Bupati Alfedri akan jadikan Mandi Belimau Besamo, sebagai kalender iven Kebudayaan tahunan di Kabupaten Siak
    14 1 Ramadhan 1445 H Jatuh pada Selasa 12 Maret 2024. Keputusan Pemerintah Melalui Kementrian Agama
    15 Keputusan Sidang Isbat Awal Puasa Mulai Tanggal 12 Maret 2024.
    16 Abdul Mu'ti Pastikan Muhammadiyah Tarawih Malam ini, Puasa Mulai Besok
    17 Muhammadiyah Aceh Tengah Sudah Tarawih Malam Ini.
    18 Ulah Supporter! Terancam Sanksi Berat Dari PSSI Buat Semen Padang
    19 Buntut Dari Tertidurnya Pilot Batik Air. Rute Penerbangan Diblokir Sebulan, Usul Anggota DPR
    20 Gelar Kenduri Sambut Ramadhan, Wabup Promosikan Tradisi Bengkalis ke Warga Malaysia
    21 Dampak Banjir dan Longsor di Kabupaten Pesisir Selatan. 10 Warga Ditemukan Meninggal Dunia Dan 46.000 Jiwa Harus Mengungsi.
    22 Bertepatan Hari Nyepi dan Awal Ramadan, Penumpang Bandara SSK II Pekanbaru Melonjak
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI